• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Gelar Perkara Lahan Waduk Pemko, SKGR Milik Anita Diduga Palsu

Redaksi

Ahad, 13 Oktober 2024 20:18:57 WIB
Cetak
Gelar Perkara Lahan Waduk Pemko, SKGR Milik Anita Diduga Palsu
Foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru melakukan gelar perkara kasus kepemilikan lahan waduk di Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya.

Keterangan sejumlah saksi menyebutkan kalau Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang mengatasnamakan Anita di daerah waduk diduga palsu.

Bintang Sianipar saat gelar perkara menjelaskan, Sakdia memiliki tanah seluas 8,5 hektare dibuktikan dengan surat pengukuran yang diterbitkan oleh Ketua RT dan RW serta diketahui oleh Lurah Sail.

Sebagian tanah Sakdia dijual kepada PT Budi Tani, yang kemudian dijual lagi ke Pemko Pekanbaru, di mana kini berdiri masjid megah. “Sebelum dijual, tanah itu adalah milik Sakdia,” ujar Bintang, Sabtu (12/10/2024).

Sakdia juga menjual sebagian tanahnya kepada Saliman dan Ahmadsyah Harofie, dengan Saliman kemudian menjualnya kepada Nimis Yulita. Bintang menegaskan, pernyataan sempadan tanah merupakan bukti kepemilikan yang diakui.

"Jadi tidak ada alasan pihak-pihak yang menyatakan bahwa Sakdiah tidak memiliki legal standing karena yang paling diakui dalam kepemilikan tanah adalah pernyataan sempadan tanah. Pemilik sempadan tanah menyatakan kalau tanah mereka berbatasan dengan Sakdiah " jelasnya.

Saksi Jepi Murdani, Ketua RT 04, menegaskan, ia tidak pernah melakukan pengukuran tanah atas nama Anita, menguatkan dugaan bahwa SKGR tersebut palsu. Pernyataan ini muncul setelah Anita dan suaminya membuat surat pernyataan di atas kertas meterai yang menyatakan tidak akan melibatkan Jepi jika terjadi masalah.

Gelar perkara yang dipimpin KBO Iptu Delfit SH juga dihadiri oleh Wahab, yang mengklaim tidak pernah menjual tanah Sakdia kepada Anita, melainkan tanahnya sendiri.

Ahmad Yani, mantan Ketua RW 03, menambahkan, batas tanah Nimis Yulita masih tercatat atas nama Sakdia. "Dari penjelasan ketua RT, sudah jelas bahwa SKGR atas nama Anita di RT 04 diduga palsu," tegas Bintang.

Batas tanah Nimis Yulita masih tertera atas nama Sakdia. “Tanah Sakdia jelas ada,” tegas Ahmad Yani.

Ahmad Yani juga menjelaskan, warga Badak tidak selalu mengurus surat kepemilikan hingga ada niatan untuk menjual. “Dulu harga tanah di daerah ini tidak bernilai, baru setelah perkantoran Walikota pindah, harga tanah naik,” ujarnya.

Rencananya, lahan yang saat ini menjadi sengketa itu akan diganti ole Pemko Pekanbaru utuk waduk.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menegaskan, gelar perkara ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum mengenai kepemilikan tanah. "Gelar ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum," pungkas Bery.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026
Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat
25 April 2026
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
25 April 2026
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved