• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Jelang Pilkada, Bawaslu Riau Gelar Rakor Pemetaan Potensi Pelanggaran

Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 18:51:40 WIB
Cetak
Jelang Pilkada, Bawaslu Riau Gelar Rakor Pemetaan Potensi Pelanggaran
Bawaslu Riau Gelar Rakor Pemetaan Potensi Pelanggaran/foto: Riauterkini.com

BEDELAU.COM --Potensi pelanggaran dan permohonan penyelesaian sengketa proses pada tahapan pencalonan Pilkada serentak 2024 dipetakan jajaran pengawas di Provinsi Riau melalui kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) pemetaan potensi pelanggaran dan permohonan penyelesaian sengketa proses pada tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Pekanbaru, Jum’at, (16/8/24) malam. 

Rakor dibuka oleh anggota Bawaslu RI, Puadi didampingi jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi Riau. 

Menurutnya, Pilkada serentak, 27 November 2024 semakin dekat. Hal ini menjadi perhatian bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mempersiapkan kelancaran Pilkada 2024, termasuk melakukan upaya pencegahan pelanggaran sengketa pada pencalonan kepala daerah 2024. 

"Kita perlu melakukan pemetaan potensi sengketa. Bawaslu merupakan pilar penyelenggara pemilu yang berperan sebagai pengawas pelaksanaan pesta demokrasi agar berjalan secara aman, nyaman, jujur, adil, transparan dan demokratis. Maka jajaran pengawas harus lebih aware dengan adanya potensi - potensi sengketa yang akan muncul terutama jajaran pengawas yang menerima laporan awal," ujarnya. 

Pada kesempatan itu, Puadi berpesan kepada Bawaslu Riau untuk dapat memastikan kepada jajaran dalam meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran.

“Bawaslu Riau sudah cukup kuat membekali dirinya dan jajarannya dalam menjalankan tugas pada Pilkada nanti. Jadi terkait prosedur dan pelanggaran harus disosialisasikan juga kepada pelaksana pemilihan, peserta pemilihan, pasangan calon, dan sebagainya,” ujar Puadi.

Identifikasi Potensi Pelanggaran di Berbagai Wilayah

Puadi menuturkan, Bawaslu Riau juga harus dapat mengidentifikasi potensi pelanggaran di berbagai wilayah.

“Kita beserta jajaran harus bisa mengidentifikasi kerawanan yang terjadi di tiap-tiap daerah. Agar bisa kita cegah sedini mungkin, sehingga setelah dilakukan pencegahan, jajaran kita dapat melakukan pengawasan dengan maksimal,” urainya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal mengatakan, berkaca dari Pemilu 2024 lalu, Provinsi Riau termasuk kedalam kategori sedang dalam melakukan pelanggaran.

“Kalau untuk daerah Provinsi Riau, masuk ke dalam kategori sedang dalam melakukan pelanggaran, dan ini merata di seluruh daerah Riau,” ucapnya 

Menurutnya, Pilkada serentak, 27 November 2024 semakin dekat, hal ini menjadi perhatian bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mempersiapkan kelancaran Pilkada 2024, termasuk melakukan upaya pencegahan pelanggaran sengketa pada pencalonan kepala daerah 2024. 

"Kita perlu melakukan pemetaan potensi sengketa. Bawaslu merupakan pilar penyelenggara pemilu yang berperan sebagai pengawas pelaksanaan pesta demokrasi agar berjalan secara aman, nyaman, jujur, adil, transparan dan demokratis. Maka jajaran pengawas harus lebih aware dengan adanya potensi - potensi sengketa yang akan muncul terutama jajaran pengawas yang menerima laporan awal," ujarnya. 

Pada kesempatan itu, Puadi berpesan kepada Bawaslu Riau untuk dapat memastikan kepada jajaran dalam meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran.

“Bawaslu Riau sudah cukup kuat membekali dirinya dan jajarannya dalam menjalankan tugas pada Pilkada nanti. Jadi terkait prosedur dan pelanggaran harus disosialisasikan juga kepada pelaksana pemilihan, peserta pemilihan, pasangan calon, dan sebagainya,” ujar Puadi.

Puadi menuturkan, Bawaslu Riau juga harus dapat mengidentifikasi potensi pelanggaran di berbagai wilayah.

“Kita beserta jajaran harus bisa mengidentifikasi kerawanan yang terjadi di tiap-tiap daerah. Agar bisa kita cegah sedini mungkin, sehingga setelah dilakukan pencegahan, jajaran kita dapat melakukan pengawasan dengan maksimal,” urainya.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menyatakan bahwa sangat penting artinya meningkatkan performa jajaran Bawaslu daerah untuk memperkuat bukti jika menemukan dugaan pelanggaran saat Pemilihan 2024. Penguatan bukti itu.

Menurutnya hal itu dibutuhkan sebagai landasan kuat sebelum melakukan pemanggilan pihak yang diduga melakukan pelanggaran. 

"Jangan coba-coba buktinya belum kuat tetapi (pihak yang diduga melakukan pelanggaran) sudah dipanggil. Itu bahaya," tegas Puadi.

Puadi beralasan, pemanggilan tanpa bukti berpotensi pencemaran nama baik. Oleh sebabnya, jika ada informasi awal Puadi meminta Bawaslu daerah menelusuri dan mendalami informasi tersebut.

"Jika cukup kuat buktinya, maka kita mengenal istilah LHP (laporan hasil pengawasan). Dalam konteks LHP cukup kuat buktinya, silakan panggil," katanya. 

Lain halnya jika dugaan pelanggaran masuk melalui pintu laporan. Itupun kata Puadi laporan membutuhkan terpenuhinya syarat formil dan materil. 

"Pengawas pemilu perlu memperkuat pemahaman soal regulasi," terangnya.

Dalam melakukan pengawasan, tambahnya, perlu didasarkan oleh regulasi yang ada. 

"Kuncinya kita (jajaran Bawaslu) harus tahu regulasinya. Kalau bahasa kerennya itu, kita harus punya pegangan hukum acara," ucapnya.  

Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal mengatakan, berkaca dari Pemilu 2024 lalu, Provinsi Riau termasuk kedalam kategori sedang dalam melakukan pelanggaran.

“Kalau untuk daerah Provinsi Riau, masuk ke dalam kategori sedang dalam melakukan pelanggaran, dan ini merata di seluruh daerah Riau,” ucapnya 

Menurutnya, Pilkada serentak, 27 November 2024 semakin dekat, hal ini menjadi perhatian bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mempersiapkan kelancaran Pilkada 2024, termasuk melakukan upaya pencegahan pelanggaran sengketa pada pencalonan kepala daerah 2024.**

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

AHY Apresiasi Gaya Kepempimpinan Agung Nugroho, Jadi Role Model Kader Demokrat

Ahad, 17 Mei 2026 - 19:18:10 WIB

BEDELAU.COM --Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimu.

Politik

Dukungan dan Pujian AHY untuk Agung Nugroho Kembali Pimpin DPD

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:34:47 WIB

BEDELAU.COM --Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demok.

Politik

Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet

Kamis, 27 November 2025 - 19:27:39 WIB

BEDELAU.COM --- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bang.

Politik

Zukri-Kaderismanto Kembali Pimpin PDI-P Riau, Zulkardi Dipercaya Garap Sektor Pemuda dan Olahraga

Ahad, 23 November 2025 - 19:05:57 WIB

PEKANBARU - Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Riau di Labersa.

Politik

Zukri Misran Kembali Pimpin DPD PDI-P Riau Periode 2025-2030

Sabtu, 22 November 2025 - 19:32:18 WIB

BEDELAU.COM --Dinamika politik PDI Perjuangan di Ria.

Politik

PDIP Riau Gelar Konferda Sabtu, Nama Calon Ketua Diumumkan oleh Hasto

Kamis, 20 November 2025 - 19:54:35 WIB

BEDELAU.COM --DPP PDI Perjuangan akhirnya memutuskan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved