Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Beli Narkoba Bisa, Pria Warga Kubang Ini Tega Tak Beri Makan Anak dan Istri

BEDELAU.COM -Seorang pria AN (32) warga Desa Kubang, Kecamatan Siak Hulu ditangkap Polsek Siak Hulu karena menganiaya istrinya IK (30) hingga kepalanya bengkak, Rabu (14/8/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.
Hal ini benarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, Ahad (18/8/2024).
"Motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya karena kesal kepada istrinya yang meminta dibelikan makan, karena sudah dua hari anak dan istrinya belum makan," terang Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, nahasnya lagi, pelaku ini sanggup membeli narkoba namun untuk membelikan anak istrinya makan tidak ada.
"Hasil tes urine pelaku positif mengandung metamphetamine atau positif memakai narkoba," ungkap Kapolsek
Dijelaskan Kapolsek, awalnya kejadian ini saat korban bersama anak-anak dan juga pelaku sedang berada di dalam rumahnya di Desa Kubang Jaya.
Korban bersama anak-anaknya sudah dua hari belum makan, lalu korban berkata kepada pelaku "Belikan kami nasi kami lapar," dan pelaku menjawab, "Sabar dulu emangnya kamu aja yang punya perut, aku juga lapar tapi tidak berkoar- koar." Korban berkata lagi, "Kan kamu yang kepala keluarga." Kemudian pelaku emosi, lalu terjadilah perkelahian mulut antara korban dengan pelaku.
"Saat terjadi pertengkaran tersebut itu pelaku memukul bagian kening korban menggunakan kepalan tinju dan juga membenturkan kepala korban ke lantai rumah dalam keadaan terbaring," ungkap AKP Asdisyah.
Dikarenakan kondisi korban sudah dua hari tidak makan sehingga lemas dan tidak bisa melarikan diri, maka korban menggigit tangan pelaku supaya ia tidak bisa melakukan pemukulan terhadap korban. Tidak lama setelah itu datanglah Hari Sahendra, tetangga korban untuk melerai dan memisahkan korban dengan pelaku.
"Setelah itu korban dijemput oleh adiknya Fajri dan korban pergi meninggalkan pelaku sendiri," ujar Kapolsek.
Tidak terima dengan tindakan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu.
"Usai menerima laporan dari korban kami langsung mengamankan pelaku di rumahnya,’’ jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, terhadap pelaku langsung dilakukan interogasi dan mengaku sudah meninju kening istrinya, dan membenturkan kepala korban ke lantai rumah. Korban mengalami benjol pada bagian kening dan kepala bagian belakang.
"Pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Siak Hulu. Ia kita jerat Pasal 44 Ayat ( 1 ) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT )," jelas Kapolse
Sumber: Riaupos.co
Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan
BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial AF (20), warga.
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.
Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi
BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.