• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Jelang Pilkada, Bawaslu Riau Gelar Rakor Pemetaan Potensi Pelanggaran

Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 18:51:40 WIB
Cetak
Jelang Pilkada, Bawaslu Riau Gelar Rakor Pemetaan Potensi Pelanggaran
Bawaslu Riau Gelar Rakor Pemetaan Potensi Pelanggaran/foto: Riauterkini.com

BEDELAU.COM --Potensi pelanggaran dan permohonan penyelesaian sengketa proses pada tahapan pencalonan Pilkada serentak 2024 dipetakan jajaran pengawas di Provinsi Riau melalui kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) pemetaan potensi pelanggaran dan permohonan penyelesaian sengketa proses pada tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Pekanbaru, Jum’at, (16/8/24) malam. 

Rakor dibuka oleh anggota Bawaslu RI, Puadi didampingi jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi Riau. 

Menurutnya, Pilkada serentak, 27 November 2024 semakin dekat. Hal ini menjadi perhatian bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mempersiapkan kelancaran Pilkada 2024, termasuk melakukan upaya pencegahan pelanggaran sengketa pada pencalonan kepala daerah 2024. 

"Kita perlu melakukan pemetaan potensi sengketa. Bawaslu merupakan pilar penyelenggara pemilu yang berperan sebagai pengawas pelaksanaan pesta demokrasi agar berjalan secara aman, nyaman, jujur, adil, transparan dan demokratis. Maka jajaran pengawas harus lebih aware dengan adanya potensi - potensi sengketa yang akan muncul terutama jajaran pengawas yang menerima laporan awal," ujarnya. 

Pada kesempatan itu, Puadi berpesan kepada Bawaslu Riau untuk dapat memastikan kepada jajaran dalam meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran.

“Bawaslu Riau sudah cukup kuat membekali dirinya dan jajarannya dalam menjalankan tugas pada Pilkada nanti. Jadi terkait prosedur dan pelanggaran harus disosialisasikan juga kepada pelaksana pemilihan, peserta pemilihan, pasangan calon, dan sebagainya,” ujar Puadi.

Identifikasi Potensi Pelanggaran di Berbagai Wilayah

Puadi menuturkan, Bawaslu Riau juga harus dapat mengidentifikasi potensi pelanggaran di berbagai wilayah.

“Kita beserta jajaran harus bisa mengidentifikasi kerawanan yang terjadi di tiap-tiap daerah. Agar bisa kita cegah sedini mungkin, sehingga setelah dilakukan pencegahan, jajaran kita dapat melakukan pengawasan dengan maksimal,” urainya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal mengatakan, berkaca dari Pemilu 2024 lalu, Provinsi Riau termasuk kedalam kategori sedang dalam melakukan pelanggaran.

“Kalau untuk daerah Provinsi Riau, masuk ke dalam kategori sedang dalam melakukan pelanggaran, dan ini merata di seluruh daerah Riau,” ucapnya 

Menurutnya, Pilkada serentak, 27 November 2024 semakin dekat, hal ini menjadi perhatian bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mempersiapkan kelancaran Pilkada 2024, termasuk melakukan upaya pencegahan pelanggaran sengketa pada pencalonan kepala daerah 2024. 

"Kita perlu melakukan pemetaan potensi sengketa. Bawaslu merupakan pilar penyelenggara pemilu yang berperan sebagai pengawas pelaksanaan pesta demokrasi agar berjalan secara aman, nyaman, jujur, adil, transparan dan demokratis. Maka jajaran pengawas harus lebih aware dengan adanya potensi - potensi sengketa yang akan muncul terutama jajaran pengawas yang menerima laporan awal," ujarnya. 

Pada kesempatan itu, Puadi berpesan kepada Bawaslu Riau untuk dapat memastikan kepada jajaran dalam meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran.

“Bawaslu Riau sudah cukup kuat membekali dirinya dan jajarannya dalam menjalankan tugas pada Pilkada nanti. Jadi terkait prosedur dan pelanggaran harus disosialisasikan juga kepada pelaksana pemilihan, peserta pemilihan, pasangan calon, dan sebagainya,” ujar Puadi.

Puadi menuturkan, Bawaslu Riau juga harus dapat mengidentifikasi potensi pelanggaran di berbagai wilayah.

“Kita beserta jajaran harus bisa mengidentifikasi kerawanan yang terjadi di tiap-tiap daerah. Agar bisa kita cegah sedini mungkin, sehingga setelah dilakukan pencegahan, jajaran kita dapat melakukan pengawasan dengan maksimal,” urainya.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menyatakan bahwa sangat penting artinya meningkatkan performa jajaran Bawaslu daerah untuk memperkuat bukti jika menemukan dugaan pelanggaran saat Pemilihan 2024. Penguatan bukti itu.

Menurutnya hal itu dibutuhkan sebagai landasan kuat sebelum melakukan pemanggilan pihak yang diduga melakukan pelanggaran. 

"Jangan coba-coba buktinya belum kuat tetapi (pihak yang diduga melakukan pelanggaran) sudah dipanggil. Itu bahaya," tegas Puadi.

Puadi beralasan, pemanggilan tanpa bukti berpotensi pencemaran nama baik. Oleh sebabnya, jika ada informasi awal Puadi meminta Bawaslu daerah menelusuri dan mendalami informasi tersebut.

"Jika cukup kuat buktinya, maka kita mengenal istilah LHP (laporan hasil pengawasan). Dalam konteks LHP cukup kuat buktinya, silakan panggil," katanya. 

Lain halnya jika dugaan pelanggaran masuk melalui pintu laporan. Itupun kata Puadi laporan membutuhkan terpenuhinya syarat formil dan materil. 

"Pengawas pemilu perlu memperkuat pemahaman soal regulasi," terangnya.

Dalam melakukan pengawasan, tambahnya, perlu didasarkan oleh regulasi yang ada. 

"Kuncinya kita (jajaran Bawaslu) harus tahu regulasinya. Kalau bahasa kerennya itu, kita harus punya pegangan hukum acara," ucapnya.  

Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal mengatakan, berkaca dari Pemilu 2024 lalu, Provinsi Riau termasuk kedalam kategori sedang dalam melakukan pelanggaran.

“Kalau untuk daerah Provinsi Riau, masuk ke dalam kategori sedang dalam melakukan pelanggaran, dan ini merata di seluruh daerah Riau,” ucapnya 

Menurutnya, Pilkada serentak, 27 November 2024 semakin dekat, hal ini menjadi perhatian bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mempersiapkan kelancaran Pilkada 2024, termasuk melakukan upaya pencegahan pelanggaran sengketa pada pencalonan kepala daerah 2024.**

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet

Kamis, 27 November 2025 - 19:27:39 WIB

BEDELAU.COM --- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bang.

Politik

Zukri-Kaderismanto Kembali Pimpin PDI-P Riau, Zulkardi Dipercaya Garap Sektor Pemuda dan Olahraga

Ahad, 23 November 2025 - 19:05:57 WIB

PEKANBARU - Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Riau di Labersa.

Politik

Zukri Misran Kembali Pimpin DPD PDI-P Riau Periode 2025-2030

Sabtu, 22 November 2025 - 19:32:18 WIB

BEDELAU.COM --Dinamika politik PDI Perjuangan di Ria.

Politik

PDIP Riau Gelar Konferda Sabtu, Nama Calon Ketua Diumumkan oleh Hasto

Kamis, 20 November 2025 - 19:54:35 WIB

BEDELAU.COM --DPP PDI Perjuangan akhirnya memutuskan.

Politik

AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau

Senin, 03 November 2025 - 22:19:44 WIB

BEDELAU.COM --Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (.

Politik

Kaderismanto Sebut DPP Sudah Kantongi Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:36:02 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demo.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved