Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polisi Temukan Belasan Ribu SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau
BEDELAU.COM --Polda Riau saat ini terus mendalami kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Malah usai dinaikan dalam tahap penyidikan, polisi justru menemukan belasan ribu SPPD yang diduga fiktif tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengatakan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 128 orang saksi dari kasus tersebut. Dimana 102 diperiksa saat penyelidikan dan 26 saksi lainnya diperiksa saat penyidikan.
Pemeriksaan saksi itu kata Nasriadi juga diprediksi akan terus bertambah. Sementara belum lama ini pihaknya memeriksa Kaharudin yang merupakan PS Sekwan 2019-2020. Kemudian 2 orang kuasa pengguna anggaran (KPA), 12 PPTK, 5 orang dari PPATK, 3 honorer, Kasubag Perjalan Dinas, Bendahara pengeluaran hingga Kasubbag Verifikasi.
"Data sementara yang berhasil dikumpulkan dari hasil pemeriksaan kasus ini terdapat 304 SPJ awal. Namun, saat kasus ditingkatkan ke penyidikan, jumlah SPJ Perjalanan Dinas tahun anggaran 2020 dan 2021 meningkat menjadi 12.604 SPPD fiktif," tuturnya.
Sedangkan dari tiket yang sudah terverifikasi pada maskapai Lion Group saat penyelidikan berjumlah 304 tiket. Namun, setelah kasus naik penyidikan, ternyata bertambah menjadi 35.836 tiket.
"Hal ini terindikasi fiktif, sehingga Ditreskrimsus Polda Riau akan melakukan verifikasi kembali ke pihak maskapai terkait," jelasnya.
Dalam kasus ini, nama Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun ikut terseret. Ia bahkan juga sempat diperiksa beberapa waktu lalu.
Pria yang akrab disapa Uun itu seharusnya menjalani pemeriksaan kembali di Mapolda Riau pada Selasa (30/07/24) kemarin. Namun Ia justru mangkir lantaran ada urusan keluarga.
Sementara pemeriksaan Uun kembali dijadwalkan pada Senin (05/08/24) mendatang. Jika pemanggilan tersebut tidak juga diindahkan, maka Polda Riau akan menjemput paksa Uun dengan mengeluarkan surat perintah.**
Sumber: Riauterkini.com
Mencuri Demi Pengobatan Anak, Ayah di Pekanbaru Dimaafkan Korban dan Bebas
BEDELAU.COM --Alex Satria nekat mencuri sepeda motor.
Pertama dalam Sejarah, Polres Inhu Jerat Bandar Sabu Mak Gadi dengan Kasus TPPU Rp5,4 Miliar
BEDELAU.COM --Sejarah baru tercatat di jajaran Polre.
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.
Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang
BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.








