• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Meranti

Karang Taruna Tri Kencana Tanjung Darul Takzim Memberikan Surat Peringatan Kepada PT. ITA

Redaksi

Rabu, 25 September 2024 09:00:00 WIB
Cetak
Karang Taruna Tri Kencana Tanjung Darul Takzim Memberikan Surat Peringatan Kepada PT. ITA

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Ketua serta pengurus karang taruna tri kencana mengeluarkan surat peringatan untuk perusahaan yang sedang beroperasi di desanya yakni PT. Imbang Tata Alam (ITA) dan PT. Wira Cipta Perkasa (WCP) pada undangan Nomor 07/KT2K/VII/2024 yang di keluarkan di Desa Tanjung Darul Takzim Kecamatan Tebingtinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (23/09/2024).

Dalam surat peringatan tersebut yang berbunyi. "Sehubungan tidak ada jawaban serta tanggapan dari pertemuan Karang Taruna Tri Kencana (KT2K) dengan pihak PT. ITA dan PT. WCP sejak kesepakatan dibuat melalui berita acara pada tanggal 09 September 2024 tentang Perekrutan Ketenagakerjaan PT. ITA melalui PT. WCP dan tidak digubris secara baik undangan Nomor : 07/KT2K/VII/2024. Maka kami memberikan sarat peringatan kepada pihak perusahaan untuk :

(1). Segera melakukan pertemuan dengan Stakeholder se_Kecamatan Tebingtinggi Barat dan menyerap aspirasi masyarakat. (2). Mengirimkan jawaban resmi dari pihak PT. ITA dan PT. WCP terkait berita acara yang sudah disepakati saat pertemuan dengan pihak perusahaan. (3). Waktu tunggu 3 x 24 jam. (4). Jika tidak ditanggapi Surat Peringatan ini maka ketua serta pengurus karang taruna tri kencana berhak untuk melakukan Blokade masuknya karyawan PT. ITA ke area MSTB.

Oleh karena itu surat peringatan ini dibuat untuk ditindak lanjuti. Demikian terima kasih banyak atas perhatiannya dan surat ini juga sudah di tanda tangani oleh ketua Tri Kencana Desa Tanjung Darul Takzim (M. Rian Afandi).

Saat di konfirmasi kepada ketua karang taruna Tri Kencana Tanjung Darul Takzim menyampaikan, "Surat peringatan yang kami layangkan ini adalah sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap perlakuan perusahaan yang menganak tiri kan kami, sudah jelas kami masyarakat terdampak. Mau sampai keranah hukum pun kita siap bertarung memperjuangkan hak-hak masyarakat." Kata Rian Afandi kepada awak media Riaureview.com

Lebih lanjut ketua karang taruna Tri Kencana Desa Tanjung Darul Takzim menjelaskan, "Aksi ini tidak akan berhenti sampai disini saja. Kami akan terus bergerak sampai tuntutan kami terealisasi." Tegas Rian 

Disamping itu Kepala Desa Tanjung Darul Takzim juga merasa kecewa dengan tindakan perusahaan yang tidak memperhatikan anak tempatan." Ujar Basri Rasid 

"Harapan saya adalah masyarakat tempatan yang terdampak seperti desa kami agar dapat diperhatikan, Anak-anak muda banyak yang berpotensi lebih. Namun tidak diperhatikan ini yang membuat hati saya kecewa. Maka dari itu saya sebagai Kepala Desa Tanjung Darul Takzim sangat merasakan hal yang di rasakan oleh Karang Taruna. Kita tunggu informasi dari PT. ITA dan PT. WCP sesuai dengan surat peringatan yang sudah dikeluarkan dalam waktu 3 x 24 Jam." Tutup Basri. (Hr)


 Editor : Wartawan : Hr

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Tim KKP dan Polres Inhil Evakuasi Diduga Bangkai Paus di Perairan Sungai Bahale Mandah

Jumat, 25 September 2026 - 23:38:00 WIB

BEDELAU,COM --Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Daerah

Pendapatan Daerah Anjlok, Pemkab Siak Kembali "Ikat Pinggang" di RAPBD-P 2026

Jumat, 25 September 2026 - 23:36:30 WIB

BEDELAU.COM --Bupati Siak, Afni Z, menyampaikan peng.

Daerah

Pemanen Ditemukan Tewas di Areal PT Serikat Putra, Berawal dari Buah Sawit Berserakan

Jumat, 25 September 2026 - 23:34:24 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pemanen buah kelapa sawit dite.

Daerah

Porsi Provinsi Menyusut Drastis, Pemko Pekanbaru Putar Otak Menjaga BPJS Warga

Jumat, 25 September 2026 - 23:31:17 WIB

BEDELAU.COM --Anggaran BPJS Kesehatan Pekanbaru kini.

Daerah

Makam Leluhur Kebun Lubuk Dalam Ditetapkan Sebagai HCV

Jumat, 25 September 2026 - 23:25:53 WIB

BEDELAU.COM --Pemakaman yang diyakini sebagai tempat.

Daerah

Paus 4 Ton Nyasar ke Hutan Mangrove Inhil, Ujung Tubuhnya Jadi Bangkai

Rabu, 23 September 2026 - 21:02:49 WIB

BEDELAU.COM --Empat ton bangkai mamalia laut raksasa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Tim KKP dan Polres Inhil Evakuasi Diduga Bangkai Paus di Perairan Sungai Bahale Mandah
25 September 2026
Pendapatan Daerah Anjlok, Pemkab Siak Kembali "Ikat Pinggang" di RAPBD-P 2026
25 September 2026
Pemanen Ditemukan Tewas di Areal PT Serikat Putra, Berawal dari Buah Sawit Berserakan
25 September 2026
Porsi Provinsi Menyusut Drastis, Pemko Pekanbaru Putar Otak Menjaga BPJS Warga
25 September 2026
BI Ungkap Modus Penipuan yang Mengintai Pengguna Transaksi Digital
25 September 2026
Makam Leluhur Kebun Lubuk Dalam Ditetapkan Sebagai HCV
25 September 2026
Modus Investasi Proyek, Pria di Pekanbaru Tipu Korban Rp7,1 Miliar
25 September 2026
Safari Dakwah Syekh Anas Al Masry di Pidie Jaya, Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Kepedulian Palestina
25 September 2026
Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka
24 September 2026
Perbaikan Jembatan Leighton Siak I dan III Ditargetkan Selesai Akhir 2026
24 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 2 Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
  • 3 Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
  • 4 Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
  • 5 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 6 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 7 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved