• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 844 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 975 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Di Bengkalis, Polisi Amankan Empat Tersangka Narkotika Jaringan Internasional

15 Kilogram ‘Teh China Warna Hijau’ Dikemas Dalam Dua Kotak Kardus Indomie

Redaksi

Jumat, 04 Oktober 2024 19:14:55 WIB
Cetak
15 Kilogram ‘Teh China Warna Hijau’ Dikemas Dalam Dua Kotak Kardus Indomie
Barang bukti sabu-sabu yang diamankan. Tampak Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro dan sejumlah Forkopimda Bengkalis memperlihatkan barang bukti sabu hasil tangkapan, Jumat (4/10/2024).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Lagi, pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar kembali diungkap Tim Elang Malaka Satresnarkoba Polres Bengkalis dan gabungan Bea Cukai Bengkalis, Rabu 25 September 2024 lalu.

Narkotika golongan I sebanyak 15.729,85 gram atau 15,7 Kg itu ditangkap diperairan Bengkalis, tepatnya pintu masuk pelabuhan penyeberangan Tameran-Sungai Labuh, Jalan Utama, Gg. Setia Abadi, Desa Tameran, Kecamatan Bengkalis.

Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu, yang dikemas dalam bungkusan teh china warna hijau, bertuliskan china itu, polisi juga mengamankan empat tersangka diantaranya, My alias Yusup (52) dengan identitas warga Jalan Lintas Timur, RT.001, RW.001 Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).  

Kemudian tersangka SL (45) dan TN alias Ani (51) keduanya warga Desa Jangkang dan  AR alias Ahan (27) warga Jalan Keruang RT. 001/RW. 001 Desa Kembung Baru, Kecamatan Bantan.

Keempat tersangka ini melaksanakan transaksi yang begitu rapi, nyaris mengelabui petugas dilapangan. Pasalnya, empat tersangka saat menjalankan tindak pidana narkotika, memiliki peran yang berbeda.

Untuk memuluskan tidak pidana kejahatan mereka, My (52) berperan sebagai kurir yang akan membawa sabu-sabu dari Ulu Pulau menuju Tameran dan selanjutkan akan dibawa ke seberang Siak Kecil. 

Sedangkan SL (45) menjemput sabu dari Desa Tameran, untuk dibawa ke Desa Jangkang. Kemudian, AR alias Ahan (27) bertindak sebagai pengantar sabu dari Tameran menuju Sungai Pakning.

Sementara itu TN alias Ani (51) bertindak sebagai penyambut sabu-sabu dari laut menuju ke daratan Sungai Pakning. Pengungkapan ini juga didapati dari dua TKP, pertama dipelabuhan Tameran Sungai Labuh, Desa Tameran, Kecamatan Bengkalis. Kedua, lokasinya di Jalan Garuda Sakti, Kotamadya Pekanbaru-Riau.

Empat tersangka ini masuk dalam jaringan narkotika Internasional. Pasalnya, perantara kejahatan ini juga termonitor sampai Pekanbaru dengan adanya tersangka My alias Yusup (52) warga Jalan Lintas Timur, RT.001, RW.001 Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Demikian disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, saat menggelar ekspos dan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Tim Elang Malaka Satresnarkotika Polres Bengkalis, Jumat (4/10/2024).

Selain tersangka dan sabu-sabu seberat 15,7 Kg (Kilogram)  dikemas dalam bungkus teh warna hijau bertuliskan China. Polisi juga mengamankan  2 platik warna hitam dan sejumlah barang bukti lainnya, berupa handphone, sepeda motor dan mobil bernopol BM 1283 AAG milik para tersangka.

Menurut AKPB Setyo Bimo Anggoro, pengungkapan ini bersumber dari informasi masyarakat, Rabu 25 September 2024. Informasi mengabarkan, akan ada pengiriman Narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah yang besar di Pulau Bengkalis.

Bermodal informasi tersebut, Tim Elang Malaka langsung bergerak cepat, sekitar pukul 19.30 WIB, petugas melihat dua warga sedang berada di semak-semak tepatnya di tepi jalan menuju ke pelabuhan Tameran.

“Dua warga itu terlihat memiliki gerak-gerik yang mencurigakan. Kemudian tim melakukan penangkapan lebih dulu, My dan SL disana keduanya digeledah dan mendapati dua kardus kotak Indomie, yang berisi 15 bungkus teh china warna hijau.  Diduga narkotika jenis sabu,”katanya.

Lantas, tim bergerak kembali untuk menggali informasi dari My dan SL. Melalui interogasi My alias Yusup mengaku akan mengantarkan sabu-sabu menggunakan Pompong, yang kebetulan saat itu sudah ditunggu oleh tersangka AR alias Ahan dipelabuhan penyeberangann Tameran.

“Disaat itu AR alias Ahan yang berada di atas pompong kayu turut diamankan. Interogasi dari ketiga tersangka ini, mereka mengakui mendapatkan perintah dari TN alias Ani, untuk mengantarkannya ke Sungai Pakning dengan imbalan atau upah Rp 1 juta rupiah per-bungkusnya,”katanya lagi.

Sehingga hari itu dengan jam yang berbeda. Tim melakukan pengejaran terhadap TN alias Ani dan berhasil mengamankannya, di Kotamadya Pekanbaru, tepatnya di Jalan Garuda Sakti.

Setelah berhasil mengamankan empat tersangka ini, polisi terus mendalami asal muasal zat adiktif berbahaya mengandung Metamfetamin. Para tersangka mengaku jika pekerjaan mereka ini atas perintah Pakde, yang statusnya masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Untuk proses penyidikan lebih lanjut, empat tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolres Bengkalis. Dalam kasus atau perkara ini, tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) JO pasal 132 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,”tegasnya.(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Keluhkan Defisit Daerah Rp320 Miliar, Sekda Siak Berharap Dana Transfer 2026 tak Dipotong

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:26:18 WIB

BEDELAU.COM --Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Si.

Daerah

Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:17:02 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, men.

Daerah

Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:15:12 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho sampaikan duka cita mendalam atas meninggaln.

Daerah

Teken PKS dengan Perguruan Tinggi, Posbankum Bisa Dijadikan Laboratorium Praktek Mahasiswa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:23:39 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) .

Daerah

Wako Agung Dampingi Menteri Hukum RI ke Kelurahan Tobek Godang, Apresiasi Hadirnya Posbankum

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:19:58 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:02:09 WIB

BEDELAU.COM --Drone yang diterbangkan untuk melacak .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
23 Oktober 2025
Shin Tae Yong Buka Peluang Kembali, Sebut Indonesia Tetap di Hati Meski Banyak Tawaran
22 Oktober 2025
Diserang Tiga Harimau di Hutan Inhu, Petani Damar Selamat Setelah Tinju Anak Harimau
22 Oktober 2025
Keluhkan Defisit Daerah Rp320 Miliar, Sekda Siak Berharap Dana Transfer 2026 tak Dipotong
22 Oktober 2025
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
22 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
22 Oktober 2025
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 2 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 3 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 4 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 5 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi
  • 6 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 7 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved