• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Ada Tugas Keluar Kota, Muflihun tak Hadiri Pemeriksaan Lanjutan di Polda Riau Hari Ini

Redaksi

Kamis, 08 Agustus 2024 19:31:49 WIB
Cetak
Ada Tugas Keluar Kota, Muflihun tak Hadiri Pemeriksaan Lanjutan di Polda Riau Hari Ini
Muflihun usai diperiksa di Mapolda Riau beberapa waktu lalu./foto: Goriau.com

BEDELAU.COM --Karena sedang ada urusan diluar kota, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Muflihun tidak bisa menghadiri pemeriksaan lanjutan yang digelar Polda Riau terkait dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Setwan DPRD Riau, Kamis (8/8/2024).

Lewat penasehat hukumnya dari Kenny Y Bawole & Associates, Muflihun menjelaskan bahwa dirinya ada urusan mendesak diluar kota dan tidak dapat ditunda sehingga berhalangan untuk hadir pada hari Kamis, 8 Agustus 2024 di ruang pemeriksaan Dit Krimsus Polda Riau.

‘’Yang bersangkutan mengatakan siap dan bersedia hadir pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024,’’ ujar Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, Kamis (8/8/2024).

Sebelumnya diberitakan, sedikitnya 102 orang sudah diperiksa terkait dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau tahun 2020 - 2021. Pemeriksaan terus berlanjut dan akan terus bergulir.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Nasriadi, Senin (5/8/2024) mengatakan, selain memeriksa para saksi, pihaknya juga melakukan verifikasi kepada pihak penerbangan.

Nasriadi mengaku sudah mengantongi keterangan dan bukti-bukti adanya penyimpangan SPPD di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021 tersebut.

“Kami sudah punya data. Sebanyak 102 orang sudah kami periksa,” katanya meyakinkan.

Nasriadi juga membeberkan bahwa sudah ada ratusan tiket perjalanan dinas yang terverifikasi fiktif.

“Kami sudah verifikasi (tiket perjalanan dinas,red) ke maskapai kebanyakan fiktif. Karena mereka (maskapai,red) juga punya data, punya file tiket yang mereka keluarkan. Apalagi pada saat Covid, itu tidak ada penerbangan, adapun penerbangan tiket itu tidak ada mereka keluarkan,” bebernya.

Muflihun Dicecar 50 Pertanyaan

Sementara itu saat pemeriksaan Muflihun atau Uun yang dilaksanakan Senin (5/8/2024), penyidik sudah melontarkan 50 pertanyaan kepada Uun.

Muflihun diperiksa kurang lebih 9 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi perjalanan dinas SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021.

Kapasitas Muflihun alias Uun diperiksa sebagai Sekwan DPRD Riau, saat peristiwa itu terjadi.

Pertanyaan yang dilontarkan penyidik terkait siapa pembantu Uun saat menjabat sebagai Sekwan, struktur organisasi di Sekwan DPRD Riau, dan sebagainya.

“Ditanyakan juga indikasi penyimpangan anggaran di Sekwan DPRD 2020-2021. Namun yang bersangkutan menjawab masih dipikirkan dan sebagainya penyimpangan itu,” kata Nasriadi.

“Setelah pertanyaan ke 50, pemeriksaan dipending karena saksi mengaku lelah, atau tidak lagi konsen, tidak dapat menjawab dengan benar akhirnya meminta pemeriksaan sebagai saksi dipending. Ini akan terus berlanjut pemeriksaan sebagai saksi,” tutup Nasriadi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pihaknya akan memeriksa kembali Sekwan DPRD Riau, Muflihun. Yang bersangkutan juga diminta untuk melengkapi barang bukti.

‘’Pemeriksaannya belum selesai. Karena saksinya sudah kelelahan menjalani pemeriksaan selama 9 jam. Pemeriksaan ini masih terus berlanjut di Kamis (8/8/2024) nanti,” ungkapnya kepada awak media setelah memeriksa Muflihun, Senin (5/8/2024).

Ia menjelaskan, di samping itu, bukti yang dibawa Muflihun hari ini masih belum lengkap.

“Kami meminta kepada saksi untuk membawa lebih banyak data. Karena tadi saksi tidak membawa banyak data, sehingga tadi jawabannya hanya seingat-seingatnya saja,” jelasnya.

Diperiksa Semua

Kombes Nasriadi menerangkan, akan memeriksa secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan ini.

“Siapa pun yang terkait dalam permasalahan ini, kita akan mintai keterangan, tapi sampai saat ini, kami belum memanggil anggota dewan, kita masih fokus kepada pelaksana-pelaksananya,” pungkasnya. **

 

 

 

Sumber: Goriau.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang

Ahad, 26 April 2026 - 20:38:22 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban

Ahad, 26 April 2026 - 20:35:27 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Hukrim

Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru

Ahad, 26 April 2026 - 20:28:50 WIB

BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang
26 April 2026
Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban
26 April 2026
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan
26 April 2026
Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru
26 April 2026
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026
Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat
25 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved