Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polisi Berhasil Identifikasi Modus Dugaan Korupsi di Setwan DPRD Riau
BEDELAU.COM --Kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana perjalanan dinas di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau, terus bergulir di Polda Riau. Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Senin, 12 Agustus 2024, penyidik berhasil mengidentifikasi berbagai modus operandi.
Salah satu modus operandi yang ditemukan adalah penggunaan rekening palsu yang dibuka atas nama orang lain untuk transaksi keuangan terkait dana perjalanan dinas. Rekening dan ATM tersebut kemudian diserahkan kepada Muflihun atau kepada Tenaga Harian Lepas (THL) yang memiliki kedekatan dengannya.
"Kami menemukan adanya pembuatan rekening dan ATM atas nama orang lain. ATM dan rekening tersebut diserahkan kepada saudara Muflihun, dan sebagian dinikmati oleh THL tertentu yang memiliki hubungan dekat dengan Muflihun," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Rabu (14/8/2024).
Selain itu, Muflihun juga diduga memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memasukkan nama THL tertentu dalam daftar perjalanan dinas yang fiktif. Uang yang seharusnya diterima oleh THL tersebut justru masuk ke kantong pribadi Muflihun.
Fakta lain yang mengejutkan adalah adanya dugaan penggunaan dana perjalanan dinas fiktif untuk membiayai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan THL di Sekretariat DPRD Riau.
Muflihun sendiri yang menentukan porsi pembagian dana tersebut setelah membahas kebutuhan dana lebaran bersama para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan kepala bagian.
Nasriadi juga mengungkapkan bahwa Muflihun menandatangani kwitansi panjar perjalanan dinas untuk sekitar 50 kegiatan, meskipun seharusnya itu merupakan kewenangan PPTK sebagai pengelola kegiatan.
Saat pemeriksaan mencapai pertanyaan ke-109, Muflihun mengaku lelah dan meminta agar pemeriksaan dilanjutkan pada pekan depan, Senin, 19 Agustus 2024.
Sumber: Riauaktual.com
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.








