• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 856 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 984 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Barang Mewah Senilai Rp 395 Juta Disita, Diduga Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau

Redaksi

Rabu, 09 Oktober 2024 18:53:02 WIB
Cetak
Barang Mewah Senilai Rp 395 Juta Disita,  Diduga Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau
Barang-barang bermerek milik THL Setwan DPRD Riau berinisial MS bernilai sekitar Rp395 juta.

BEDELAU.COM --Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terhadap seorang Tenaga Harian Lepas (THL) berinisial MS (33), ditemukan bahwa barang-barang bermerek (branded) miliknya bernilai sekitar Rp395 juta.

Penyitaan barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam penerbitan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

"Harga total barang-barang tersebut diperkirakan sekitar Rp390 hingga Rp395 juta. Barang-barang ini terdiri dari 15 item, yang meliputi 7 tas dari merek-merek ternama seperti Louis Vuitton, Dior, Balenciaga, serta beberapa sandal dan sepatu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, Rabu (9/10/2024).

Penyerahan barang-barang mewah tersebut dilakukan oleh MS pada Selasa (8/10/2024). Barang-barang ini diduga merupakan pemberian dari mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Muflihun alias Uun.

"Benar, MS telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau dan menyerahkan sejumlah barang bermerek yang diduga berasal dari MF (Muflihun). Barang-barang ini disita sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau," tambah Kombes Pol Anom.

Menurut Anom, sebanyak 15 item barang yang terdiri dari tas, sepatu, dan sandal mewah dengan nilai total sekitar Rp395 juta telah disita oleh penyidik. Barang-barang ini diduga diberikan oleh MF kepada MS ketika MF masih menjabat sebagai Sekwan.

Setelah menyerahkan barang bukti, MS menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 11 jam, dari pukul 10.00 WIB hingga 21.30 WIB.

"Hasil pemeriksaan masih dalam analisis dan akan dilanjutkan besok," lanjut Anom.

Polisi saat ini juga masih menyelidiki motif di balik pemberian barang-barang mewah tersebut kepada MS oleh MF.

"Penyidik masih mendalami apakah pemberian ini berkaitan langsung dengan kasus SPPD fiktif atau ada motif lain yang melatarbelakanginya. Namun yang pasti, seluruh barang tersebut terkait dengan kasus ini dan harus disita sebagai barang bukti," tutup Kombes Anom.

Sebagai informasi, Polda Riau telah mengusut kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau sejak tahun 2023. Penyelidikan dilakukan setelah muncul dugaan adanya korupsi dalam perjalanan dinas yang melibatkan sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga pihak maskapai penerbangan.

Pada 12 Juli 2024, Muflihun diperiksa sebagai saksi, yang kemudian mengarah pada peningkatan status kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan lebih dari 35 ribu tiket pesawat yang diduga fiktif.

Bahkan, saat menggeledah kantor DPRD Riau, penyidik membutuhkan waktu hingga satu minggu untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait.

Berikut rincian harga dan jenis barang yang disita:

1. Tas Louis Vuitton Rp.86.000.000.

2. Tas Louis Vuitton Rp.30.000.000.

3. Tas Louis Vuitton Rp.26.000.000

4. Tas Lady Dior Rp.87.200.000.

5. Tas Balenciaga Rp.28.000.000.

6. Tas Balenciaga Rp.15.000.000.

7. Tas Saint Laurent Rp.23.000.000.

8. Sendal Louis Vuitton Rp.21.000.000.

9. Sepatu Louis Vuitton Rp.13.000.000.

10. Sendal Hermes Rp.13.000.000.

11. Sendal Gucci Rp.11.000.000.

12. Sepatu Roger Vivier Rp.11.000.000.

13. Sepatu Valentino Rp.9.800.000.

14. Sendal Prada Rp.8.500.000.

15. Sepatu Cristian Dior Rp.13.000.000.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.

Hukrim

Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:49:58 WIB

BEDELAU.COM --- Wanita asal Pekanba.

Hukrim

Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Fakultas Teknik Unilak Gelar Workshop Internasional, Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Faperta Unilak Gelar Yudisium LXX, Dekan Doktor Amalia Beri Pesan Jaga Nama Baik Almamater
27 Oktober 2025
Fakultas Ilmu Administrasi Unilak Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi Wujudkan Desa Ramah Iklim
27 Oktober 2025
Konferda PDIP Riau Ditunda
27 Oktober 2025
Tiga Pelaku Pengroyokan Rusuh Operasional PETI Cerenti Kuansing
27 Oktober 2025
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
27 Oktober 2025
Rektor Unilak Buka Pengenalan Mahasiswa Baru Sekolah Pascasarjana
27 Oktober 2025
Dibuang di Kebun Sawit, Bayi Merah di Kampar Tewas Digigit Anjing
27 Oktober 2025
Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
27 Oktober 2025
Pemilihan Ketua RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember
27 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved