Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Kejari Bengkalis Musnahkan BB dari 256 Perkara
BENGKALIS, BEDELAU.COM -- Sejumlah barang bukti (BB), yang sudah berkuatan hukum tetap (Incraht van gewijsde) hasil penanganan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dimusnahkan, Rabu (17/3/2021).
Pemusnahan BB berlangsung di halaman Kantor Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.
Hadir dalam pemusnahan BB, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, S.H., M.H. mengatakan pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud dari implementasi tugas dan tanggung jawab kejaksaan dibidang tindak pidana, berdasarkan Pasal 30 Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004.
"Barang bukti dimusnahkan dari 265 putusan perkara pidana yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap dari berbagai jenis tindak pidana. Diantaranya yang dimusnahkan sebanyak 5.176,3871 gram, sabu dengan cara diblender atau digiling, kemudian dilarutkan ke dalam air. Pil ektasi sebanyak 212 butir, ganja kering, 16,26 gram,"ungkap Nanik Khusartanti.
Selanjutnya, barang bukti perkara Oharda sebanyak 8 perkara dengan cara dirusak dan dibakar sehingga tak dapat dipergunakan lagi. Di samping itu, barang bukti Kamnegtibim dan TPUL sebanyak 3 perkara dengan cara dirusak dan dibakar.
Barang bukti perkara cabul sebanyak 17 perkara dengan cara dirusak dan bakar sehingga tidak dapat dipergunakan lagi, barang bukti perjudian sebanyak 7 perkara. BB perkara UU darurat sebanyak 2 perkara. BB perkara pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan sebanyak 3 perkara. Barang bukti imigrasi sebanyak 2 perkara. Barang bukti perdagangan sebanyak 1 perkara.
Turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut Ketua DPRD Bengkalis diwakili Hj. Zairani, Kapolres Bengkalis diwakili KBO Satresnarkoba Iptu Toni Armando,Kalapas IIa Bengkalis Edi Mulyono, Humas PN Bengkalis Ulwan Maluf dan undangan lainnya.(kr)
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Polsek Tandun terus memperkuat dukungannya terhadap P.
Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL
BEDELAU.COM --Dinas kesehatan (Diskes) provinsi Riau.
Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Kosongkan Jalan Teratai
BEDELAU.COM --Petugas dari Dinas Perindustrian dan P.
Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan
BEDELAU.COM --Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ben.
70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan
BEDELAU.COM --Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).
DED Fly Over Simpang Panam Final, Target Pembebasan Lahan Selesai Tahun Ini
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ber.








