• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 855 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 982 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Satpol PP Belum Tutup Panti Pijat Jondul, Walikota Sebut Ada Kucing-kucingan

Redaksi

Senin, 22 Maret 2021 12:32:37 WIB
Cetak
Satpol PP Belum Tutup Panti Pijat Jondul, Walikota Sebut Ada Kucing-kucingan

PEKANBARU, BEDELAU.COM ---Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT memerintahkan Satpol PP menutup usaha panti pijat ilegal di kawasan Jondul. Pasalnya, selain ilegal ada dugaan praktik prostitusi di lokasi itu.

"Mereka kucing-kucingan dengan petugas. Saat petugas datang mereka tutup, petugas pergi dia buka," kata Walikota, Senin (22/3/2021).

Ia menegaskan, Satpol PP agar menutup usah mereka. Sanksi tegas harus dilakukan berupa penutupan usaha. Ia juga menghimbau kontrol sosial dari masyarakat setempat.

Kata dia, perlu adanya kontrol sosial dari tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang memberikan pengawasan dan sanksi sosial. "Dalam upaya penertiban oleh petugas itu sudah dilakukan. Kita harapkan juga kontrol sosial. Karena itu itu terus, semacam penyakit kambuh-kambuhan," jelasnya.

"Satpol PP harus segera merespon aduan masyarakat terkait aktivitas di tempat itu, dalam menertibkan adanya indikasi praktik prostitusi," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, sudah melayangkan surat peringatan (SP). "Dasar surat ini, yang pertama tentang Perda izin usaha. Di sana usahanya jelas tidak ada izin," kata Iwan.

Menurutnya, dalam kurun waktu tujuh hari para pemilik tempat usaha itu harus tutup. Satpol PP akan melakukan pengecekan lapangan dalam satu pekan ke depan.

"SP satu sudah kita kasih Jumat kemarin. Kalau tidak juga tutup, kita kasih peringatan ketiga sampai nanti kita yang tutup (segel) kalau tidak diindahkan juga," kata dia.

Menurutnya, sejumlah pihak, seperti RT/RW dan tokoh masyarakat sekitar lokasi juga telah menyampaikan aduan mereka terkait dugaan aktivitas prostitusi di kawasan itu ke Satpol PP Pekanbaru. Iwan mengaku, sejumlah pihak mengadukan adanya tempat prostitusi berkedok pijat.

"Ada upaya sosialisasi dari camat pada mereka-mereka, kabarnya sudah ada beberapa yang dipanggil tapi belum ada yang datang," jelasnya.

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Tiga Pelaku Pengroyokan Rusuh Operasional PETI Cerenti Kuansing

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:04:31 WIB

BEDELAU.COM --Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota P.

Daerah

Pemilihan Ketua RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:46:32 WIB

BEDELAU.COM --Pemilihan Ketua RT dan RW di Kota Peka.

Daerah

Ketua DPRD Khalid Ali dan 3 Orang Camat Hadir di Pembukaan STQ Ke-XII Kelurahan Teluk Belitung

Senin, 27 Oktober 2025 - 05:46:03 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali SE me.

Daerah

Sekeluarga Mengemis, Ayah Ibu dan Dua Anak di Pekanbaru Diamankan Dinas Sosial

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:51:09 WIB

BEDELAU.COM -- Menyikapi laporan ya.

Daerah

Pemko Pekanbaru Buru Aktor di Balik Gepeng yang Libatkan Anak-anak

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:10:49 WIB

BEDELAU.COM -Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru me.

Daerah

Pembongkaran Tiang Reklame di Pekanbaru Berlanjut, Sasar 200 Titik yang Tak Kantongi Izin

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:05:30 WIB

BEDELAU.COM --Penertiban tiang reklame yang tidak me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Konferda PDIP Riau Ditunda
27 Oktober 2025
Tiga Pelaku Pengroyokan Rusuh Operasional PETI Cerenti Kuansing
27 Oktober 2025
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
27 Oktober 2025
Rektor Unilak Buka Pengenalan Mahasiswa Baru Sekolah Pascasarjana
27 Oktober 2025
Dibuang di Kebun Sawit, Bayi Merah di Kampar Tewas Digigit Anjing
27 Oktober 2025
Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
27 Oktober 2025
Pemilihan Ketua RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember
27 Oktober 2025
Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang
27 Oktober 2025
Ketua DPRD Khalid Ali dan 3 Orang Camat Hadir di Pembukaan STQ Ke-XII Kelurahan Teluk Belitung
27 Oktober 2025
Buka User Education Maba 2025, Wakil Rektor I Unilak Dorong Mahasiswa Rajin ke Perpustakaan
26 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved