• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Maling Handphone di Kuansing, Kasat Reskrim: Pelaku Masih Dibawah Umur

Redaksi

Sabtu, 10 Agustus 2024 13:47:23 WIB
Cetak
Maling Handphone di Kuansing, Kasat Reskrim: Pelaku Masih Dibawah Umur
FT, pelaku pencurian handphone di Kabupaten Kuantan Singingi berhasil diamankan Polisi/foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil menangkap seorang remaja berinisial FT (17) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Jumat (9/8/2024).

FT ditangkap setelah sebelumnya dilaporkan oleh korban, R (35), atas kehilangan dua unit telepon genggam (handphone, red).

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Reskrim AKP Shilton, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat itu, R pergi ke sungai untuk mencari ikan, meninggalkan rumah dengan istri, dua anak kecil, dan mertuanya. Ketika R kembali pada pukul 08.00 WIB, ia mendapati bahwa dua unit telepon genggam, OPPO Reno 6 milik EM (33) dan OPPO A57 miliknya, telah hilang.

"Jendela rumah yang sebelumnya tertutup rapat, ditemukan tidak terkunci dan kain gorden terjuntai ke luar, mengindikasikan adanya pencurian," kata AKP Shilton.

Pada Jumat, 9 Agustus 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, Tim Opsnal Satreskrim mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku.

FT ditemukan di depan rumahnya di Desa Sitorajo Kari, Kecamatan Kuantan Tengah. Tim opsnal segera bergerak dan tiba di lokasi pada pukul 22.30 WIB, dan FT pun diamankan.

"Dalam interogasi, FT mengakui telah mencuri kedua ponsel tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit OPPO Reno 6 berwarna ungu aurora dan satu unit OPPO A57 berwarna hijau," ulas AKP Shilton.

FT dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, mengingat usianya yang masih 17 tahun.

"Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di masa depan," tutup Kasat Reskrim.

 

 

Sumber: Riauaktual.com

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved