• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Tangkap Mahasiswa Terduga Kasus Kekerasan Seksual

Redaksi

Sabtu, 05 Oktober 2024 17:46:07 WIB
Cetak
Polda Riau Tangkap Mahasiswa Terduga Kasus Kekerasan Seksual
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mengamankan terduga pelaku kekerasan seksual. (foto: Riauaktual.com)

BEDELAU.COM -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mengamankan dua mahasiswa terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan aplikasi kencan online. Kedua tersangka berinisial RAP (20), mahasiswa asal Kabupaten Kuantan Singingi, dan MMA (23), mahasiswa asal Kabupaten Bengkalis.

Kasus ini melibatkan dugaan kekerasan seksual terhadap dua pelajar di Kota Pekanbaru, yakni N (16) dan D (16). Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, mengungkapkan bahwa penyelidikan dimulai setelah adanya laporan dari korban dan keluarga.

Menurut keterangan Kombes Anom, insiden pertama terjadi pada Minggu (16/6/2024) di sebuah rumah kos di Pekanbaru. Tersangka RAP, yang berkenalan dengan korban N melalui media sosial, diduga memaksa korban untuk melakukan tindakan asusila.

"RAP datang ke rumah kos N dan memaksa korban untuk melakukan hubungan yang tidak diinginkan. Korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada keluarganya, yang selanjutnya diteruskan ke pihak kepolisian," jelas Kombes Anom, Jumat (4/10/2024).

Tersangka RAP ditangkap oleh tim Respon Jatanras Polda Riau pada Rabu (21/08/2024) di daerah Kuantan Singingi.

Sementara itu, kasus kedua terjadi pada 21 Juli 2024. Tersangka MMA diduga melakukan kekerasan seksual terhadap D, pelajar yang telah menjalin hubungan dengan tersangka melalui aplikasi kencan. Kejadian ini berlangsung di sebuah kamar hotel di Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.

"MMA memesan kamar hotel dan di dalam kamar tersebut, dia melakukan kekerasan seksual terhadap korban," tambah Anom.

Orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib. Tersangka MMA ditangkap pada Rabu (21/08/2024) di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 76E Juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Hukuman yang dijatuhkan berupa pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar rupiah.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polda Riau Konsisten Tindak PETI, Enam Rakit Tambang Ilegal Diamankan di Kampar Kiri

Selasa, 28 April 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU,COM --Upaya berkelanjutan Polda Riau dalam m.

Hukrim

30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban Dugaan Pelecehan di Klinik Unri

Selasa, 28 April 2026 - 19:14:12 WIB

BEDELAU.COM --Penanganan kasus dugaan pelecehan seks.

Hukrim

Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi

Senin, 27 April 2026 - 20:31:40 WIB

BEDELAU.COM  --Kasus dugaan pelecehan di lingku.

Hukrim

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang

Ahad, 26 April 2026 - 20:38:22 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban

Ahad, 26 April 2026 - 20:35:27 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Hukrim

Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru

Ahad, 26 April 2026 - 20:28:50 WIB

BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemprov Riau Gesa Proses Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Kuansing
28 April 2026
Reshuffle Jilid V, Sekadar Keluar Masuk Orang di Lingkaran Kekuasaan Prabowo
28 April 2026
Pertama Kali di Rohul, JCH Dilepas dari Bandara Tuanku Tambusai
28 April 2026
Polda Riau Konsisten Tindak PETI, Enam Rakit Tambang Ilegal Diamankan di Kampar Kiri
28 April 2026
Perisai Pertahanan Udara, Empat Penerbang Tempur Baru Rafale Telah Lahir dari Bumi Melayu
28 April 2026
Cincin Nyangkut di Kemaluan, Pria di Pekanbaru Minta Bantuan Damkar
28 April 2026
30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban Dugaan Pelecehan di Klinik Unri
28 April 2026
Pekanbaru dan Kuansing Disemprot Plt Gubri Gara-Gara Belum Siaga Karhutla
27 April 2026
Reshuffle Panas Prabowo Hari Ini: 6 Tokoh Kunci Dilantik, Ada Nama Tak Terduga!
27 April 2026
Dalam Sepekan, Dua Warga di Kerumutan Pelalawan Ditemukan Meninggal
27 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved