Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Maling Handphone di Kuansing, Kasat Reskrim: Pelaku Masih Dibawah Umur
BEDELAU.COM --Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil menangkap seorang remaja berinisial FT (17) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Jumat (9/8/2024).
FT ditangkap setelah sebelumnya dilaporkan oleh korban, R (35), atas kehilangan dua unit telepon genggam (handphone, red).
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Reskrim AKP Shilton, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu, R pergi ke sungai untuk mencari ikan, meninggalkan rumah dengan istri, dua anak kecil, dan mertuanya. Ketika R kembali pada pukul 08.00 WIB, ia mendapati bahwa dua unit telepon genggam, OPPO Reno 6 milik EM (33) dan OPPO A57 miliknya, telah hilang.
"Jendela rumah yang sebelumnya tertutup rapat, ditemukan tidak terkunci dan kain gorden terjuntai ke luar, mengindikasikan adanya pencurian," kata AKP Shilton.
Pada Jumat, 9 Agustus 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, Tim Opsnal Satreskrim mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku.
FT ditemukan di depan rumahnya di Desa Sitorajo Kari, Kecamatan Kuantan Tengah. Tim opsnal segera bergerak dan tiba di lokasi pada pukul 22.30 WIB, dan FT pun diamankan.
"Dalam interogasi, FT mengakui telah mencuri kedua ponsel tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit OPPO Reno 6 berwarna ungu aurora dan satu unit OPPO A57 berwarna hijau," ulas AKP Shilton.
FT dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, mengingat usianya yang masih 17 tahun.
"Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di masa depan," tutup Kasat Reskrim.
Sumber: Riauaktual.com
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.








