• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Korupsi KUR Rp46 Miliar, Tersangka Kuras Uang Negara untuk Beli Mobil hingga Modal Merambah Hutan

Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 19:45:36 WIB
Cetak
Korupsi KUR Rp46 Miliar, Tersangka Kuras Uang Negara untuk Beli Mobil hingga Modal Merambah Hutan
Polda Riau membongkar dugaan megakorupsi di Bank BNI Cabang Pembantu Bengkalis yang merugikan negara Rp46,6 miliar (foto: cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar dugaan megakorupsi di Bank BNI Cabang Pembantu Bengkalis yang merugikan negara Rp46,6 miliar. 

Korupsi berjemaah melibatkan berbagai pihak, dari petinggi di bank plat merah tersebut, pengurus koperasi hingga kepala desa. Para tersangka memperkaya diri sendiri melalui kredit usaha rakyat (KUR).

"Sebelumnya kita memproses dua kepala cabang bank BUMN di Bengkalis, analisis. Sekarang dalam proses persidangan," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Kamis (17/10/2024) petang.

Mantan Kepala BNI Kantor Cabang Pembantu Bengkalis itu adalah Romy Rizki serta Eko Ruswidyanto dan  Doni Suryadi selaku penyelia pemasaran. Mereka  dalam proses sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru.

Dari pengembangan yang dilakukan, penyidik kembali menetapkan 8 orang tersangka baru.  Satu di antaranya sudah meninggal dunia.

"Mereka tidak hanya menikmati (uang negara) tapi juga melakukan penipuan-penipuan dan data-data fiktif di bank BUMN itu," jelas Nasriadi didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto.

Dua di antara tersangka itu adalah kepala desa yang terlibat menggunakan data masyarakat untuk pencairan KUR. Salah satunya yang meninggal dunia. "Setelah dana cair dinikmati oleh mereka," kata Nasriadi.

Uang itu digunakan tersangka untuk membeli kendaraan, membuka tambak udang, membeli  perkebunan kelapa sawit atas nama sendiri. "Ada juga yang untuk modal merambah hutan untuk membuka kebun sawit," tambah Nasriadi.

Kini tim penyidik yang menangani kasus korupsi KUR BNI, tengah melakukan  traccing asset atau penelusuran aset milik para tersangka untuk disita guna memulihkan kerugian keuangan negara.

"Kita sudah mengamankan uang tunai Rp313 juta yang kita ambil dari salah satu kelompok tani yang disimpan salah satu tersangka di rekening bank kelompok tani tersebut," jelas Nasriadi.

Selain itu juga disita dua unit mobil Ford Escape, dan Toyota Fortuner yang diduga dibeli dari uang KUR  dan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan kasus tersebut.

Untuk 7 tersangka baru yang masih proses pengembangan kasu s adalah  S selaku Kuasa Usaha Koperasi Produsen Satu Hati Penyengat, AM selaku Ketua Koperasi Produsen Satu Hati Penyengat.

Kemudian H dan JS selaku wiraswasta, S selaku Ketua Kelompok Tani Mas Muda, SD, Bendahara Kelompok Tani Mas Muda, serta S, Kepala Desa Bandar Jaya.

Kasus ini mulai terkuak saat BNI cabang Dumai melakukan pengolahan data kredit pada unit kerja  BNI KCP Bengkalis pada Juni 2023. 

Melalui pemeriksaan acak terhadap 16 debitur, ditemukan bahwa fasilitas KUR yang diberikan tidak  sesuai dengan ketentuan. 

Audit internal BNI kemudian menemukan 654 debitur yang identitasnya disalahgunakan untuk kepentingan pihak lain, dengan total penyaluran KUR mencapai Rp65,2 miliar dari Oktober 2020 hingga Juni 2022. 

Pengawasan yang kurang ketat dari petugas BNIKCP Bengkalis dalam proses verifikasi debitur dan aset jaminan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp46,6 miliar. 

Masing-masing debitur, harusnya mendapatkan Rp100 juta, yang bisa digunakan untuk membeli kebun kelapa sawit.

Namun, dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukan dan hanya sebagian kecil diserahkan kepada  debitur, sehingga menambah besarnya kerugian.

Berkaca pada kasus ini,  pihak kepolisian memberi peringatan kepada bank lainnya agar memperhatikan prosedur yang benar.

“Kamis ingatkan bank agar memberikan KUR sesuai prosedur yang benar, tidak memalsukan data debitur, tidak memberi uang yang tidak masuk akal,” tegas Nasriadi.

Menurut Nasriadi, pihaknya mengendus ada beberapa bank lain yang juga terindikasi melakukan penyimpangan terkait penyaluran dana KUR. “Ada bank-bank lain masih didalami, kita masih terima laporan,” bebernya.

Ia meminta kepada bank, untuk lebih teliti dan ketat dalam menyeleksi calon penerima dana KUR. “Pastikan uang diterima oleh masyarakat yang berhak, jangan dinikmati mafia-mafia,” tegas Nasriadi.*

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved