• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Marisa Putri Main HP dan Cuek Usai Menabrak IRT hingga Tewas

Redaksi

Jumat, 08 November 2024 15:39:25 WIB
Cetak
Marisa Putri Main HP dan Cuek Usai Menabrak IRT hingga Tewas

BEDELAU.COM --Marisa Putri (22), terdakwa kasus lalu lintas yang menewaskan Renti Marningsih (46) kabur usai menabrak korban di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Riau, Sabtu (3/8/2024) pukul 05.45 WIB. Terdakwa dikejar driver ojek online.

Setelah mengetahui kecelakaan itu, Marisa kembali dengan mobil Toyota Raize yang dikendarainya ke lokasi kejadian. Setelah melihat korban, terdakwa terlihat cuek sambil memainkan handphone-nya.

"Saya berasumsi terdakwa ini cuek, seperi (ada) takut juga," ujar Adi Irawan, saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Senator Boris Panjaitan di  Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (7/11/2024).

Marisa yang ketika itu mengenakan jaket, terlihat bermain handphone. Menurut saksi, tidak ada itikat baik terdakwa untuk membantu atau membawa korban ke rumah sakit.

Adi  menceritakan awal bagaimana dia mengetahui kecelakaam tersebut. Saat itu, Adi yang berprofesi sebagai juru parkir, sedang menikmati kopi dan mendengar suara benturan keras.

Mengetahui hal itu, saksi langsung bergegas ke arah sumber suara. Dia melihat korban sudah tergeletak di jalan, dengan posisi miring ke kiri dan masih bernapas.

"Karena posisi miring ke kiri, mendengkur, darah  keluar. Karena miring, saya luruskan, biar bisa bernapas. Masih hidup sekitar satu atau dua menit, setelah itu meninggal," jelasnya.

Selain Adi, JPU juga menghadirkan empat saksi lain yakni Ahmad Mustafa, Muhammad Fazly, Feri Susanto anggota Unit Lantas Polsek Sukajadi dan Romi Kurniawan dari Satlantas Polresta Pekanbaru.

Saksi Ahmad Mustafa menjelaskan usai menabrak korban, kendaraan terdakwa terus melaju kencang. Sementara korban tergeletak di jalan dan kondisi meninggal dunia.

Sementara saksi Muhammad Fazly yang membuka toko ponsel di Jalan Tuanku Tambusai mengaku mendengar suara keras. Lokasi 15 meter dari lokasi tabrakan korban.

"Saya langsung lihat korban tergeletak di jalan. Posisinya sudah dikerumuni banyak orang," kata Fazly.

Fazly  menyebut Marisa membawa kendaraannya dengan sangat kencang.  Korban dan sepeda motornya hingga terseret beberapa meter awal lokasi kejadian. "Sepeda motor korban terseret hingga samping toko saya," ucapnya.

Fazly juga melihat Marisa kembali ke lokasi kejadian dengan cuek. "Tidak  ada ekspresi, (seperti) tidak ada penyesalan," kata saksi.

Atas keterangan para saksi, Marisa hanya membantah keterangan Adi Irawan. Ia mengaku sempat meminta warga di lokasi untuk membawa korban ke rumah sakit.

"Saya meminta tolong masyarakat untuk membawa korban ke rumah sakit tapi masyarakat bilang kami tak berani, kita tunggu polisi saja," kata Marisa.

Mendengar bantahan Marisa, saksi Adi Irawan menyatakan tetap pada keterangannya. "Saksi tetap pada keterangannya, nanti ada waktu terdakwa menyampaikan (dalam pembelaan)," kata hakim ketua Hendah Kusuma Dewi.

Untuk diketahui, sebelum kejadian, Marisa dan sejumlah temannya, diketahui melakukan pesta minuman keras dan narkoba jenis ekstasi di salah satu tempat hiburan malam. 

Dalam pengaruh minuman keras dan narkoba, Marisa nekat mengendarai mobil Toyota Raize biru. Dia bermaksud hendak pulang ke rumahnya di Jalan Permadi IV, Kelurahan Delima, Kota Pekanbaru. 

Di tengah perjalanan, kecelakaan lalu lintas tak terhindarkan. Sepeda motor korban Renti Marningsih ditabrak dari belakang. Ibu rumah tangga (IRT) itu terseret sejauh 50 meter, dan meninggal dunia di tempat.*

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:09:46 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Pengadilan Tipikor Pekanbaru d.

Hukrim

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03:57 WIB

BEDELAU.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan bru.

Hukrim

UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:42:59 WIB

BEDELAU.COM --Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad m.

Hukrim

Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:42:55 WIB

BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .

Hukrim

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri di Dumai Bacok Istri hingga Tewas

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:36:59 WIB

BEDELAU.COM --Misteri penemuan jasad seorang perempu.

Hukrim

Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:04:54 WIB

BEDELAU.COM --Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
18 Juni 2026
UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"
18 Juni 2026
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali
18 Juni 2026
Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak
18 Juni 2026
Insentif Dapur MBG Rp6 Juta Bakal Diubah, BGN Ungkap Alasannya
18 Juni 2026
Olah Sampah Jadi Produk Bernilai, Wako Agung Apresiasi Kinerja 30 LPS
18 Juni 2026
UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK
18 Juni 2026
Harga Sawit Kembali Menguat, Petani Plasma Riau Nikmati Kenaikan
17 Juni 2026
Dishub Razia ODOL dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Jalan SM Amin, 16 Kendaraan Ditilang
17 Juni 2026
Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid
17 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 3 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 4 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
  • 5 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 6 Paru-paru Robek Ditembus Peluru, Korban Bentrokan di PT SBP Masih Dirawat di ICU
  • 7 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved