Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Usut Kasus SPPD Fiktif, Polisi: Belum Ada Keterlibatan Anggota atau Pimpinan DPRD Riau

BEDELAU.COM --Polda Riau mengamankan 36 kontainer berisi dokumen dan perangkat komputer terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang terjadi di Sekretariat DPRD Riau.
Penggeledahan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, yang saat ini masih fokus pada penyelidikan pihak Sekretariat DPRD, bukan pada anggota atau pimpinan DPRD Riau.
"Fokus kita pada Sekretariat DPRD. Sejauh ini, tidak ada atau belum mengarah kepada pimpinan maupun anggota DPRD Riau," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, Kamis (19/9/2024).
Kombes Anom menjelaskan bahwa proses penyelidikan membutuhkan waktu yang cukup lama karena tim harus melakukan pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi secara mendetail.
"Korupsi bukan kasus yang mudah diusut. Ada proses pengumpulan bahan keterangan dan penyelidikan yang memakan waktu lama," jelasnya.
Menurut Anom, anggaran perjalanan dinas di DPRD Riau terbilang besar, namun sebagian besar anggaran tersebut terserap oleh Sekretariat DPRD, bukan anggota atau pimpinan DPRD.
Pada tahun 2020, dari anggaran sebesar Rp 143 miliar, realisasi anggaran mencapai Rp 140 miliar, dengan Sekretariat DPRD menyerap Rp 92 miliar. Sementara itu, DPRD hanya menyerap Rp 48 miliar.
Pada 2021, anggaran perjalanan dinas meningkat menjadi Rp 175 miliar dengan realisasi Rp 133 miliar, di mana Sekretariat DPRD menyerap Rp 114 miliar, sementara DPRD hanya Rp 18 miliar.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di Sekretariat DPRD Riau, polisi menyita 36 kontainer berisi dokumen perjalanan dinas dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), serta sejumlah perangkat komputer.
Barang bukti tersebut termasuk 20 unit PC all-in-one, 6 unit PC, 1 unit laptop, 1 unit ponsel, 8 bonggol cek, 26 cap stempel, dan 20.683 set dokumen SPJ perjalanan dinas luar daerah.
"Dokumen yang diamankan meliputi sekitar 6.000 dokumen dari tahun 2020 dan 13.000 dokumen dari tahun 2021," lanjut Anom.
Penyelidikan kasus ini juga mendapat bantuan dari Mabes Polri, terutama dalam memverifikasi 44.402 tiket perjalanan dinas yang diduga fiktif.
Tim penyidik terus berupaya mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat kasus dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Riau.
Sumber: Riauaktual.com
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.
Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan
BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.
Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros
BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.
Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang
BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.
Hebohkan Warga Bengkalis, Identitas Jasad Pria Tergantung di Pohon Karet Terungkap
BEDELAU.COM --- Identitas pria yang.
Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan
BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.