Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
12 Penghulu di Siak Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

BEDELAU.COM --Sebanyak 12 Penghulu (kepala desa) menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Bupati Siak, Selasa (3/9/2024). Enam penghulu di Kecamatan Mempura dan enam di Kecamatan Siak.
Penyerahan sekaligus pengukuhan itu dilakukan di dua tempat berbeda yaitu di Gedung Olahraga (GOR) atau Sport Hall untuk wilayah Kecamatan Siak dan gedung aula kantor camat untuk wilayah Kecamatan Mempura.
Bupati Siak Alfedri mengatakan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan penghulu, Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) dan tim penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ini merupakan tindak lanjut pengesahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Dalam amanat UU itu disebutkan bahwa penghulu memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan, dan masa keanggotaan Bapekam juga selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji.
Alfedri mengucapkan selamat atas SK yang diterima para perangkat kampung itu. Dia menegaskan kepada penghulu yang menjabat agar dapat menjalankan tugas yang diamanahkan dengan semaksimal dan sebaik mungkin.
Dia berharap kepada semua pihak agar berpartisipasi dan memupuk semangat kebersamaan untuk membangun kampung., setidaknya dengan melakukan kontrol terhadap kebijakan-kebijakan dari penghulu ikut dalam agenda musyawarah dalam menentukan pembangunan Kampung.
"Lakukanlah dengan cara yang baik dan benar, sebab kontrol ini perlu dilakukan demi tetap menjaga pemerintahan kampung selalu berada pada koridor yang benar, dalam rangka kita ikut mendukung terciptanya Visi dan Misi Kabupaten Siak," katanya.
Ia juga mengingatkan soal akan digelarnya Pilkada Serentak 2024 pada bulan November mendatang. Menurut Alfedri, hal yang tak kalah pentingnya adalah untuk saling bersinergi dan saling kerjasama dalam upaya mensukseskan Pilkada dengan mengimbau dan mengajak masyarakat datang ke TPS-TPS untuk dapat memberikan hak suaranya serta memastikan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pilkada.
"Mari kita sama-sama berdoa semoga Pilkada ini berjalan sebagaimana mestinya, serta sukses pelaksanaannya," tutupnya.**
Sumber: cakaplah.com
Kunjungan Komisi III DPRD Meranti ke Dinas Kesehatan Provinsi Riau Hasilkan Komitmen Bersama Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Daerah
PEKANBARU, BEDELAU.COM--Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mela.
FKKD Merbau Terbentuk, Kades Bagan Melibur Terpilih Secara Aklamasi
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) adalah wadah.
Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menga.
Ratusan Gepeng Terjaring Razia Gabungan di Pekanbaru, Petugas Pulangkan ke Daerah Asal
BEDELAU.COM --Ratusan orang terjaring dalam razia ge.
Keluhkan Defisit Daerah Rp320 Miliar, Sekda Siak Berharap Dana Transfer 2026 tak Dipotong
BEDELAU.COM --Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Si.
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, men.