• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Ada Tugas Keluar Kota, Muflihun tak Hadiri Pemeriksaan Lanjutan di Polda Riau Hari Ini

Redaksi

Kamis, 08 Agustus 2024 19:31:49 WIB
Cetak
Ada Tugas Keluar Kota, Muflihun tak Hadiri Pemeriksaan Lanjutan di Polda Riau Hari Ini
Muflihun usai diperiksa di Mapolda Riau beberapa waktu lalu./foto: Goriau.com

BEDELAU.COM --Karena sedang ada urusan diluar kota, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Muflihun tidak bisa menghadiri pemeriksaan lanjutan yang digelar Polda Riau terkait dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Setwan DPRD Riau, Kamis (8/8/2024).

Lewat penasehat hukumnya dari Kenny Y Bawole & Associates, Muflihun menjelaskan bahwa dirinya ada urusan mendesak diluar kota dan tidak dapat ditunda sehingga berhalangan untuk hadir pada hari Kamis, 8 Agustus 2024 di ruang pemeriksaan Dit Krimsus Polda Riau.

‘’Yang bersangkutan mengatakan siap dan bersedia hadir pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024,’’ ujar Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, Kamis (8/8/2024).

Sebelumnya diberitakan, sedikitnya 102 orang sudah diperiksa terkait dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau tahun 2020 - 2021. Pemeriksaan terus berlanjut dan akan terus bergulir.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Nasriadi, Senin (5/8/2024) mengatakan, selain memeriksa para saksi, pihaknya juga melakukan verifikasi kepada pihak penerbangan.

Nasriadi mengaku sudah mengantongi keterangan dan bukti-bukti adanya penyimpangan SPPD di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021 tersebut.

“Kami sudah punya data. Sebanyak 102 orang sudah kami periksa,” katanya meyakinkan.

Nasriadi juga membeberkan bahwa sudah ada ratusan tiket perjalanan dinas yang terverifikasi fiktif.

“Kami sudah verifikasi (tiket perjalanan dinas,red) ke maskapai kebanyakan fiktif. Karena mereka (maskapai,red) juga punya data, punya file tiket yang mereka keluarkan. Apalagi pada saat Covid, itu tidak ada penerbangan, adapun penerbangan tiket itu tidak ada mereka keluarkan,” bebernya.

Muflihun Dicecar 50 Pertanyaan

Sementara itu saat pemeriksaan Muflihun atau Uun yang dilaksanakan Senin (5/8/2024), penyidik sudah melontarkan 50 pertanyaan kepada Uun.

Muflihun diperiksa kurang lebih 9 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi perjalanan dinas SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021.

Kapasitas Muflihun alias Uun diperiksa sebagai Sekwan DPRD Riau, saat peristiwa itu terjadi.

Pertanyaan yang dilontarkan penyidik terkait siapa pembantu Uun saat menjabat sebagai Sekwan, struktur organisasi di Sekwan DPRD Riau, dan sebagainya.

“Ditanyakan juga indikasi penyimpangan anggaran di Sekwan DPRD 2020-2021. Namun yang bersangkutan menjawab masih dipikirkan dan sebagainya penyimpangan itu,” kata Nasriadi.

“Setelah pertanyaan ke 50, pemeriksaan dipending karena saksi mengaku lelah, atau tidak lagi konsen, tidak dapat menjawab dengan benar akhirnya meminta pemeriksaan sebagai saksi dipending. Ini akan terus berlanjut pemeriksaan sebagai saksi,” tutup Nasriadi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pihaknya akan memeriksa kembali Sekwan DPRD Riau, Muflihun. Yang bersangkutan juga diminta untuk melengkapi barang bukti.

‘’Pemeriksaannya belum selesai. Karena saksinya sudah kelelahan menjalani pemeriksaan selama 9 jam. Pemeriksaan ini masih terus berlanjut di Kamis (8/8/2024) nanti,” ungkapnya kepada awak media setelah memeriksa Muflihun, Senin (5/8/2024).

Ia menjelaskan, di samping itu, bukti yang dibawa Muflihun hari ini masih belum lengkap.

“Kami meminta kepada saksi untuk membawa lebih banyak data. Karena tadi saksi tidak membawa banyak data, sehingga tadi jawabannya hanya seingat-seingatnya saja,” jelasnya.

Diperiksa Semua

Kombes Nasriadi menerangkan, akan memeriksa secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan ini.

“Siapa pun yang terkait dalam permasalahan ini, kita akan mintai keterangan, tapi sampai saat ini, kami belum memanggil anggota dewan, kita masih fokus kepada pelaksana-pelaksananya,” pungkasnya. **

 

 

 

Sumber: Goriau.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan
20 Desember 2025
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved