Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Bupati Siak Keluarkan Edaran, ASN Terlibat Judol Disanksi Tegas
BEDELAU.COM --Bupati Siak Alfedri mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 800.1.6.1/BKPSDMD/2024/230 tentang larangan perjudian baik online (daring) maupun offline (luring).
Imbauan ini ditujukan kepada seluruh ASN, honorer dan perangkat daerah mulai dari camat, lurah hingga penghulu (kepala desa) se-Kabupaten Siak untuk melakukan sosialisasi dan pemantauan secara menyeluruh kepada pegawai di bawah koordinasi masing-masing.
Alfedri mengatakan seluruh instansi wajib mengindahkan imbauan tersebut agar seluruh pegawai tidak terlibat perjudian dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
"Kami minta camat, lurah serta penghulu memonitor langsung bawahannya. Tidak terlibat praktek perjudian baik online maupun offline," kata Alfedri, Jumat (2/8/2024).
Jika ASN, honorer dan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Siak terbukti terlibat atau menjadi pelaku judi online, akan disanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku guna upaya menjaga nama baik pegawai di Siak.
"Ini dalam rangka menjaga marwah, harkat, dan martabat seorang ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat. Kami juga minta kepada seluruh kepala sekolah untuk intens melakukan pengecekan terhadap pelajar apakah terlibat judi online," katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Siak, Romy Lesmana Dermawan mengatakan judi online berefek pada generasi dan pelemahan ekonomi secara nasional serta bagian dari kejahatan digital, sehingga perlu peran bersama dalam pencegahan dan pemberantasannya.
"Judi online sangat merugikan masyarakat dan negara. Karena secara ekonomi tidak menimbulkan multiplier effect, selain itu dalam ajaran setiap agama juga melarang perjudian," kata Romy.
Romy mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital dari kejahatan judi online.
Menurut Romy, partisipasi masyarakat dapat diwujudkan dalam kolaborasi lintas sektor. Pemerintah telah melaksanakan tugas dan wewenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan melakukan pemutusan akses konten judi online.
"Meskipun begitu masih diperlukan langkah afirmatif lain untuk memberantas judi online,” tutupnya.
Sumber: cakaplah.com
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
BENGKALIS, BEDELAU.COM--Kebakaran hutan dan lahan (K.
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
BEDELAU.COM,PEKANBARU – Perselisihan hubungan industrial antara manajemen PT K.
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Upaya memperkuat ketahanan pangan terus digerakkan da.
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Keberanian seorang a.
Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
BEDELAU.COM --Setelah sebelumnya terdampak aktivitas.
Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing
BEDELAU.COM --BPBD Inhil bersama tim gabungan berhas.








