• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Dari Laporan Warga, Bujang Tamoy dan Komplotan Diringkus Polres Inhu

Redaksi

Senin, 16 September 2024 22:17:21 WIB
Cetak
Dari Laporan Warga, Bujang Tamoy dan Komplotan Diringkus Polres Inhu
Bujang Tamoy dan komplotannya berhasil diamankan Polres Indragiri Hulu (foto: Riauaktual.com)

BEDELAU.COM --- Berkat laporan masyarakat, Polres Indragiri Hulu berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis sabu yang melibatkan residivis Purwandi alias Bujang Tamoy (40) bersama empat tersangka lainnya. Penangkapan ini dilakukan dalam operasi yang digelar pada Minggu dini hari (15/9/2024).

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps. Kasubsi Penmas Aiptu Misran, mengungkapkan bahwa Bujang Tamoy, seorang residivis yang baru bebas pada November 2023, kembali terlibat dalam peredaran narkoba.

"Meskipun telah menjalani hukuman 6,3 tahun penjara, Bujang Tamoy tidak jera. Kali ini, ia ditangkap bersama empat tersangka lainnya di lokasi berbeda oleh tim Polsek Kelayang," ujar Misran.

Penangkapan ini diawali dengan laporan masyarakat melalui media sosial terkait aktivitas peredaran sabu di Kecamatan Rakit Kulim yang diduga melibatkan jaringan Bujang Tamoy.

"Setelah menerima laporan warga, kami segera membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Pada pukul 01.00 WIB, tim kami berhasil menangkap Rafi (30) di rumahnya di Desa Kota Baru," jelas Misran.

Meskipun awalnya tidak ditemukan barang bukti, setelah diinterogasi, Rafi mengaku telah menyembunyikan sabu melalui anak buahnya, RA alias Eka (27). Dari rumah Eka, tim menemukan empat bungkus plastik berisi sabu.

Operasi berlanjut dengan penangkapan dua tersangka lainnya, MG alias Jali (30) dan EDS alias Edi (47), yang juga terlibat dalam jaringan tersebut. Polisi menemukan belasan paket sabu dan barang bukti lainnya di rumah para tersangka.

Berdasarkan pengakuan Rafi, seluruh sabu tersebut berasal dari Purwandi alias Bujang Tamoy. Tim bergerak cepat dan berhasil menangkap Purwandi di rumahnya di Desa Petonggan.

"Dari tangan Bujang Tamoy, kami menyita uang tunai Rp 3,4 juta yang diduga hasil penjualan sabu, handphone, dan buku rekapan transaksi narkoba," ujar Misran.

Polisi kini telah mengamankan seluruh tersangka beserta barang bukti di Polsek Kelayang. Misran juga mengajak masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan mengapresiasi warga yang membantu pengungkapan kasus ini.

"Kami berterima kasih kepada warga yang aktif melaporkan peredaran narkoba. Identitas pelapor akan dirahasiakan," tutupnya.

 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
23 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved