• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Pemkab Siak Buka 969 Formasi PPPK, Tenaga Teknis Paling Banyak

Redaksi

Jumat, 04 Oktober 2024 13:29:09 WIB
Cetak
Pemkab Siak Buka 969 Formasi PPPK, Tenaga Teknis Paling Banyak
Ilustrasi (foto: goriau.com)

BEDELAU.COM --Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak resmi membuka pendaftaran formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Pembukaan formasi ini mencakup tiga bidang dengan total sebanyak 969 formasi.

Pengumuman tersebut disiarkan melalui surat pengumuman yakni, Nomor: 800.1.2.2 BKPSDMD-ADMKEP/353. Adapun formasinya yaitu, untuk tenaga kesehatan, pendidikan dan teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak Zulfikri, bahwa kebutuhan formasi PPPK tersebut terdiri dari 100 formasi guru, 253 formasi tenaga kesehatan. Kemudian yang paling banyak mendapat kesempatan yaitu 616 formasi tenaga teknis.

"PPPK tahun 2024 untuk Kabupaten Siak ada sebanyak 969 formasi. Jumlah ini sesuai dengan usulan kebutuhan yang disampaikan ke Menpan-RB,” kata Zulfikri.

Dijelaskan untuk melakukan pendaftaran, dipastikan nama peserta terdaftar di data base BKN. Selanjutnya, pelamar dapat melakukan pembuatan akun melalui website resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Kemudian, peserta mengunggah dokumen persyaratan melalui laman tersebut dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Kependudukan (KTP) Elektronik atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

"Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar bisa mendapatkan informasi resmi yang terkait dengan Seleksi Penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2024 melalui www.bkpsdmd.siakkab.go.id," katanya.

Dijelaskan, jadwal pelaksanaan seleksi dibagi menjadi dua tahapan. Untuk seleksi lengadaan PPPK TA 2024 bagi pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non-ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN bisa melakukan pendaftaran pada tanggal 1-20 Oktober.

Lalu, jadwal seleksi pengadaan PPPK TA 2024 bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah (termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah) dapat mendaftar pada 17 November - 31 Desember.

"Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi calon PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2024 dapat diakses melalui laman www.bkpsdmd.siakkab.go.id atau menghubungi WhatsApp 0822-8471-1747. Akses tersebut dapat dilakukan pada hari Senin-Jumat pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan dalam mengikuti seluruh seleksi penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2024, para peserta tes tidak dipungut biaya apapun. Pemerintah Kabupaten Siak tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Penerimaan PPPK, sehingga Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon PPPK Tahun 2024.

"Diimbau para peserta agar tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain." pungkasnya. **

 

 

 

Sumber: Goriau.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Pelantikan Pengurus Wilayah Perkumpulan Wartawan Media O.

Daerah

Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:00:09 WIB

BEDELAU.COM --Bantuan kemanusiaan tahap II dari masy.

Daerah

Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:45:56 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.

Daerah

Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:42:17 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru melaksanakan serah .

Daerah

Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:38:26 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ten.

Daerah

Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:30:11 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved