• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Ada Tugas Keluar Kota, Muflihun tak Hadiri Pemeriksaan Lanjutan di Polda Riau Hari Ini

Redaksi

Kamis, 08 Agustus 2024 19:31:49 WIB
Cetak
Ada Tugas Keluar Kota, Muflihun tak Hadiri Pemeriksaan Lanjutan di Polda Riau Hari Ini
Muflihun usai diperiksa di Mapolda Riau beberapa waktu lalu./foto: Goriau.com

BEDELAU.COM --Karena sedang ada urusan diluar kota, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Muflihun tidak bisa menghadiri pemeriksaan lanjutan yang digelar Polda Riau terkait dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Setwan DPRD Riau, Kamis (8/8/2024).

Lewat penasehat hukumnya dari Kenny Y Bawole & Associates, Muflihun menjelaskan bahwa dirinya ada urusan mendesak diluar kota dan tidak dapat ditunda sehingga berhalangan untuk hadir pada hari Kamis, 8 Agustus 2024 di ruang pemeriksaan Dit Krimsus Polda Riau.

‘’Yang bersangkutan mengatakan siap dan bersedia hadir pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024,’’ ujar Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, Kamis (8/8/2024).

Sebelumnya diberitakan, sedikitnya 102 orang sudah diperiksa terkait dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau tahun 2020 - 2021. Pemeriksaan terus berlanjut dan akan terus bergulir.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Nasriadi, Senin (5/8/2024) mengatakan, selain memeriksa para saksi, pihaknya juga melakukan verifikasi kepada pihak penerbangan.

Nasriadi mengaku sudah mengantongi keterangan dan bukti-bukti adanya penyimpangan SPPD di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021 tersebut.

“Kami sudah punya data. Sebanyak 102 orang sudah kami periksa,” katanya meyakinkan.

Nasriadi juga membeberkan bahwa sudah ada ratusan tiket perjalanan dinas yang terverifikasi fiktif.

“Kami sudah verifikasi (tiket perjalanan dinas,red) ke maskapai kebanyakan fiktif. Karena mereka (maskapai,red) juga punya data, punya file tiket yang mereka keluarkan. Apalagi pada saat Covid, itu tidak ada penerbangan, adapun penerbangan tiket itu tidak ada mereka keluarkan,” bebernya.

Muflihun Dicecar 50 Pertanyaan

Sementara itu saat pemeriksaan Muflihun atau Uun yang dilaksanakan Senin (5/8/2024), penyidik sudah melontarkan 50 pertanyaan kepada Uun.

Muflihun diperiksa kurang lebih 9 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi perjalanan dinas SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021.

Kapasitas Muflihun alias Uun diperiksa sebagai Sekwan DPRD Riau, saat peristiwa itu terjadi.

Pertanyaan yang dilontarkan penyidik terkait siapa pembantu Uun saat menjabat sebagai Sekwan, struktur organisasi di Sekwan DPRD Riau, dan sebagainya.

“Ditanyakan juga indikasi penyimpangan anggaran di Sekwan DPRD 2020-2021. Namun yang bersangkutan menjawab masih dipikirkan dan sebagainya penyimpangan itu,” kata Nasriadi.

“Setelah pertanyaan ke 50, pemeriksaan dipending karena saksi mengaku lelah, atau tidak lagi konsen, tidak dapat menjawab dengan benar akhirnya meminta pemeriksaan sebagai saksi dipending. Ini akan terus berlanjut pemeriksaan sebagai saksi,” tutup Nasriadi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pihaknya akan memeriksa kembali Sekwan DPRD Riau, Muflihun. Yang bersangkutan juga diminta untuk melengkapi barang bukti.

‘’Pemeriksaannya belum selesai. Karena saksinya sudah kelelahan menjalani pemeriksaan selama 9 jam. Pemeriksaan ini masih terus berlanjut di Kamis (8/8/2024) nanti,” ungkapnya kepada awak media setelah memeriksa Muflihun, Senin (5/8/2024).

Ia menjelaskan, di samping itu, bukti yang dibawa Muflihun hari ini masih belum lengkap.

“Kami meminta kepada saksi untuk membawa lebih banyak data. Karena tadi saksi tidak membawa banyak data, sehingga tadi jawabannya hanya seingat-seingatnya saja,” jelasnya.

Diperiksa Semua

Kombes Nasriadi menerangkan, akan memeriksa secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan ini.

“Siapa pun yang terkait dalam permasalahan ini, kita akan mintai keterangan, tapi sampai saat ini, kami belum memanggil anggota dewan, kita masih fokus kepada pelaksana-pelaksananya,” pungkasnya. **

 

 

 

Sumber: Goriau.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved