• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 845 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 976 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Pjs Bupati Siak Surati Bawaslu Minta Baliho Alfedri-Husni tak Dicopot

Redaksi

Kamis, 03 Oktober 2024 19:16:07 WIB
Cetak
Pjs Bupati Siak Surati Bawaslu Minta Baliho Alfedri-Husni tak Dicopot
Pjs Bupati Siak Indra Purnama menyurati Bawaslu Siak (foto: cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Siak Indra Purnama menyurati Bawaslu Siak untuk mempertimbangkan perihal pencopotan baliho, banner dan reklame Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak yang masih bergambar Alfedri dan Husni Merza (paslon petahana Pilkada Siak).

Dalam surat yang dilayangkan Pjs Bupati Siak bernomor: 100.1.4.1/TAPEM/344 pada 1 Oktober 2024 itu terdapat dua poin kesepakatan yakni pertama Pjs bupatimenyampaikan kesepakatannya atas himbauan yang diberikan untuk tidak melakukan perbuatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon dengan cara menertibkan baliho, spanduk, banner dan bentuk lainnya, yang memuat foto bupati dan wakil bupati Alfedri dan Husni Merza.

Poin kedua, Pjs bupati Siak hanya menginginkan penertiban atas dua hal, yaitu yang sifatnya temporer dan yang sudah kedaluwarsa atau habis masa berlaku momennya. Namun pada huruf c, Pjs bupati keberatan atas penertiban baliho, spanduk dan banner yang bergambar Alfedri-Husni yang dianggap sebagai kegiatan sepanjang waktu.

"Kami berharap saudara mempertimbangkan baliho, spanduk, banner dan bentuk lainnya atau yang bersifat himbauan yang saat ini sudah terpasang lama dari OPD yang tidak ada dana pengganti dalam anggaran 2024 jika diturunkan saat ini," keterangan tertulis Pjs Bupati Siak dalam surat itu yang diterima CAKAPLAH.com, Kamis (03/10/2024).

Pjs Bupati Siak beralasan karena beberapa baliho dan reklame tersebut membayar retribusi ke pemerintah. Selain itu juga masih belum habis masa berlakunya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Siak Dardiri mengatakan, terkait permintaan Pjs Bupati Siak tersebut masih dikoordinasikan dengan Bawaslu Provinsi Riau. Sebab baliho yang harus ditertibkan berdasarkan PKPU sangat spesifik, yaitu harus memuat gambar, nomor urut dan partai politik.

"Namun kami sudah menyampaikan kepada Pemda, kalau Pemda punya pandangan lain terkait baliho dan spanduk gambar bupati dan wakil bupati ya silahkan. Nanti kami akan kaji lebih dalam terhadap hal ini dan kami juga akan berokonsultasi ke Bawaslu provinsi terkait hal ini," ujar Dardiri.

Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha juga mengaku masih berkoordinasi dengan Bawaslu Riau apakah layak permintaan Pjs bupati tersebut diakomodir. Sebab secara regulasi hal ini justru menjadi rancu dan bertentangan.

"Sementara ini kami berpendapat kalau poin c itu seperti himbauan yang berkesinambungan atau digunakan dalam waktu yang lama sampai nanti bupati yang cuti aktif kembali. Seperti himbauan pembayaran pajak dan lain-lain," ungkapnya.

Fadli pun mengaku bingung dengan maksud surat tersebut, saat ini pihaknya belum menertibkan reklame sesuai yang diminta oleh Pjs bupati Siak sembari menunggu instruksi Bawaslu Riau.

"Saya takut salah persepsi, kalau itu supaya tidak rancu, sebaiknya langsung sama Pak Pjs. Sejauh ini kami tidak menertibkan baliho sebagaimana dimaksud," tutupnya.*

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Kunjungan Komisi III DPRD Meranti ke Dinas Kesehatan Provinsi Riau Hasilkan Komitmen Bersama Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Daerah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mela.

Daerah

FKKD Merbau Terbentuk, Kades Bagan Melibur Terpilih Secara Aklamasi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) adalah wadah.

Daerah

Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:10:12 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menga.

Daerah

Ratusan Gepeng Terjaring Razia Gabungan di Pekanbaru, Petugas Pulangkan ke Daerah Asal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:00:50 WIB

BEDELAU.COM --Ratusan orang terjaring dalam razia ge.

Daerah

Keluhkan Defisit Daerah Rp320 Miliar, Sekda Siak Berharap Dana Transfer 2026 tak Dipotong

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:26:18 WIB

BEDELAU.COM --Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Si.

Daerah

Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:17:02 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
23 Oktober 2025
Kapal Pembawa 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut, Seluruh Penumpang Selamat
23 Oktober 2025
Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit
23 Oktober 2025
Melalui Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan
23 Oktober 2025
E-STAR Unilak Dorong Kolaborasi Internasional dalam Pengendalian Hama dan Penyakit Tropis Berbasis Biomassa di Tokyo
23 Oktober 2025
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
23 Oktober 2025
Ratusan Gepeng Terjaring Razia Gabungan di Pekanbaru, Petugas Pulangkan ke Daerah Asal
23 Oktober 2025
FKKD Merbau Terbentuk, Kades Bagan Melibur Terpilih Secara Aklamasi
23 Oktober 2025
Kunjungan Komisi III DPRD Meranti ke Dinas Kesehatan Provinsi Riau Hasilkan Komitmen Bersama Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Daerah
23 Oktober 2025
Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
23 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 2 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 3 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 4 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 5 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 6 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi
  • 7 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved