• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Barang Mewah Senilai Rp 395 Juta Disita, Diduga Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau

Redaksi

Rabu, 09 Oktober 2024 18:53:02 WIB
Cetak
Barang Mewah Senilai Rp 395 Juta Disita,  Diduga Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau
Barang-barang bermerek milik THL Setwan DPRD Riau berinisial MS bernilai sekitar Rp395 juta.

BEDELAU.COM --Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terhadap seorang Tenaga Harian Lepas (THL) berinisial MS (33), ditemukan bahwa barang-barang bermerek (branded) miliknya bernilai sekitar Rp395 juta.

Penyitaan barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam penerbitan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

"Harga total barang-barang tersebut diperkirakan sekitar Rp390 hingga Rp395 juta. Barang-barang ini terdiri dari 15 item, yang meliputi 7 tas dari merek-merek ternama seperti Louis Vuitton, Dior, Balenciaga, serta beberapa sandal dan sepatu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, Rabu (9/10/2024).

Penyerahan barang-barang mewah tersebut dilakukan oleh MS pada Selasa (8/10/2024). Barang-barang ini diduga merupakan pemberian dari mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Muflihun alias Uun.

"Benar, MS telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau dan menyerahkan sejumlah barang bermerek yang diduga berasal dari MF (Muflihun). Barang-barang ini disita sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau," tambah Kombes Pol Anom.

Menurut Anom, sebanyak 15 item barang yang terdiri dari tas, sepatu, dan sandal mewah dengan nilai total sekitar Rp395 juta telah disita oleh penyidik. Barang-barang ini diduga diberikan oleh MF kepada MS ketika MF masih menjabat sebagai Sekwan.

Setelah menyerahkan barang bukti, MS menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 11 jam, dari pukul 10.00 WIB hingga 21.30 WIB.

"Hasil pemeriksaan masih dalam analisis dan akan dilanjutkan besok," lanjut Anom.

Polisi saat ini juga masih menyelidiki motif di balik pemberian barang-barang mewah tersebut kepada MS oleh MF.

"Penyidik masih mendalami apakah pemberian ini berkaitan langsung dengan kasus SPPD fiktif atau ada motif lain yang melatarbelakanginya. Namun yang pasti, seluruh barang tersebut terkait dengan kasus ini dan harus disita sebagai barang bukti," tutup Kombes Anom.

Sebagai informasi, Polda Riau telah mengusut kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau sejak tahun 2023. Penyelidikan dilakukan setelah muncul dugaan adanya korupsi dalam perjalanan dinas yang melibatkan sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga pihak maskapai penerbangan.

Pada 12 Juli 2024, Muflihun diperiksa sebagai saksi, yang kemudian mengarah pada peningkatan status kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan lebih dari 35 ribu tiket pesawat yang diduga fiktif.

Bahkan, saat menggeledah kantor DPRD Riau, penyidik membutuhkan waktu hingga satu minggu untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait.

Berikut rincian harga dan jenis barang yang disita:

1. Tas Louis Vuitton Rp.86.000.000.

2. Tas Louis Vuitton Rp.30.000.000.

3. Tas Louis Vuitton Rp.26.000.000

4. Tas Lady Dior Rp.87.200.000.

5. Tas Balenciaga Rp.28.000.000.

6. Tas Balenciaga Rp.15.000.000.

7. Tas Saint Laurent Rp.23.000.000.

8. Sendal Louis Vuitton Rp.21.000.000.

9. Sepatu Louis Vuitton Rp.13.000.000.

10. Sendal Hermes Rp.13.000.000.

11. Sendal Gucci Rp.11.000.000.

12. Sepatu Roger Vivier Rp.11.000.000.

13. Sepatu Valentino Rp.9.800.000.

14. Sendal Prada Rp.8.500.000.

15. Sepatu Cristian Dior Rp.13.000.000.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved