• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Gelar Perkara Lahan Waduk Pemko, SKGR Milik Anita Diduga Palsu

Redaksi

Ahad, 13 Oktober 2024 20:18:57 WIB
Cetak
Gelar Perkara Lahan Waduk Pemko, SKGR Milik Anita Diduga Palsu
Foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru melakukan gelar perkara kasus kepemilikan lahan waduk di Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya.

Keterangan sejumlah saksi menyebutkan kalau Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang mengatasnamakan Anita di daerah waduk diduga palsu.

Bintang Sianipar saat gelar perkara menjelaskan, Sakdia memiliki tanah seluas 8,5 hektare dibuktikan dengan surat pengukuran yang diterbitkan oleh Ketua RT dan RW serta diketahui oleh Lurah Sail.

Sebagian tanah Sakdia dijual kepada PT Budi Tani, yang kemudian dijual lagi ke Pemko Pekanbaru, di mana kini berdiri masjid megah. “Sebelum dijual, tanah itu adalah milik Sakdia,” ujar Bintang, Sabtu (12/10/2024).

Sakdia juga menjual sebagian tanahnya kepada Saliman dan Ahmadsyah Harofie, dengan Saliman kemudian menjualnya kepada Nimis Yulita. Bintang menegaskan, pernyataan sempadan tanah merupakan bukti kepemilikan yang diakui.

"Jadi tidak ada alasan pihak-pihak yang menyatakan bahwa Sakdiah tidak memiliki legal standing karena yang paling diakui dalam kepemilikan tanah adalah pernyataan sempadan tanah. Pemilik sempadan tanah menyatakan kalau tanah mereka berbatasan dengan Sakdiah " jelasnya.

Saksi Jepi Murdani, Ketua RT 04, menegaskan, ia tidak pernah melakukan pengukuran tanah atas nama Anita, menguatkan dugaan bahwa SKGR tersebut palsu. Pernyataan ini muncul setelah Anita dan suaminya membuat surat pernyataan di atas kertas meterai yang menyatakan tidak akan melibatkan Jepi jika terjadi masalah.

Gelar perkara yang dipimpin KBO Iptu Delfit SH juga dihadiri oleh Wahab, yang mengklaim tidak pernah menjual tanah Sakdia kepada Anita, melainkan tanahnya sendiri.

Ahmad Yani, mantan Ketua RW 03, menambahkan, batas tanah Nimis Yulita masih tercatat atas nama Sakdia. "Dari penjelasan ketua RT, sudah jelas bahwa SKGR atas nama Anita di RT 04 diduga palsu," tegas Bintang.

Batas tanah Nimis Yulita masih tertera atas nama Sakdia. “Tanah Sakdia jelas ada,” tegas Ahmad Yani.

Ahmad Yani juga menjelaskan, warga Badak tidak selalu mengurus surat kepemilikan hingga ada niatan untuk menjual. “Dulu harga tanah di daerah ini tidak bernilai, baru setelah perkantoran Walikota pindah, harga tanah naik,” ujarnya.

Rencananya, lahan yang saat ini menjadi sengketa itu akan diganti ole Pemko Pekanbaru utuk waduk.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menegaskan, gelar perkara ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum mengenai kepemilikan tanah. "Gelar ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum," pungkas Bery.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu

Senin, 15 Juni 2026 - 16:25:07 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Hukrim

Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya

Senin, 15 Juni 2026 - 16:22:30 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda.

Hukrim

Tiga Pelaku Begal di Pekanbaru Diamankan Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur

Senin, 15 Juni 2026 - 16:19:53 WIB

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Binawidya berhasil m.

Hukrim

Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:51:45 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menangkap seorang kakek berimis.

Hukrim

Polsek Binawidya Tangkap Pelaku Begal Bersajam di Pekanbaru, Dua Rekannya Buron

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:02:47 WIB

BEDELAU.COM --Reserse Kriminal Polsek Binawidya berh.

Hukrim

Tragis, Pembunuh Wanita Hamil Muda di Dumai Ternyata Suaminya

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:15:15 WIB

BEDELAU.COM --Polisi bergerak cepat mengungkap kasus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rp49,80 Triliun Disiapkan, Program LPDP hingga Sekolah Rakyat Jadi Prioritas
15 Juni 2026
Senat Universitas dan Panitia Pilrek Rawan Tabrak Statuta Baru
15 Juni 2026
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini Hadir di 4 Lokasi
15 Juni 2026
Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu
15 Juni 2026
Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya
15 Juni 2026
Tiga Pelaku Begal di Pekanbaru Diamankan Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur
15 Juni 2026
Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
15 Juni 2026
Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi
15 Juni 2026
Tak Berizin, Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB di Kampar
14 Juni 2026
Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah
14 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 2 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 3 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu
  • 4 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 5 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 6 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 7 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved