Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Berkali-kali Lolos Bawa Narkoba di Bandara SSK II Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
BEDELAU.COM --Sepandai-pandainya tupai melompat, sekali waktu jatuh juga. Kiasan itu mungkin cocok disematkan pada MNA, pria berusia 19 tahun asal Aceh.
MNA telah berkali-kali lolos membawa narkoba jenis sabu melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Kali ini dia gagal dan ditangkap aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
MNA yang berperan sebagai kurir narkoba ini datang menjemput sabu ke Kota Bertuah, untuk kemudian dibawa ke daerah tujuan via penerbangan atau pesawat terbang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan MNA sudah sekitar 8 kali berhasil membawa sabu melalui Bandara SSK II.
Satu kali perjalanan, dia bisa membawa 1 kilogram sabu. Lalu, bagaimana trik MNA agar narkoba yang dibawanya tidak terdeteksi pemeriksaan petugas maupun mesin X-Ray?
"MNA membagi 1 kilogram sabu menjadi lima bungkus. Kemudian diselipkan ke dalam lipatan celana. Kemudian sabu yang diselipkan dalam lipatan celana itu dimasukkan dalam koper," ungkap Manang, Rabu (7/8/2024).
Agar lebih aman, koper dimasukkan ke bagasi agar tidak terdeteksi mesin X-Ray.
"Selama ini, cara itu yang dilakukan tersangka MNA," jelas Manang.
Setiap berhasil mengantarkan 1 kilogram sabu sampai ke daerah tujuan, MNA mendapatkan upah fantastis.
"Dapat upah Rp65 juta untuk sekali trip menjemput dan mengantar 1 kilogram sabu," kata Manang.
Manang menyebut, MNA mengaku sudah sering menjemput sabu untuk diantar lagi ke daerah tujuan sesuai arahan si pengendali.
"Pengakuannya sudah sekitar 8 kali, ini seingat dia. Memang sudah sering (menjemput dan mengantar sabu)," kata Kombes Manang.
Awalnya, lanjut Manang, dari pekerjaan itu MNA hanya mendapatkan uang jajan. Upah Rp65 juta akan diterima jika sabu itu berhasil dijemput di Pekanbaru dan dibawa ke daerah tujuan.
"Dari Pekanbaru tempat menjemput sabu, ada beberapa daerah tujuannya. Pengakuannya Jakarta sudah 3 kali, kemudian Lombok (Nusa Tenggara Barat) dan lain-lain," tutur Manang.
Perbuatan MNA akhirnya terbongkar dan dirinya ditangkap tim Opsnal Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau, Minggu (4/8/2024). Berawal dari informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.
Tim dipimpin Kasubdit II Reserse Narkoba Polda Riau, Kompol Ryan Fajri, melakukan pengintaian di lokasi hotel yang dimaksud. Sekitar pukul 20.00 WIB, tim melihat seorang lelaki yang ciri-cirinya sesuai informasi yang didapat datang ke hotel.
Pelaku lalu masuk ke kamar yang berada di lantai satu hotel.
"Tim melakukan penggerebekan di kamar tersebut. Saat digeledah, didapati narkoba jenis sabu yang disimpan dalam plastik bening, beratnya sekitar 1 kilogram," jelas Manang.
MNA mengaku disuruh oleh seseorang bernama Si Tek dan Leman yang berada di Aceh untuk menjemput sabu di hotel Pekanbaru. Narkoba rencananya akan dibawa dengan penerbangan ke Lombok.
Sumber: cakaplah.com
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.








