Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Ada Tugas Keluar Kota, Muflihun tak Hadiri Pemeriksaan Lanjutan di Polda Riau Hari Ini
BEDELAU.COM --Karena sedang ada urusan diluar kota, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Muflihun tidak bisa menghadiri pemeriksaan lanjutan yang digelar Polda Riau terkait dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Setwan DPRD Riau, Kamis (8/8/2024).
Lewat penasehat hukumnya dari Kenny Y Bawole & Associates, Muflihun menjelaskan bahwa dirinya ada urusan mendesak diluar kota dan tidak dapat ditunda sehingga berhalangan untuk hadir pada hari Kamis, 8 Agustus 2024 di ruang pemeriksaan Dit Krimsus Polda Riau.
‘’Yang bersangkutan mengatakan siap dan bersedia hadir pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024,’’ ujar Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, Kamis (8/8/2024).
Sebelumnya diberitakan, sedikitnya 102 orang sudah diperiksa terkait dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau tahun 2020 - 2021. Pemeriksaan terus berlanjut dan akan terus bergulir.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Nasriadi, Senin (5/8/2024) mengatakan, selain memeriksa para saksi, pihaknya juga melakukan verifikasi kepada pihak penerbangan.
Nasriadi mengaku sudah mengantongi keterangan dan bukti-bukti adanya penyimpangan SPPD di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021 tersebut.
“Kami sudah punya data. Sebanyak 102 orang sudah kami periksa,” katanya meyakinkan.
Nasriadi juga membeberkan bahwa sudah ada ratusan tiket perjalanan dinas yang terverifikasi fiktif.
“Kami sudah verifikasi (tiket perjalanan dinas,red) ke maskapai kebanyakan fiktif. Karena mereka (maskapai,red) juga punya data, punya file tiket yang mereka keluarkan. Apalagi pada saat Covid, itu tidak ada penerbangan, adapun penerbangan tiket itu tidak ada mereka keluarkan,” bebernya.
Muflihun Dicecar 50 Pertanyaan
Sementara itu saat pemeriksaan Muflihun atau Uun yang dilaksanakan Senin (5/8/2024), penyidik sudah melontarkan 50 pertanyaan kepada Uun.
Muflihun diperiksa kurang lebih 9 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi perjalanan dinas SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021.
Kapasitas Muflihun alias Uun diperiksa sebagai Sekwan DPRD Riau, saat peristiwa itu terjadi.
Pertanyaan yang dilontarkan penyidik terkait siapa pembantu Uun saat menjabat sebagai Sekwan, struktur organisasi di Sekwan DPRD Riau, dan sebagainya.
“Ditanyakan juga indikasi penyimpangan anggaran di Sekwan DPRD 2020-2021. Namun yang bersangkutan menjawab masih dipikirkan dan sebagainya penyimpangan itu,” kata Nasriadi.
“Setelah pertanyaan ke 50, pemeriksaan dipending karena saksi mengaku lelah, atau tidak lagi konsen, tidak dapat menjawab dengan benar akhirnya meminta pemeriksaan sebagai saksi dipending. Ini akan terus berlanjut pemeriksaan sebagai saksi,” tutup Nasriadi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pihaknya akan memeriksa kembali Sekwan DPRD Riau, Muflihun. Yang bersangkutan juga diminta untuk melengkapi barang bukti.
‘’Pemeriksaannya belum selesai. Karena saksinya sudah kelelahan menjalani pemeriksaan selama 9 jam. Pemeriksaan ini masih terus berlanjut di Kamis (8/8/2024) nanti,” ungkapnya kepada awak media setelah memeriksa Muflihun, Senin (5/8/2024).
Ia menjelaskan, di samping itu, bukti yang dibawa Muflihun hari ini masih belum lengkap.
“Kami meminta kepada saksi untuk membawa lebih banyak data. Karena tadi saksi tidak membawa banyak data, sehingga tadi jawabannya hanya seingat-seingatnya saja,” jelasnya.
Diperiksa Semua
Kombes Nasriadi menerangkan, akan memeriksa secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan ini.
“Siapa pun yang terkait dalam permasalahan ini, kita akan mintai keterangan, tapi sampai saat ini, kami belum memanggil anggota dewan, kita masih fokus kepada pelaksana-pelaksananya,” pungkasnya. **
Sumber: Goriau.com
Tak Kapok-kapok, Tahun Lalu Suami Sekarang Istri yang Dipenjara
BEDELAU.COM --MS Alias Yati (40), warga Desa Pekan H.
Tak Hanya Segel Ruangan, Polisi Periksa HP dan Angkut Komputer Setwan DPRD Riau
BEDELAU.COM --Setelah segel ruangan Sub Bagian Humas.
Mantan Plt Sekwan DPRD Riau Didakwa Korupsi Rp2,3 Miliar
BEDELAU,COM --Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretari.
Jaksa Sita Rp49 Juta dari Nakes Puskesmas Rumbio Terkait Kasus Korupsi Dana BOK
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menyi.
Sekretariat DPRD Riau Digeledah, Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
BEDELAU.COM --Penyidik Direktorat Reserse Kriminal K.