• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Barang Mewah Senilai Rp 395 Juta Disita, Diduga Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau

Redaksi

Rabu, 09 Oktober 2024 18:53:02 WIB
Cetak
Barang Mewah Senilai Rp 395 Juta Disita,  Diduga Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau
Barang-barang bermerek milik THL Setwan DPRD Riau berinisial MS bernilai sekitar Rp395 juta.

BEDELAU.COM --Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terhadap seorang Tenaga Harian Lepas (THL) berinisial MS (33), ditemukan bahwa barang-barang bermerek (branded) miliknya bernilai sekitar Rp395 juta.

Penyitaan barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam penerbitan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

"Harga total barang-barang tersebut diperkirakan sekitar Rp390 hingga Rp395 juta. Barang-barang ini terdiri dari 15 item, yang meliputi 7 tas dari merek-merek ternama seperti Louis Vuitton, Dior, Balenciaga, serta beberapa sandal dan sepatu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, Rabu (9/10/2024).

Penyerahan barang-barang mewah tersebut dilakukan oleh MS pada Selasa (8/10/2024). Barang-barang ini diduga merupakan pemberian dari mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Muflihun alias Uun.

"Benar, MS telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau dan menyerahkan sejumlah barang bermerek yang diduga berasal dari MF (Muflihun). Barang-barang ini disita sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau," tambah Kombes Pol Anom.

Menurut Anom, sebanyak 15 item barang yang terdiri dari tas, sepatu, dan sandal mewah dengan nilai total sekitar Rp395 juta telah disita oleh penyidik. Barang-barang ini diduga diberikan oleh MF kepada MS ketika MF masih menjabat sebagai Sekwan.

Setelah menyerahkan barang bukti, MS menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 11 jam, dari pukul 10.00 WIB hingga 21.30 WIB.

"Hasil pemeriksaan masih dalam analisis dan akan dilanjutkan besok," lanjut Anom.

Polisi saat ini juga masih menyelidiki motif di balik pemberian barang-barang mewah tersebut kepada MS oleh MF.

"Penyidik masih mendalami apakah pemberian ini berkaitan langsung dengan kasus SPPD fiktif atau ada motif lain yang melatarbelakanginya. Namun yang pasti, seluruh barang tersebut terkait dengan kasus ini dan harus disita sebagai barang bukti," tutup Kombes Anom.

Sebagai informasi, Polda Riau telah mengusut kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau sejak tahun 2023. Penyelidikan dilakukan setelah muncul dugaan adanya korupsi dalam perjalanan dinas yang melibatkan sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga pihak maskapai penerbangan.

Pada 12 Juli 2024, Muflihun diperiksa sebagai saksi, yang kemudian mengarah pada peningkatan status kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan lebih dari 35 ribu tiket pesawat yang diduga fiktif.

Bahkan, saat menggeledah kantor DPRD Riau, penyidik membutuhkan waktu hingga satu minggu untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait.

Berikut rincian harga dan jenis barang yang disita:

1. Tas Louis Vuitton Rp.86.000.000.

2. Tas Louis Vuitton Rp.30.000.000.

3. Tas Louis Vuitton Rp.26.000.000

4. Tas Lady Dior Rp.87.200.000.

5. Tas Balenciaga Rp.28.000.000.

6. Tas Balenciaga Rp.15.000.000.

7. Tas Saint Laurent Rp.23.000.000.

8. Sendal Louis Vuitton Rp.21.000.000.

9. Sepatu Louis Vuitton Rp.13.000.000.

10. Sendal Hermes Rp.13.000.000.

11. Sendal Gucci Rp.11.000.000.

12. Sepatu Roger Vivier Rp.11.000.000.

13. Sepatu Valentino Rp.9.800.000.

14. Sendal Prada Rp.8.500.000.

15. Sepatu Cristian Dior Rp.13.000.000.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026
Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat
25 April 2026
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
25 April 2026
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved