• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Gelar Perkara Lahan Waduk Pemko, SKGR Milik Anita Diduga Palsu

Redaksi

Ahad, 13 Oktober 2024 20:18:57 WIB
Cetak
Gelar Perkara Lahan Waduk Pemko, SKGR Milik Anita Diduga Palsu
Foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru melakukan gelar perkara kasus kepemilikan lahan waduk di Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya.

Keterangan sejumlah saksi menyebutkan kalau Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang mengatasnamakan Anita di daerah waduk diduga palsu.

Bintang Sianipar saat gelar perkara menjelaskan, Sakdia memiliki tanah seluas 8,5 hektare dibuktikan dengan surat pengukuran yang diterbitkan oleh Ketua RT dan RW serta diketahui oleh Lurah Sail.

Sebagian tanah Sakdia dijual kepada PT Budi Tani, yang kemudian dijual lagi ke Pemko Pekanbaru, di mana kini berdiri masjid megah. “Sebelum dijual, tanah itu adalah milik Sakdia,” ujar Bintang, Sabtu (12/10/2024).

Sakdia juga menjual sebagian tanahnya kepada Saliman dan Ahmadsyah Harofie, dengan Saliman kemudian menjualnya kepada Nimis Yulita. Bintang menegaskan, pernyataan sempadan tanah merupakan bukti kepemilikan yang diakui.

"Jadi tidak ada alasan pihak-pihak yang menyatakan bahwa Sakdiah tidak memiliki legal standing karena yang paling diakui dalam kepemilikan tanah adalah pernyataan sempadan tanah. Pemilik sempadan tanah menyatakan kalau tanah mereka berbatasan dengan Sakdiah " jelasnya.

Saksi Jepi Murdani, Ketua RT 04, menegaskan, ia tidak pernah melakukan pengukuran tanah atas nama Anita, menguatkan dugaan bahwa SKGR tersebut palsu. Pernyataan ini muncul setelah Anita dan suaminya membuat surat pernyataan di atas kertas meterai yang menyatakan tidak akan melibatkan Jepi jika terjadi masalah.

Gelar perkara yang dipimpin KBO Iptu Delfit SH juga dihadiri oleh Wahab, yang mengklaim tidak pernah menjual tanah Sakdia kepada Anita, melainkan tanahnya sendiri.

Ahmad Yani, mantan Ketua RW 03, menambahkan, batas tanah Nimis Yulita masih tercatat atas nama Sakdia. "Dari penjelasan ketua RT, sudah jelas bahwa SKGR atas nama Anita di RT 04 diduga palsu," tegas Bintang.

Batas tanah Nimis Yulita masih tertera atas nama Sakdia. “Tanah Sakdia jelas ada,” tegas Ahmad Yani.

Ahmad Yani juga menjelaskan, warga Badak tidak selalu mengurus surat kepemilikan hingga ada niatan untuk menjual. “Dulu harga tanah di daerah ini tidak bernilai, baru setelah perkantoran Walikota pindah, harga tanah naik,” ujarnya.

Rencananya, lahan yang saat ini menjadi sengketa itu akan diganti ole Pemko Pekanbaru utuk waduk.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menegaskan, gelar perkara ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum mengenai kepemilikan tanah. "Gelar ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum," pungkas Bery.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved