• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Pjs Bupati Siak Surati Bawaslu Minta Baliho Alfedri-Husni tak Dicopot

Redaksi

Kamis, 03 Oktober 2024 19:16:07 WIB
Cetak
Pjs Bupati Siak Surati Bawaslu Minta Baliho Alfedri-Husni tak Dicopot
Pjs Bupati Siak Indra Purnama menyurati Bawaslu Siak (foto: cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Siak Indra Purnama menyurati Bawaslu Siak untuk mempertimbangkan perihal pencopotan baliho, banner dan reklame Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak yang masih bergambar Alfedri dan Husni Merza (paslon petahana Pilkada Siak).

Dalam surat yang dilayangkan Pjs Bupati Siak bernomor: 100.1.4.1/TAPEM/344 pada 1 Oktober 2024 itu terdapat dua poin kesepakatan yakni pertama Pjs bupatimenyampaikan kesepakatannya atas himbauan yang diberikan untuk tidak melakukan perbuatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon dengan cara menertibkan baliho, spanduk, banner dan bentuk lainnya, yang memuat foto bupati dan wakil bupati Alfedri dan Husni Merza.

Poin kedua, Pjs bupati Siak hanya menginginkan penertiban atas dua hal, yaitu yang sifatnya temporer dan yang sudah kedaluwarsa atau habis masa berlaku momennya. Namun pada huruf c, Pjs bupati keberatan atas penertiban baliho, spanduk dan banner yang bergambar Alfedri-Husni yang dianggap sebagai kegiatan sepanjang waktu.

"Kami berharap saudara mempertimbangkan baliho, spanduk, banner dan bentuk lainnya atau yang bersifat himbauan yang saat ini sudah terpasang lama dari OPD yang tidak ada dana pengganti dalam anggaran 2024 jika diturunkan saat ini," keterangan tertulis Pjs Bupati Siak dalam surat itu yang diterima CAKAPLAH.com, Kamis (03/10/2024).

Pjs Bupati Siak beralasan karena beberapa baliho dan reklame tersebut membayar retribusi ke pemerintah. Selain itu juga masih belum habis masa berlakunya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Siak Dardiri mengatakan, terkait permintaan Pjs Bupati Siak tersebut masih dikoordinasikan dengan Bawaslu Provinsi Riau. Sebab baliho yang harus ditertibkan berdasarkan PKPU sangat spesifik, yaitu harus memuat gambar, nomor urut dan partai politik.

"Namun kami sudah menyampaikan kepada Pemda, kalau Pemda punya pandangan lain terkait baliho dan spanduk gambar bupati dan wakil bupati ya silahkan. Nanti kami akan kaji lebih dalam terhadap hal ini dan kami juga akan berokonsultasi ke Bawaslu provinsi terkait hal ini," ujar Dardiri.

Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha juga mengaku masih berkoordinasi dengan Bawaslu Riau apakah layak permintaan Pjs bupati tersebut diakomodir. Sebab secara regulasi hal ini justru menjadi rancu dan bertentangan.

"Sementara ini kami berpendapat kalau poin c itu seperti himbauan yang berkesinambungan atau digunakan dalam waktu yang lama sampai nanti bupati yang cuti aktif kembali. Seperti himbauan pembayaran pajak dan lain-lain," ungkapnya.

Fadli pun mengaku bingung dengan maksud surat tersebut, saat ini pihaknya belum menertibkan reklame sesuai yang diminta oleh Pjs bupati Siak sembari menunggu instruksi Bawaslu Riau.

"Saya takut salah persepsi, kalau itu supaya tidak rancu, sebaiknya langsung sama Pak Pjs. Sejauh ini kami tidak menertibkan baliho sebagaimana dimaksud," tutupnya.*

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Ketua PAC RMRB Kabun Ingatkan Netralitas Panitia Pilkades Giti dan Aliantan

Ahad, 25 Oktober 2026 - 17:30:00 WIB

BEDELAU.COM – Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Rumpun Masyarakat Riau Bersatu .

Daerah

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.

Daerah

Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:55:33 WIB

BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.

Daerah

BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.

Daerah

DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:49:05 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

Daerah

Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ketua PAC RMRB Kabun Ingatkan Netralitas Panitia Pilkades Giti dan Aliantan
25 Oktober 2026
Bupati Asmar Siap Hadiri Upacara Hari Santri, Meranti Diusulkan Jadi Tuan Rumah Hari Santri Riau 2027
25 Oktober 2026
Kawal Instruksi Wali Kota, Kabid SD Pastikan Gotong Royong Massal Bulanan Berjalan Penuh Semangat
24 Oktober 2026
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba
  • 3 Harga Cabai Pekanbaru Bikin Geleng Kepala
  • 4 Bupati Rohul Warning 38 Perusahaan, Hasil Job Fair Wajib Diumumkan Terbuka
  • 5 Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
  • 6 Nekat Parkir Sembarangan di Pekanbaru? Siap-Siap Ban Digembosi Hingga Mobil Diderek
  • 7 Sumatera Seperti Kompor Raksasa, 3.048 Hotspot Terdeteksi dan Riau Sumbang Cuma 9 Titik

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved