Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pekerjanya Tewas, FI Sang Pemodal PETi di Kuansing Jadi Tersangka

BEDELAU.COM --FI pemodal PETI ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya L yang ia pekerjakan di usaha ilegal miliknya karena tertimbun reruntuhan material tambang di belakang SMA Pintar Kota Telukkuantan, Rabu (2/10/2024) siang.
Hal ini dibenarkan Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK. MH penetapan FI sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta olah TKP dan mencari informasi ke rumah keluarga korban.
"Dari situ baru lah FI ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres.
FI selaku pemodal diduga tidak bekerja sendiri, hal itu didasari dari hasil pemeriksaan. Maka pihak Polres masih melakukan pemdalaman kasus dan melakukan pengejaran terhadap pihak yang terlibat dengan tersangka.
'Sejauh ini tersangka masih satu orang. Kita masih lakukan pendalaman kasus dan masih melakukan pengejaran terhadap pihak yang terlibat lainnya,' sebut Kapolres.
Penetapan FI sebagai tersangka ini berawal dari salah seorang pekerja di PETI di belakang SMA Pintar, Kota Telukkuantan-Kuantan Singingi, tewas tertimbun reruntuhan galian PETI.
Korban dikatahui warga Pintu Gobang, Kenergerian Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, berinisial L.
Informasi yang berhasil dirangkum dari keterangan keluarga korban, L memang bekerja di tambang emas jenis Stinkey mesin Robin, membawa penyedot dengan cara menyelam.
Saat menyelam, tanah bekas sedotan tambang longsor hingga menimpa korban i pun tenggelam bersama tanah. Rekan korban sempat membantu. Namun nyawa korban tak dapat diselamatkan.
Dari kejadian ini pihak Kepolisian mengamankan barang bukti 1 unit mesin robin merk Shark tipe SPWP Premium 80-30 warna jingga, 1 selang spiral warna biru dengan ukuran 6 inci, 1 selang warna putih 2 lembar karpet warna merah, 1 rangkai rakit yang dirangkai dari besi dan jerigen warna biru,1 unit besi asbuk.*
Sumber: Riauterkini.com
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial AF (20), warga.
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.
Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi
BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.
Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Seorang karyawan BRILink berinisial EM.