• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Meranti

Karang Taruna Tri Kencana Tanjung Darul Takzim Memberikan Surat Peringatan Kepada PT. ITA

Redaksi

Rabu, 25 September 2024 09:00:00 WIB
Cetak
Karang Taruna Tri Kencana Tanjung Darul Takzim Memberikan Surat Peringatan Kepada PT. ITA

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Ketua serta pengurus karang taruna tri kencana mengeluarkan surat peringatan untuk perusahaan yang sedang beroperasi di desanya yakni PT. Imbang Tata Alam (ITA) dan PT. Wira Cipta Perkasa (WCP) pada undangan Nomor 07/KT2K/VII/2024 yang di keluarkan di Desa Tanjung Darul Takzim Kecamatan Tebingtinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (23/09/2024).

Dalam surat peringatan tersebut yang berbunyi. "Sehubungan tidak ada jawaban serta tanggapan dari pertemuan Karang Taruna Tri Kencana (KT2K) dengan pihak PT. ITA dan PT. WCP sejak kesepakatan dibuat melalui berita acara pada tanggal 09 September 2024 tentang Perekrutan Ketenagakerjaan PT. ITA melalui PT. WCP dan tidak digubris secara baik undangan Nomor : 07/KT2K/VII/2024. Maka kami memberikan sarat peringatan kepada pihak perusahaan untuk :

(1). Segera melakukan pertemuan dengan Stakeholder se_Kecamatan Tebingtinggi Barat dan menyerap aspirasi masyarakat. (2). Mengirimkan jawaban resmi dari pihak PT. ITA dan PT. WCP terkait berita acara yang sudah disepakati saat pertemuan dengan pihak perusahaan. (3). Waktu tunggu 3 x 24 jam. (4). Jika tidak ditanggapi Surat Peringatan ini maka ketua serta pengurus karang taruna tri kencana berhak untuk melakukan Blokade masuknya karyawan PT. ITA ke area MSTB.

Oleh karena itu surat peringatan ini dibuat untuk ditindak lanjuti. Demikian terima kasih banyak atas perhatiannya dan surat ini juga sudah di tanda tangani oleh ketua Tri Kencana Desa Tanjung Darul Takzim (M. Rian Afandi).

Saat di konfirmasi kepada ketua karang taruna Tri Kencana Tanjung Darul Takzim menyampaikan, "Surat peringatan yang kami layangkan ini adalah sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap perlakuan perusahaan yang menganak tiri kan kami, sudah jelas kami masyarakat terdampak. Mau sampai keranah hukum pun kita siap bertarung memperjuangkan hak-hak masyarakat." Kata Rian Afandi kepada awak media Riaureview.com

Lebih lanjut ketua karang taruna Tri Kencana Desa Tanjung Darul Takzim menjelaskan, "Aksi ini tidak akan berhenti sampai disini saja. Kami akan terus bergerak sampai tuntutan kami terealisasi." Tegas Rian 

Disamping itu Kepala Desa Tanjung Darul Takzim juga merasa kecewa dengan tindakan perusahaan yang tidak memperhatikan anak tempatan." Ujar Basri Rasid 

"Harapan saya adalah masyarakat tempatan yang terdampak seperti desa kami agar dapat diperhatikan, Anak-anak muda banyak yang berpotensi lebih. Namun tidak diperhatikan ini yang membuat hati saya kecewa. Maka dari itu saya sebagai Kepala Desa Tanjung Darul Takzim sangat merasakan hal yang di rasakan oleh Karang Taruna. Kita tunggu informasi dari PT. ITA dan PT. WCP sesuai dengan surat peringatan yang sudah dikeluarkan dalam waktu 3 x 24 Jam." Tutup Basri. (Hr)


 Editor : Wartawan : Hr

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat

Ahad, 21 Desember 2025 - 22:30:24 WIB

BEDELAU.COM --impinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Per.

Daerah

Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi

Ahad, 21 Desember 2025 - 22:28:04 WIB

BEDELAU.COM --Gerbong mutasi bergulir di Polda Riau .

Daerah

Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase

Ahad, 21 Desember 2025 - 22:13:32 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meneg.

Daerah

Menhut Raja Juli Sebut SF Hariyanto Bukan Lagi Plt Gubernur

Ahad, 21 Desember 2025 - 22:05:32 WIB

BEDELAU.COM - Menteri Kehutanan (RI) Raja Juli Anton.

Daerah

Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:27:55 WIB

BEDELAU.COM – Wali Kota Pekanbaru.

Daerah

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:25:45 WIB

BEDELAU.COM – Kondisi Waduk PLTA .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat
21 Desember 2025
Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi
21 Desember 2025
Update Bencana Sumatera, 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang
21 Desember 2025
Bantuan Rp 60 Juta untuk 1 Rumah Rusak, Plus Perabot Rp 3 Juta
21 Desember 2025
Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase
21 Desember 2025
Upaya Pemulihan TNTN, 633 Hektar Kebun Sawit Diratakan
21 Desember 2025
Menhut Raja Juli Sebut SF Hariyanto Bukan Lagi Plt Gubernur
21 Desember 2025
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved