Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Air Sungai Siabu Sumbek di Rohul Tiba-tiba Berubah Jadi Hitam Pekat, Ikan Banyak yang Mati
BEDELAU.COM --Untuk kesekian kalinya, kasus pencemaran lingkungan kembali terulang di Kabupaten Rokan Hulu. Kali ini, hal itu dirasakan masyarakat Kecamatan Rambah Samo, yang bermukim di sepanjang aliran Sungai Siabu Sumbek.
Pasalnya, kondisi air sungai itu tiba-tiba berubah warna menjadi hitam pekat. Yang lebih parah lagi, kondisi itu juga diikuti dengan banyaknya ikan peliharaan masyarakat yang mati. Ikan itu dipelihara dalam keramba yang disusun di sepanjang aliran sungai tersebut.
Masyarakat menduga kondisi itu terjadi akibat limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Sumatera Karya Agro (SKA). Sebab, PKS yang berada di Desa Sei Kuning, Kecamatan Rambah Samo itu, lokasinya yang paling dekat dengan aliran Sungai Siabu Sumbek.
Dugaan itu semakin kuat setelah masyarakat mendapatkan informasi bahwa denah serta izin land aplikasi pabrik itu dikabarkan belum selesai.
Seperti dituturkan Irwansyah, salah seorang warga Desa Sei Kuning kepada GoRiau.com, Sabtu (3/8/2024) mengatakan, kondisi sungai hitam.
Banyak ikan yang mati dalam kondisi mengambang si permukaan air sungai. Ketika diperiksa lebih dalam, Irwansyah menemukan kondisi air sungai yang tiba-tiba berubah jadi hitam pekat. Sehingga kuat dugaan, sungai telah tercemar.
"Saya sudah curiga dengan intensitas hujan yang meningkat beberapa hari terakhir. Diduga itu dijadikan momen PT SKA untuk membuang limbah PKS mereka ke aliran sungai ketika debit air sungai sedang tinggi," tegas Irwan lagi.
Tak mau berdiam diri, Irwan langsung mengabarkan peristiwa itu kepada masyarakat lain di Desa Sei Kuning, dengan tujuan mereka masih sempat menyelamatkan ikan peliharaan mereka.
"Jelas ini perbuatan PT SKA, dasar kami jelas. Pertama pabrik sawit PT SKA yang lokasinya paling dekat dengan kerambah ikan kami. Kedua denah serta izin land aplikasi PT SKA juga belum jelas," ucap Irwan lagi.
Dengan tegas Irwan, bersama masyarakat kelompok budidaya ikan akan mengajukan tuntutan kepada perusahaan tersebut.
Pihaknya juga akan membuat laporan informasi dan aduan secepatnya, serta menuntut Dinas Lingkungan hidup (DLH) Rohul serta Komisi IV DPRD Robul, segera melakukan verifikasi dan tinjauan lapangan.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Rohul, yang juga anggota Komisi IV, Nono Patria Pratama, SE, mendesak DLH Rohul agar memeriksa seluruh dokumen perizinan PKS PT. SKA.
"Kepada DLH agar lakukan verifikasi, terutama seluruh dokumen perizinan, karena informasi yang saya dengar Amdal perusahaan juga dikerjakan asal-asalan," ujar Nono.
Sementara itu, Manajer PKS PT SKA, Sunardi menyebutkan baru mendengar informasi kejadian tersebut.
"Belum bisa kami pastikan limbah tersebut berasal dari PT SKA. Kami cek dulu kebenarannya," ujar Sunardi singkat.
Dari pihak DLH Rohul, tak satupun yang merespon konfirmasi GoRiau.com . Baik kepala dinas hingga bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan hidup (P2KLH). Telepon tidak direspon begitu pesan tak dibalas. *
Sumber: Goriau.com
CPO Basahi Jalan Lintas Duri, Polantas Bengkalis Tangani Tabrakan Beruntun 4 Truk Fuso
BEDELAU.COM --Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan.
Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
BEDELAU.COM --Banjir melanda Nagari Sungai Batang, K.
Karyawan Kontraktor Perkebunan di Pelalawan Tewas, Diduga Diterkam Harimau Sumatera
BEDELAU.COM --Seorang karyawan kontraktor perkebunan.
Mobil Terbang ke Jurang 40 Meter, Ayah dan Anak Selamat dari Maut di Kelok Sembilan
BEDELAU.COM --Mobil yang melaju di kawasan Flyove.
Surat Tanah Hilang, Pemilik Tanah Melaporkan Ke Pihak Yang Berwajib
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Surat berharga milik Hary.
Remaja 15 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Kuansing
BEDELAU.COM --Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Kabupa.








