• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Pjs Bupati Siak Surati Bawaslu Minta Baliho Alfedri-Husni tak Dicopot

Redaksi

Kamis, 03 Oktober 2024 19:16:07 WIB
Cetak
Pjs Bupati Siak Surati Bawaslu Minta Baliho Alfedri-Husni tak Dicopot
Pjs Bupati Siak Indra Purnama menyurati Bawaslu Siak (foto: cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Siak Indra Purnama menyurati Bawaslu Siak untuk mempertimbangkan perihal pencopotan baliho, banner dan reklame Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak yang masih bergambar Alfedri dan Husni Merza (paslon petahana Pilkada Siak).

Dalam surat yang dilayangkan Pjs Bupati Siak bernomor: 100.1.4.1/TAPEM/344 pada 1 Oktober 2024 itu terdapat dua poin kesepakatan yakni pertama Pjs bupatimenyampaikan kesepakatannya atas himbauan yang diberikan untuk tidak melakukan perbuatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon dengan cara menertibkan baliho, spanduk, banner dan bentuk lainnya, yang memuat foto bupati dan wakil bupati Alfedri dan Husni Merza.

Poin kedua, Pjs bupati Siak hanya menginginkan penertiban atas dua hal, yaitu yang sifatnya temporer dan yang sudah kedaluwarsa atau habis masa berlaku momennya. Namun pada huruf c, Pjs bupati keberatan atas penertiban baliho, spanduk dan banner yang bergambar Alfedri-Husni yang dianggap sebagai kegiatan sepanjang waktu.

"Kami berharap saudara mempertimbangkan baliho, spanduk, banner dan bentuk lainnya atau yang bersifat himbauan yang saat ini sudah terpasang lama dari OPD yang tidak ada dana pengganti dalam anggaran 2024 jika diturunkan saat ini," keterangan tertulis Pjs Bupati Siak dalam surat itu yang diterima CAKAPLAH.com, Kamis (03/10/2024).

Pjs Bupati Siak beralasan karena beberapa baliho dan reklame tersebut membayar retribusi ke pemerintah. Selain itu juga masih belum habis masa berlakunya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Siak Dardiri mengatakan, terkait permintaan Pjs Bupati Siak tersebut masih dikoordinasikan dengan Bawaslu Provinsi Riau. Sebab baliho yang harus ditertibkan berdasarkan PKPU sangat spesifik, yaitu harus memuat gambar, nomor urut dan partai politik.

"Namun kami sudah menyampaikan kepada Pemda, kalau Pemda punya pandangan lain terkait baliho dan spanduk gambar bupati dan wakil bupati ya silahkan. Nanti kami akan kaji lebih dalam terhadap hal ini dan kami juga akan berokonsultasi ke Bawaslu provinsi terkait hal ini," ujar Dardiri.

Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha juga mengaku masih berkoordinasi dengan Bawaslu Riau apakah layak permintaan Pjs bupati tersebut diakomodir. Sebab secara regulasi hal ini justru menjadi rancu dan bertentangan.

"Sementara ini kami berpendapat kalau poin c itu seperti himbauan yang berkesinambungan atau digunakan dalam waktu yang lama sampai nanti bupati yang cuti aktif kembali. Seperti himbauan pembayaran pajak dan lain-lain," ungkapnya.

Fadli pun mengaku bingung dengan maksud surat tersebut, saat ini pihaknya belum menertibkan reklame sesuai yang diminta oleh Pjs bupati Siak sembari menunggu instruksi Bawaslu Riau.

"Saya takut salah persepsi, kalau itu supaya tidak rancu, sebaiknya langsung sama Pak Pjs. Sejauh ini kami tidak menertibkan baliho sebagaimana dimaksud," tutupnya.*

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai

Senin, 09 Maret 2026 - 23:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Mengantisipasi lonjakan volume kendara.

Daerah

Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru

Senin, 09 Maret 2026 - 23:39:29 WIB

BEDELAU.COM --Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebe.

Daerah

Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen

Senin, 09 Maret 2026 - 23:34:47 WIB

BEDELAU.COM --Pemudik yang melintasi Pulau Sumatera .

Daerah

Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama

Senin, 09 Maret 2026 - 08:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Majelis Pengurus Daerah (MPD.

Daerah

Dua Pekan Jelang Lebaran, Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru Mulai Diserbu Pembeli

Ahad, 08 Maret 2026 - 23:54:31 WIB

BEDELAU.COM --Dua pekan menjelang Hari Raya Idulfitr.

Daerah

Wako Pekanbaru Tegaskan Tolak Gratifikasi Jelang Momen Idulfitri

Ahad, 08 Maret 2026 - 23:50:39 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved