• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Marisa Putri Main HP dan Cuek Usai Menabrak IRT hingga Tewas

Redaksi

Jumat, 08 November 2024 15:39:25 WIB
Cetak
Marisa Putri Main HP dan Cuek Usai Menabrak IRT hingga Tewas

BEDELAU.COM --Marisa Putri (22), terdakwa kasus lalu lintas yang menewaskan Renti Marningsih (46) kabur usai menabrak korban di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Riau, Sabtu (3/8/2024) pukul 05.45 WIB. Terdakwa dikejar driver ojek online.

Setelah mengetahui kecelakaan itu, Marisa kembali dengan mobil Toyota Raize yang dikendarainya ke lokasi kejadian. Setelah melihat korban, terdakwa terlihat cuek sambil memainkan handphone-nya.

"Saya berasumsi terdakwa ini cuek, seperi (ada) takut juga," ujar Adi Irawan, saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Senator Boris Panjaitan di  Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (7/11/2024).

Marisa yang ketika itu mengenakan jaket, terlihat bermain handphone. Menurut saksi, tidak ada itikat baik terdakwa untuk membantu atau membawa korban ke rumah sakit.

Adi  menceritakan awal bagaimana dia mengetahui kecelakaam tersebut. Saat itu, Adi yang berprofesi sebagai juru parkir, sedang menikmati kopi dan mendengar suara benturan keras.

Mengetahui hal itu, saksi langsung bergegas ke arah sumber suara. Dia melihat korban sudah tergeletak di jalan, dengan posisi miring ke kiri dan masih bernapas.

"Karena posisi miring ke kiri, mendengkur, darah  keluar. Karena miring, saya luruskan, biar bisa bernapas. Masih hidup sekitar satu atau dua menit, setelah itu meninggal," jelasnya.

Selain Adi, JPU juga menghadirkan empat saksi lain yakni Ahmad Mustafa, Muhammad Fazly, Feri Susanto anggota Unit Lantas Polsek Sukajadi dan Romi Kurniawan dari Satlantas Polresta Pekanbaru.

Saksi Ahmad Mustafa menjelaskan usai menabrak korban, kendaraan terdakwa terus melaju kencang. Sementara korban tergeletak di jalan dan kondisi meninggal dunia.

Sementara saksi Muhammad Fazly yang membuka toko ponsel di Jalan Tuanku Tambusai mengaku mendengar suara keras. Lokasi 15 meter dari lokasi tabrakan korban.

"Saya langsung lihat korban tergeletak di jalan. Posisinya sudah dikerumuni banyak orang," kata Fazly.

Fazly  menyebut Marisa membawa kendaraannya dengan sangat kencang.  Korban dan sepeda motornya hingga terseret beberapa meter awal lokasi kejadian. "Sepeda motor korban terseret hingga samping toko saya," ucapnya.

Fazly juga melihat Marisa kembali ke lokasi kejadian dengan cuek. "Tidak  ada ekspresi, (seperti) tidak ada penyesalan," kata saksi.

Atas keterangan para saksi, Marisa hanya membantah keterangan Adi Irawan. Ia mengaku sempat meminta warga di lokasi untuk membawa korban ke rumah sakit.

"Saya meminta tolong masyarakat untuk membawa korban ke rumah sakit tapi masyarakat bilang kami tak berani, kita tunggu polisi saja," kata Marisa.

Mendengar bantahan Marisa, saksi Adi Irawan menyatakan tetap pada keterangannya. "Saksi tetap pada keterangannya, nanti ada waktu terdakwa menyampaikan (dalam pembelaan)," kata hakim ketua Hendah Kusuma Dewi.

Untuk diketahui, sebelum kejadian, Marisa dan sejumlah temannya, diketahui melakukan pesta minuman keras dan narkoba jenis ekstasi di salah satu tempat hiburan malam. 

Dalam pengaruh minuman keras dan narkoba, Marisa nekat mengendarai mobil Toyota Raize biru. Dia bermaksud hendak pulang ke rumahnya di Jalan Permadi IV, Kelurahan Delima, Kota Pekanbaru. 

Di tengah perjalanan, kecelakaan lalu lintas tak terhindarkan. Sepeda motor korban Renti Marningsih ditabrak dari belakang. Ibu rumah tangga (IRT) itu terseret sejauh 50 meter, dan meninggal dunia di tempat.*

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved