Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Jelang Pilkada, Bawaslu Riau Gelar Rakor Pemetaan Potensi Pelanggaran

BEDELAU.COM --Potensi pelanggaran dan permohonan penyelesaian sengketa proses pada tahapan pencalonan Pilkada serentak 2024 dipetakan jajaran pengawas di Provinsi Riau melalui kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) pemetaan potensi pelanggaran dan permohonan penyelesaian sengketa proses pada tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Pekanbaru, Jum’at, (16/8/24) malam.
Rakor dibuka oleh anggota Bawaslu RI, Puadi didampingi jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi Riau.
Menurutnya, Pilkada serentak, 27 November 2024 semakin dekat. Hal ini menjadi perhatian bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mempersiapkan kelancaran Pilkada 2024, termasuk melakukan upaya pencegahan pelanggaran sengketa pada pencalonan kepala daerah 2024.
"Kita perlu melakukan pemetaan potensi sengketa. Bawaslu merupakan pilar penyelenggara pemilu yang berperan sebagai pengawas pelaksanaan pesta demokrasi agar berjalan secara aman, nyaman, jujur, adil, transparan dan demokratis. Maka jajaran pengawas harus lebih aware dengan adanya potensi - potensi sengketa yang akan muncul terutama jajaran pengawas yang menerima laporan awal," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Puadi berpesan kepada Bawaslu Riau untuk dapat memastikan kepada jajaran dalam meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran.
“Bawaslu Riau sudah cukup kuat membekali dirinya dan jajarannya dalam menjalankan tugas pada Pilkada nanti. Jadi terkait prosedur dan pelanggaran harus disosialisasikan juga kepada pelaksana pemilihan, peserta pemilihan, pasangan calon, dan sebagainya,” ujar Puadi.
Identifikasi Potensi Pelanggaran di Berbagai Wilayah
Puadi menuturkan, Bawaslu Riau juga harus dapat mengidentifikasi potensi pelanggaran di berbagai wilayah.
“Kita beserta jajaran harus bisa mengidentifikasi kerawanan yang terjadi di tiap-tiap daerah. Agar bisa kita cegah sedini mungkin, sehingga setelah dilakukan pencegahan, jajaran kita dapat melakukan pengawasan dengan maksimal,” urainya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal mengatakan, berkaca dari Pemilu 2024 lalu, Provinsi Riau termasuk kedalam kategori sedang dalam melakukan pelanggaran.
“Kalau untuk daerah Provinsi Riau, masuk ke dalam kategori sedang dalam melakukan pelanggaran, dan ini merata di seluruh daerah Riau,” ucapnya
Menurutnya, Pilkada serentak, 27 November 2024 semakin dekat, hal ini menjadi perhatian bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mempersiapkan kelancaran Pilkada 2024, termasuk melakukan upaya pencegahan pelanggaran sengketa pada pencalonan kepala daerah 2024.
"Kita perlu melakukan pemetaan potensi sengketa. Bawaslu merupakan pilar penyelenggara pemilu yang berperan sebagai pengawas pelaksanaan pesta demokrasi agar berjalan secara aman, nyaman, jujur, adil, transparan dan demokratis. Maka jajaran pengawas harus lebih aware dengan adanya potensi - potensi sengketa yang akan muncul terutama jajaran pengawas yang menerima laporan awal," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Puadi berpesan kepada Bawaslu Riau untuk dapat memastikan kepada jajaran dalam meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran.
“Bawaslu Riau sudah cukup kuat membekali dirinya dan jajarannya dalam menjalankan tugas pada Pilkada nanti. Jadi terkait prosedur dan pelanggaran harus disosialisasikan juga kepada pelaksana pemilihan, peserta pemilihan, pasangan calon, dan sebagainya,” ujar Puadi.
Puadi menuturkan, Bawaslu Riau juga harus dapat mengidentifikasi potensi pelanggaran di berbagai wilayah.
“Kita beserta jajaran harus bisa mengidentifikasi kerawanan yang terjadi di tiap-tiap daerah. Agar bisa kita cegah sedini mungkin, sehingga setelah dilakukan pencegahan, jajaran kita dapat melakukan pengawasan dengan maksimal,” urainya.
Anggota Bawaslu RI, Puadi menyatakan bahwa sangat penting artinya meningkatkan performa jajaran Bawaslu daerah untuk memperkuat bukti jika menemukan dugaan pelanggaran saat Pemilihan 2024. Penguatan bukti itu.
Menurutnya hal itu dibutuhkan sebagai landasan kuat sebelum melakukan pemanggilan pihak yang diduga melakukan pelanggaran.
"Jangan coba-coba buktinya belum kuat tetapi (pihak yang diduga melakukan pelanggaran) sudah dipanggil. Itu bahaya," tegas Puadi.
Puadi beralasan, pemanggilan tanpa bukti berpotensi pencemaran nama baik. Oleh sebabnya, jika ada informasi awal Puadi meminta Bawaslu daerah menelusuri dan mendalami informasi tersebut.
"Jika cukup kuat buktinya, maka kita mengenal istilah LHP (laporan hasil pengawasan). Dalam konteks LHP cukup kuat buktinya, silakan panggil," katanya.
Lain halnya jika dugaan pelanggaran masuk melalui pintu laporan. Itupun kata Puadi laporan membutuhkan terpenuhinya syarat formil dan materil.
"Pengawas pemilu perlu memperkuat pemahaman soal regulasi," terangnya.
Dalam melakukan pengawasan, tambahnya, perlu didasarkan oleh regulasi yang ada.
"Kuncinya kita (jajaran Bawaslu) harus tahu regulasinya. Kalau bahasa kerennya itu, kita harus punya pegangan hukum acara," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal mengatakan, berkaca dari Pemilu 2024 lalu, Provinsi Riau termasuk kedalam kategori sedang dalam melakukan pelanggaran.
“Kalau untuk daerah Provinsi Riau, masuk ke dalam kategori sedang dalam melakukan pelanggaran, dan ini merata di seluruh daerah Riau,” ucapnya
Menurutnya, Pilkada serentak, 27 November 2024 semakin dekat, hal ini menjadi perhatian bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mempersiapkan kelancaran Pilkada 2024, termasuk melakukan upaya pencegahan pelanggaran sengketa pada pencalonan kepala daerah 2024.**
Sumber: Riauterkini.com
DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR RI
BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasD.
Kode Keras dari Ketum Kosgoro Soal Musda Golkar, Sebut SF Hariyanto dan Suparman
BEDELAU.COM -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (P.
Eks Ketua KPU Riau Ajak Masyarakat Speak Up Ungkap Kejahatan Penyelenggara Pemilu
BEDELAU.COM --Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi .
Musda SOKSI Riau Resmi Dibuka, Wagubri Tekankan Peran Organisasi dalam Pembangunan
BEDELAU.COM --Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hari.
MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Siak, Pelantikan Afni - Syamsurizal Tunggu Arahan KPU RI
BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak.
Sidang Sengketa Pilkada Siak di MK, Sugianto Tuding KPU Tak Jujur dalam Penetapan Cakada
BEDELAU.COM --Calon wakil bupati Siak nomor urut 01 .