• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Ada Tugas Keluar Kota, Muflihun tak Hadiri Pemeriksaan Lanjutan di Polda Riau Hari Ini

Redaksi

Kamis, 08 Agustus 2024 19:31:49 WIB
Cetak
Ada Tugas Keluar Kota, Muflihun tak Hadiri Pemeriksaan Lanjutan di Polda Riau Hari Ini
Muflihun usai diperiksa di Mapolda Riau beberapa waktu lalu./foto: Goriau.com

BEDELAU.COM --Karena sedang ada urusan diluar kota, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Muflihun tidak bisa menghadiri pemeriksaan lanjutan yang digelar Polda Riau terkait dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Setwan DPRD Riau, Kamis (8/8/2024).

Lewat penasehat hukumnya dari Kenny Y Bawole & Associates, Muflihun menjelaskan bahwa dirinya ada urusan mendesak diluar kota dan tidak dapat ditunda sehingga berhalangan untuk hadir pada hari Kamis, 8 Agustus 2024 di ruang pemeriksaan Dit Krimsus Polda Riau.

‘’Yang bersangkutan mengatakan siap dan bersedia hadir pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024,’’ ujar Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, Kamis (8/8/2024).

Sebelumnya diberitakan, sedikitnya 102 orang sudah diperiksa terkait dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau tahun 2020 - 2021. Pemeriksaan terus berlanjut dan akan terus bergulir.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Nasriadi, Senin (5/8/2024) mengatakan, selain memeriksa para saksi, pihaknya juga melakukan verifikasi kepada pihak penerbangan.

Nasriadi mengaku sudah mengantongi keterangan dan bukti-bukti adanya penyimpangan SPPD di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021 tersebut.

“Kami sudah punya data. Sebanyak 102 orang sudah kami periksa,” katanya meyakinkan.

Nasriadi juga membeberkan bahwa sudah ada ratusan tiket perjalanan dinas yang terverifikasi fiktif.

“Kami sudah verifikasi (tiket perjalanan dinas,red) ke maskapai kebanyakan fiktif. Karena mereka (maskapai,red) juga punya data, punya file tiket yang mereka keluarkan. Apalagi pada saat Covid, itu tidak ada penerbangan, adapun penerbangan tiket itu tidak ada mereka keluarkan,” bebernya.

Muflihun Dicecar 50 Pertanyaan

Sementara itu saat pemeriksaan Muflihun atau Uun yang dilaksanakan Senin (5/8/2024), penyidik sudah melontarkan 50 pertanyaan kepada Uun.

Muflihun diperiksa kurang lebih 9 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi perjalanan dinas SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021.

Kapasitas Muflihun alias Uun diperiksa sebagai Sekwan DPRD Riau, saat peristiwa itu terjadi.

Pertanyaan yang dilontarkan penyidik terkait siapa pembantu Uun saat menjabat sebagai Sekwan, struktur organisasi di Sekwan DPRD Riau, dan sebagainya.

“Ditanyakan juga indikasi penyimpangan anggaran di Sekwan DPRD 2020-2021. Namun yang bersangkutan menjawab masih dipikirkan dan sebagainya penyimpangan itu,” kata Nasriadi.

“Setelah pertanyaan ke 50, pemeriksaan dipending karena saksi mengaku lelah, atau tidak lagi konsen, tidak dapat menjawab dengan benar akhirnya meminta pemeriksaan sebagai saksi dipending. Ini akan terus berlanjut pemeriksaan sebagai saksi,” tutup Nasriadi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pihaknya akan memeriksa kembali Sekwan DPRD Riau, Muflihun. Yang bersangkutan juga diminta untuk melengkapi barang bukti.

‘’Pemeriksaannya belum selesai. Karena saksinya sudah kelelahan menjalani pemeriksaan selama 9 jam. Pemeriksaan ini masih terus berlanjut di Kamis (8/8/2024) nanti,” ungkapnya kepada awak media setelah memeriksa Muflihun, Senin (5/8/2024).

Ia menjelaskan, di samping itu, bukti yang dibawa Muflihun hari ini masih belum lengkap.

“Kami meminta kepada saksi untuk membawa lebih banyak data. Karena tadi saksi tidak membawa banyak data, sehingga tadi jawabannya hanya seingat-seingatnya saja,” jelasnya.

Diperiksa Semua

Kombes Nasriadi menerangkan, akan memeriksa secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan ini.

“Siapa pun yang terkait dalam permasalahan ini, kita akan mintai keterangan, tapi sampai saat ini, kami belum memanggil anggota dewan, kita masih fokus kepada pelaksana-pelaksananya,” pungkasnya. **

 

 

 

Sumber: Goriau.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan

Ahad, 27 September 2026 - 22:38:19 WIB

BEDELAU.COM  –Aksi mencekam terjadi di salah .

Hukrim

Diduga Curi Pipa Tembaga AC, Pria Ini Diikat Warga di Pagar Sebelum Diserahkan ke Polisi

Ahad, 27 September 2026 - 22:35:52 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial RAJ (24) diduga mencur.

Hukrim

BI Ungkap Modus Penipuan yang Mengintai Pengguna Transaksi Digital

Jumat, 25 September 2026 - 23:28:29 WIB

BEDELAU.COM --Kemudahan transaksi digital membuat ma.

Hukrim

Modus Investasi Proyek, Pria di Pekanbaru Tipu Korban Rp7,1 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 23:21:46 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru mengungkap kasus du.

Hukrim

Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 21:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Penyidikan dugaan penguasaan kawasan h.

Hukrim

Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum

Kamis, 24 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Perselisihan di internal keluarga Kesu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Temukan Jenazah Pria di dalam Togok Jaring Ikan di Sungai Batang, Inhil
27 September 2026
Janji Prabowo Kuliah Gratis di Kampus Negeri, Jalur Mandiri Dihapus?
27 September 2026
Jurus KDM Jaga Hutan dan Cegah Warga Lokal Diperalat Pemodal
27 September 2026
Pemko Pekanbaru Petakan Titik Rawan Banjir dan Genangan Jelang Musim Hujan
27 September 2026
Job Fair Perdana Rohul Buka Lebih 300 Lowongan Kerja, Prioritaskan Warga Lokal
27 September 2026
Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan
27 September 2026
Diduga Curi Pipa Tembaga AC, Pria Ini Diikat Warga di Pagar Sebelum Diserahkan ke Polisi
27 September 2026
Belasan Remaja Diduga Rampas HP Warga di Air Dingin Pekanbaru
27 September 2026
Tim KKP dan Polres Inhil Evakuasi Diduga Bangkai Paus di Perairan Sungai Bahale Mandah
25 September 2026
Pendapatan Daerah Anjlok, Pemkab Siak Kembali "Ikat Pinggang" di RAPBD-P 2026
25 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
  • 2 Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
  • 3 Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
  • 4 Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
  • 5 3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
  • 6 Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
  • 7 APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved