Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Bupati Siak Keluarkan Edaran, ASN Terlibat Judol Disanksi Tegas
BEDELAU.COM --Bupati Siak Alfedri mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 800.1.6.1/BKPSDMD/2024/230 tentang larangan perjudian baik online (daring) maupun offline (luring).
Imbauan ini ditujukan kepada seluruh ASN, honorer dan perangkat daerah mulai dari camat, lurah hingga penghulu (kepala desa) se-Kabupaten Siak untuk melakukan sosialisasi dan pemantauan secara menyeluruh kepada pegawai di bawah koordinasi masing-masing.
Alfedri mengatakan seluruh instansi wajib mengindahkan imbauan tersebut agar seluruh pegawai tidak terlibat perjudian dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
"Kami minta camat, lurah serta penghulu memonitor langsung bawahannya. Tidak terlibat praktek perjudian baik online maupun offline," kata Alfedri, Jumat (2/8/2024).
Jika ASN, honorer dan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Siak terbukti terlibat atau menjadi pelaku judi online, akan disanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku guna upaya menjaga nama baik pegawai di Siak.
"Ini dalam rangka menjaga marwah, harkat, dan martabat seorang ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat. Kami juga minta kepada seluruh kepala sekolah untuk intens melakukan pengecekan terhadap pelajar apakah terlibat judi online," katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Siak, Romy Lesmana Dermawan mengatakan judi online berefek pada generasi dan pelemahan ekonomi secara nasional serta bagian dari kejahatan digital, sehingga perlu peran bersama dalam pencegahan dan pemberantasannya.
"Judi online sangat merugikan masyarakat dan negara. Karena secara ekonomi tidak menimbulkan multiplier effect, selain itu dalam ajaran setiap agama juga melarang perjudian," kata Romy.
Romy mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital dari kejahatan judi online.
Menurut Romy, partisipasi masyarakat dapat diwujudkan dalam kolaborasi lintas sektor. Pemerintah telah melaksanakan tugas dan wewenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan melakukan pemutusan akses konten judi online.
"Meskipun begitu masih diperlukan langkah afirmatif lain untuk memberantas judi online,” tutupnya.
Sumber: cakaplah.com
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
BEDELAU.COM --Musibah angin kencang yang melanda Des.
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
BEDELAU.COM --Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrest.
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
BEDELAU.COM --Antusiasme masyarakat terhadap pelaksa.
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
BEDELAU.COM --Kebakaran Pasar Atas Bangkinang, Kabup.
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
BEDELAU.COM --Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF.
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
BEDELAU.COM --Warga Kota Pekanbaru bisa memanfaatkan.








