• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Tangkap Mahasiswa Terduga Kasus Kekerasan Seksual

Redaksi

Sabtu, 05 Oktober 2024 17:46:07 WIB
Cetak
Polda Riau Tangkap Mahasiswa Terduga Kasus Kekerasan Seksual
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mengamankan terduga pelaku kekerasan seksual. (foto: Riauaktual.com)

BEDELAU.COM -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mengamankan dua mahasiswa terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan aplikasi kencan online. Kedua tersangka berinisial RAP (20), mahasiswa asal Kabupaten Kuantan Singingi, dan MMA (23), mahasiswa asal Kabupaten Bengkalis.

Kasus ini melibatkan dugaan kekerasan seksual terhadap dua pelajar di Kota Pekanbaru, yakni N (16) dan D (16). Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, mengungkapkan bahwa penyelidikan dimulai setelah adanya laporan dari korban dan keluarga.

Menurut keterangan Kombes Anom, insiden pertama terjadi pada Minggu (16/6/2024) di sebuah rumah kos di Pekanbaru. Tersangka RAP, yang berkenalan dengan korban N melalui media sosial, diduga memaksa korban untuk melakukan tindakan asusila.

"RAP datang ke rumah kos N dan memaksa korban untuk melakukan hubungan yang tidak diinginkan. Korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada keluarganya, yang selanjutnya diteruskan ke pihak kepolisian," jelas Kombes Anom, Jumat (4/10/2024).

Tersangka RAP ditangkap oleh tim Respon Jatanras Polda Riau pada Rabu (21/08/2024) di daerah Kuantan Singingi.

Sementara itu, kasus kedua terjadi pada 21 Juli 2024. Tersangka MMA diduga melakukan kekerasan seksual terhadap D, pelajar yang telah menjalin hubungan dengan tersangka melalui aplikasi kencan. Kejadian ini berlangsung di sebuah kamar hotel di Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.

"MMA memesan kamar hotel dan di dalam kamar tersebut, dia melakukan kekerasan seksual terhadap korban," tambah Anom.

Orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib. Tersangka MMA ditangkap pada Rabu (21/08/2024) di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 76E Juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Hukuman yang dijatuhkan berupa pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar rupiah.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved