• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 693 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 820 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Bupati Siak Keluarkan Edaran, ASN Terlibat Judol Disanksi Tegas

Redaksi

Jumat, 02 Agustus 2024 20:31:56 WIB
Cetak
Bupati Siak Keluarkan Edaran, ASN Terlibat Judol Disanksi Tegas
Bupati Siak Alfedri/foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Bupati Siak Alfedri mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 800.1.6.1/BKPSDMD/2024/230 tentang larangan perjudian baik online (daring) maupun offline (luring).

Imbauan ini ditujukan kepada seluruh ASN, honorer dan perangkat daerah mulai dari camat, lurah hingga penghulu (kepala desa) se-Kabupaten Siak untuk melakukan sosialisasi dan pemantauan secara menyeluruh kepada pegawai di bawah koordinasi masing-masing.

Alfedri mengatakan seluruh instansi wajib mengindahkan imbauan tersebut agar seluruh pegawai tidak terlibat perjudian dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

"Kami minta camat, lurah serta penghulu memonitor langsung bawahannya. Tidak terlibat praktek perjudian baik online maupun offline," kata Alfedri, Jumat (2/8/2024).

Jika ASN, honorer dan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Siak terbukti terlibat atau menjadi pelaku judi online, akan disanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku guna upaya menjaga nama baik pegawai di Siak.

"Ini dalam rangka menjaga marwah, harkat, dan martabat seorang ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat. Kami juga minta kepada seluruh kepala sekolah untuk intens melakukan pengecekan terhadap pelajar apakah terlibat judi online," katanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Siak, Romy Lesmana Dermawan mengatakan judi online berefek pada generasi dan pelemahan ekonomi secara nasional serta bagian dari kejahatan digital, sehingga perlu peran bersama dalam pencegahan dan pemberantasannya.

"Judi online sangat merugikan masyarakat dan negara. Karena secara ekonomi tidak menimbulkan multiplier effect, selain itu dalam ajaran setiap agama juga melarang perjudian," kata Romy.

Romy mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital dari kejahatan judi online.

Menurut Romy, partisipasi masyarakat dapat diwujudkan dalam kolaborasi lintas sektor. Pemerintah telah melaksanakan tugas dan wewenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan melakukan pemutusan akses konten judi online.

"Meskipun begitu masih diperlukan langkah afirmatif lain untuk memberantas judi online,” tutupnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Ketua KNPI Riau Dukung Pemindahan Kantor Walikota Pekanbaru ke Tempat Semula

Sabtu, 06 September 2025 - 21:15:36 WIB

BEDELAU.COM --Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) ting.

Daerah

Dosen FIB Unilak Terpilih Ketua DKR 2025-2030

Sabtu, 06 September 2025 - 20:53:48 WIB

BEDELAU.COM --Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Keseni.

Daerah

Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112

Jumat, 05 September 2025 - 19:26:15 WIB

BEDELAU.COM --Layanan panggilan darurat Bengkalis Si.

Daerah

Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen

Jumat, 05 September 2025 - 19:14:10 WIB

BEDELAU.COM ---Jembatan Sungai Roka.

Daerah

Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota

Jumat, 05 September 2025 - 19:05:44 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho membe.

Daerah

Flyover Garuda Sakti hingga Candi Muara Takus, Riau Kantongi Rp25 Triliun

Kamis, 04 September 2025 - 19:21:22 WIB

BEDELAU.COM --Provinsi Riau mendapat kucuran dana Rp.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ketua KNPI Riau Dukung Pemindahan Kantor Walikota Pekanbaru ke Tempat Semula
06 September 2025
Dosen FIB Unilak Terpilih Ketua DKR 2025-2030
06 September 2025
Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan
06 September 2025
4 Pabrik Kelapa akan Dibangun di Riau, Diklaim Serap 22 Ribu Tenaga Kerja
06 September 2025
Sepulang dari Masjid, Orang Tua di Kuansing Temukan Anaknya Meninggal Gantung Diri
06 September 2025
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
06 September 2025
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
06 September 2025
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved