Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Kejari Siak Tangkap Dua Pejabat Terkait Korupsi Dana Bencana Rp1,1 Miliar

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Siak telah mengumumkan penahanan dua pejabat terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana penanggulangan bencana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak untuk Tahun Anggaran 2022.
Kedua tersangka yang berinisial AJ dan BM, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Tim Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siak pada Senin (12/8/2024).
AJ, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Siak, dan BM, yang berperan sebagai Penyedia Barang dalam kegiatan belanja melalui e-Katalog, diduga terlibat dalam pengadaan barang/jasa yang melanggar hukum dan menyebabkan kerugian negara.
Kepala Kejari Siak, Moh Eko Joko Purnomo, melalui Kepala Seksi Intelijen Rawatan Manik, menjelaskan bahwa tindakan korupsi ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1.109.844.681,39, sesuai dengan laporan hasil audit dari Inspektorat Siak.
"Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ujar Rawatan.
Sebelumnya, penyelidikan ini telah menjerat KH, mantan Kepala Pelaksana BPBD Siak, yang kasusnya kini telah memasuki tahap I, dengan berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Peneliti untuk proses lebih lanjut.
Kedua tersangka baru ini juga ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Polsek Koto Gasib untuk 20 hari ke depan.
Kasi Pidsus, Muhammad Juriko Wibisono, menegaskan komitmen Kejari Siak untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, sehingga semua pihak yang terlibat akan mendapatkan sanksi yang sesuai dengan hukum.
Sumber: Riauaktual.com
Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan
BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial AF (20), warga.
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.
Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi
BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.