Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Usut Kasus SPPD Fiktif, Polisi: Belum Ada Keterlibatan Anggota atau Pimpinan DPRD Riau
BEDELAU.COM --Polda Riau mengamankan 36 kontainer berisi dokumen dan perangkat komputer terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang terjadi di Sekretariat DPRD Riau.
Penggeledahan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, yang saat ini masih fokus pada penyelidikan pihak Sekretariat DPRD, bukan pada anggota atau pimpinan DPRD Riau.
"Fokus kita pada Sekretariat DPRD. Sejauh ini, tidak ada atau belum mengarah kepada pimpinan maupun anggota DPRD Riau," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, Kamis (19/9/2024).
Kombes Anom menjelaskan bahwa proses penyelidikan membutuhkan waktu yang cukup lama karena tim harus melakukan pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi secara mendetail.
"Korupsi bukan kasus yang mudah diusut. Ada proses pengumpulan bahan keterangan dan penyelidikan yang memakan waktu lama," jelasnya.
Menurut Anom, anggaran perjalanan dinas di DPRD Riau terbilang besar, namun sebagian besar anggaran tersebut terserap oleh Sekretariat DPRD, bukan anggota atau pimpinan DPRD.
Pada tahun 2020, dari anggaran sebesar Rp 143 miliar, realisasi anggaran mencapai Rp 140 miliar, dengan Sekretariat DPRD menyerap Rp 92 miliar. Sementara itu, DPRD hanya menyerap Rp 48 miliar.
Pada 2021, anggaran perjalanan dinas meningkat menjadi Rp 175 miliar dengan realisasi Rp 133 miliar, di mana Sekretariat DPRD menyerap Rp 114 miliar, sementara DPRD hanya Rp 18 miliar.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di Sekretariat DPRD Riau, polisi menyita 36 kontainer berisi dokumen perjalanan dinas dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), serta sejumlah perangkat komputer.
Barang bukti tersebut termasuk 20 unit PC all-in-one, 6 unit PC, 1 unit laptop, 1 unit ponsel, 8 bonggol cek, 26 cap stempel, dan 20.683 set dokumen SPJ perjalanan dinas luar daerah.
"Dokumen yang diamankan meliputi sekitar 6.000 dokumen dari tahun 2020 dan 13.000 dokumen dari tahun 2021," lanjut Anom.
Penyelidikan kasus ini juga mendapat bantuan dari Mabes Polri, terutama dalam memverifikasi 44.402 tiket perjalanan dinas yang diduga fiktif.
Tim penyidik terus berupaya mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat kasus dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Riau.
Sumber: Riauaktual.com
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .








