• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Edaran Diterbitkan, Bayar Retribusi Sampah di Pekanbaru Harus Non-Tunai

Redaksi

Kamis, 26 September 2024 21:20:12 WIB
Cetak
Edaran Diterbitkan, Bayar Retribusi Sampah di Pekanbaru Harus Non-Tunai
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (foto: Riauaktual.com)

BEDELAU.COM --- Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, meminta masyarakat untuk beralih ke pembayaran retribusi sampah secara non tunai. Masyarakat bisa langsung mentransfer ke rekening kas daerah.

Upaya ini agar pembayaran retribusi persampahan transparan karena masuk langsung ke kas daerah. Sosialisasi di lapangan juga terus digencarkan agar masyarakat tidak lagi membayar retribusi secara tunai.

Pemerintah Kota Pekanbaru juga sudah menerbitkan surat edaran tentang pembayaran retribusi persampahan secara non tunai. Pembayaran ini tidak cuma bagi warga di pemukiman tapi juga badan usaha.

"Kita sudah terbitkan surat edaran, agar warga dan pelaku usaha membayarkan retribusi persampahan secara non tunai," kata Risnandar Mahiwa, Kamis (26/9).

Menurutnya, pembayaran retribusi secara non tunai ini juga upaya optimalisasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.

Ia mendorong agar retribusi pelayanan persampahan Kota Pekanbaru lebih akuntabel, transparan dan tertib administrasi.

"Maka kami imbau kepada warga dan pelaku usaha agar melakukan pembayaran retribusi persampahan secara non tunai," jelasnya.

Surat edaran ini juga bagian dari akselerasi implementasi transaksi non tunai dalam rangka elektronifikasi transaksi pemerintah.

Ia menilai ini sebagai upaya dilakukan untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah di Kota Pekanbaru.

Mereka dapat membayar retribusi persampahan di kas penampung Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Mereka bisa membayarkannya lewat rekening 107.02.00191 (Bank Riau Kepri Syariah) dan 134 1589 793 (Bank Negara Indonesia).

Besaran retribusi pelayanan kebersihan untuk rumah tempat tinggal ada di kisaran Rp 8 ribu per bulan hingga Rp 50 ribu per bulan. Sedangkan untuk tempat usaha besaran retribusinya mulai dari Rp 10 ribu per bulan. 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Tak Berizin, Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB di Kampar

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:53:23 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau menghentikan .

Daerah

Sukses Digelar, Wako Agung Bersama Ribuan Rider Susuri Kota Pekanbaru di Ajang Night Ride

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:37:08 WIB

BEDELAU.COM --Ribuan rider antusias mengikuti ajang .

Daerah

Tiga Anak Dipaksa Jadi Pengemis dan Manusia Silver di Pelalawan, Keluarga Diamankan Polisi

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:33:51 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Daerah

Kabut Tebal Sempat Ganggu Pendaratan Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:17:18 WIB

BEDELAU,COM --Sejumlah penerbangan yang hendak menda.

Daerah

Tol Permai Bikin Deg-degan, Petugas Tengah Malam Berburu Pengemudi Mengantuk

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:11:19 WIB

BEDELAU.COM --- PT Hutama Karya ber.

Daerah

Cukup Telepon 112, Keluhan Sampah Hingga Jalan Berlubang Siap Ditangani Pemko Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:57:50 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rp49,80 Triliun Disiapkan, Program LPDP hingga Sekolah Rakyat Jadi Prioritas
15 Juni 2026
Senat Universitas dan Panitia Pilrek Rawan Tabrak Statuta Baru
15 Juni 2026
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini Hadir di 4 Lokasi
15 Juni 2026
Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu
15 Juni 2026
Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya
15 Juni 2026
Tiga Pelaku Begal di Pekanbaru Diamankan Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur
15 Juni 2026
Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
15 Juni 2026
Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi
15 Juni 2026
Tak Berizin, Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB di Kampar
14 Juni 2026
Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah
14 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 2 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 3 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu
  • 4 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 5 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 6 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 7 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved