• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Di Bengkalis, Polisi Amankan Empat Tersangka Narkotika Jaringan Internasional

15 Kilogram ‘Teh China Warna Hijau’ Dikemas Dalam Dua Kotak Kardus Indomie

Redaksi

Jumat, 04 Oktober 2024 19:14:55 WIB
Cetak
15 Kilogram ‘Teh China Warna Hijau’ Dikemas Dalam Dua Kotak Kardus Indomie
Barang bukti sabu-sabu yang diamankan. Tampak Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro dan sejumlah Forkopimda Bengkalis memperlihatkan barang bukti sabu hasil tangkapan, Jumat (4/10/2024).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Lagi, pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar kembali diungkap Tim Elang Malaka Satresnarkoba Polres Bengkalis dan gabungan Bea Cukai Bengkalis, Rabu 25 September 2024 lalu.

Narkotika golongan I sebanyak 15.729,85 gram atau 15,7 Kg itu ditangkap diperairan Bengkalis, tepatnya pintu masuk pelabuhan penyeberangan Tameran-Sungai Labuh, Jalan Utama, Gg. Setia Abadi, Desa Tameran, Kecamatan Bengkalis.

Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu, yang dikemas dalam bungkusan teh china warna hijau, bertuliskan china itu, polisi juga mengamankan empat tersangka diantaranya, My alias Yusup (52) dengan identitas warga Jalan Lintas Timur, RT.001, RW.001 Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).  

Kemudian tersangka SL (45) dan TN alias Ani (51) keduanya warga Desa Jangkang dan  AR alias Ahan (27) warga Jalan Keruang RT. 001/RW. 001 Desa Kembung Baru, Kecamatan Bantan.

Keempat tersangka ini melaksanakan transaksi yang begitu rapi, nyaris mengelabui petugas dilapangan. Pasalnya, empat tersangka saat menjalankan tindak pidana narkotika, memiliki peran yang berbeda.

Untuk memuluskan tidak pidana kejahatan mereka, My (52) berperan sebagai kurir yang akan membawa sabu-sabu dari Ulu Pulau menuju Tameran dan selanjutkan akan dibawa ke seberang Siak Kecil. 

Sedangkan SL (45) menjemput sabu dari Desa Tameran, untuk dibawa ke Desa Jangkang. Kemudian, AR alias Ahan (27) bertindak sebagai pengantar sabu dari Tameran menuju Sungai Pakning.

Sementara itu TN alias Ani (51) bertindak sebagai penyambut sabu-sabu dari laut menuju ke daratan Sungai Pakning. Pengungkapan ini juga didapati dari dua TKP, pertama dipelabuhan Tameran Sungai Labuh, Desa Tameran, Kecamatan Bengkalis. Kedua, lokasinya di Jalan Garuda Sakti, Kotamadya Pekanbaru-Riau.

Empat tersangka ini masuk dalam jaringan narkotika Internasional. Pasalnya, perantara kejahatan ini juga termonitor sampai Pekanbaru dengan adanya tersangka My alias Yusup (52) warga Jalan Lintas Timur, RT.001, RW.001 Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Demikian disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, saat menggelar ekspos dan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Tim Elang Malaka Satresnarkotika Polres Bengkalis, Jumat (4/10/2024).

Selain tersangka dan sabu-sabu seberat 15,7 Kg (Kilogram)  dikemas dalam bungkus teh warna hijau bertuliskan China. Polisi juga mengamankan  2 platik warna hitam dan sejumlah barang bukti lainnya, berupa handphone, sepeda motor dan mobil bernopol BM 1283 AAG milik para tersangka.

Menurut AKPB Setyo Bimo Anggoro, pengungkapan ini bersumber dari informasi masyarakat, Rabu 25 September 2024. Informasi mengabarkan, akan ada pengiriman Narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah yang besar di Pulau Bengkalis.

Bermodal informasi tersebut, Tim Elang Malaka langsung bergerak cepat, sekitar pukul 19.30 WIB, petugas melihat dua warga sedang berada di semak-semak tepatnya di tepi jalan menuju ke pelabuhan Tameran.

“Dua warga itu terlihat memiliki gerak-gerik yang mencurigakan. Kemudian tim melakukan penangkapan lebih dulu, My dan SL disana keduanya digeledah dan mendapati dua kardus kotak Indomie, yang berisi 15 bungkus teh china warna hijau.  Diduga narkotika jenis sabu,”katanya.

Lantas, tim bergerak kembali untuk menggali informasi dari My dan SL. Melalui interogasi My alias Yusup mengaku akan mengantarkan sabu-sabu menggunakan Pompong, yang kebetulan saat itu sudah ditunggu oleh tersangka AR alias Ahan dipelabuhan penyeberangann Tameran.

“Disaat itu AR alias Ahan yang berada di atas pompong kayu turut diamankan. Interogasi dari ketiga tersangka ini, mereka mengakui mendapatkan perintah dari TN alias Ani, untuk mengantarkannya ke Sungai Pakning dengan imbalan atau upah Rp 1 juta rupiah per-bungkusnya,”katanya lagi.

Sehingga hari itu dengan jam yang berbeda. Tim melakukan pengejaran terhadap TN alias Ani dan berhasil mengamankannya, di Kotamadya Pekanbaru, tepatnya di Jalan Garuda Sakti.

Setelah berhasil mengamankan empat tersangka ini, polisi terus mendalami asal muasal zat adiktif berbahaya mengandung Metamfetamin. Para tersangka mengaku jika pekerjaan mereka ini atas perintah Pakde, yang statusnya masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Untuk proses penyidikan lebih lanjut, empat tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolres Bengkalis. Dalam kasus atau perkara ini, tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) JO pasal 132 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,”tegasnya.(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 21:22:28 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin

Jumat, 24 April 2026 - 21:19:50 WIB

BEDELAU,COM --Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin .

Daerah

Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda

Jumat, 24 April 2026 - 21:13:01 WIB

BEDELAU.COM --Berbagai terobosan dan inovasi telah d.

Daerah

Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Jumat, 24 April 2026 - 10:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Mantan Divisioner OP.

Daerah

Pekanbaru Membara! Enam Rumah Petak di Jalan Gulama Ludes Terbakar Siang Bolong

Rabu, 22 April 2026 - 19:54:14 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran hebat melanda Jalan Gulama, .

Daerah

Diduga Bunuh Diri, Bos GNT Bengkalis Ditemukan Tergantung di Rumahnya

Rabu, 22 April 2026 - 19:45:58 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kelurahan Damon, Kecamatan Bengk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved