• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Marisa Putri Main HP dan Cuek Usai Menabrak IRT hingga Tewas

Redaksi

Jumat, 08 November 2024 15:39:25 WIB
Cetak
Marisa Putri Main HP dan Cuek Usai Menabrak IRT hingga Tewas

BEDELAU.COM --Marisa Putri (22), terdakwa kasus lalu lintas yang menewaskan Renti Marningsih (46) kabur usai menabrak korban di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Riau, Sabtu (3/8/2024) pukul 05.45 WIB. Terdakwa dikejar driver ojek online.

Setelah mengetahui kecelakaan itu, Marisa kembali dengan mobil Toyota Raize yang dikendarainya ke lokasi kejadian. Setelah melihat korban, terdakwa terlihat cuek sambil memainkan handphone-nya.

"Saya berasumsi terdakwa ini cuek, seperi (ada) takut juga," ujar Adi Irawan, saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Senator Boris Panjaitan di  Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (7/11/2024).

Marisa yang ketika itu mengenakan jaket, terlihat bermain handphone. Menurut saksi, tidak ada itikat baik terdakwa untuk membantu atau membawa korban ke rumah sakit.

Adi  menceritakan awal bagaimana dia mengetahui kecelakaam tersebut. Saat itu, Adi yang berprofesi sebagai juru parkir, sedang menikmati kopi dan mendengar suara benturan keras.

Mengetahui hal itu, saksi langsung bergegas ke arah sumber suara. Dia melihat korban sudah tergeletak di jalan, dengan posisi miring ke kiri dan masih bernapas.

"Karena posisi miring ke kiri, mendengkur, darah  keluar. Karena miring, saya luruskan, biar bisa bernapas. Masih hidup sekitar satu atau dua menit, setelah itu meninggal," jelasnya.

Selain Adi, JPU juga menghadirkan empat saksi lain yakni Ahmad Mustafa, Muhammad Fazly, Feri Susanto anggota Unit Lantas Polsek Sukajadi dan Romi Kurniawan dari Satlantas Polresta Pekanbaru.

Saksi Ahmad Mustafa menjelaskan usai menabrak korban, kendaraan terdakwa terus melaju kencang. Sementara korban tergeletak di jalan dan kondisi meninggal dunia.

Sementara saksi Muhammad Fazly yang membuka toko ponsel di Jalan Tuanku Tambusai mengaku mendengar suara keras. Lokasi 15 meter dari lokasi tabrakan korban.

"Saya langsung lihat korban tergeletak di jalan. Posisinya sudah dikerumuni banyak orang," kata Fazly.

Fazly  menyebut Marisa membawa kendaraannya dengan sangat kencang.  Korban dan sepeda motornya hingga terseret beberapa meter awal lokasi kejadian. "Sepeda motor korban terseret hingga samping toko saya," ucapnya.

Fazly juga melihat Marisa kembali ke lokasi kejadian dengan cuek. "Tidak  ada ekspresi, (seperti) tidak ada penyesalan," kata saksi.

Atas keterangan para saksi, Marisa hanya membantah keterangan Adi Irawan. Ia mengaku sempat meminta warga di lokasi untuk membawa korban ke rumah sakit.

"Saya meminta tolong masyarakat untuk membawa korban ke rumah sakit tapi masyarakat bilang kami tak berani, kita tunggu polisi saja," kata Marisa.

Mendengar bantahan Marisa, saksi Adi Irawan menyatakan tetap pada keterangannya. "Saksi tetap pada keterangannya, nanti ada waktu terdakwa menyampaikan (dalam pembelaan)," kata hakim ketua Hendah Kusuma Dewi.

Untuk diketahui, sebelum kejadian, Marisa dan sejumlah temannya, diketahui melakukan pesta minuman keras dan narkoba jenis ekstasi di salah satu tempat hiburan malam. 

Dalam pengaruh minuman keras dan narkoba, Marisa nekat mengendarai mobil Toyota Raize biru. Dia bermaksud hendak pulang ke rumahnya di Jalan Permadi IV, Kelurahan Delima, Kota Pekanbaru. 

Di tengah perjalanan, kecelakaan lalu lintas tak terhindarkan. Sepeda motor korban Renti Marningsih ditabrak dari belakang. Ibu rumah tangga (IRT) itu terseret sejauh 50 meter, dan meninggal dunia di tempat.*

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 21:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Penyidikan dugaan penguasaan kawasan h.

Hukrim

Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum

Kamis, 24 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Perselisihan di internal keluarga Kesu.

Hukrim

Oknum PNS Pemprov Riau Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Pensiunan Guru

Kamis, 24 September 2026 - 20:48:09 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Hukrim

Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal

Selasa, 22 September 2026 - 19:29:40 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kecamatan Rumbai mendatangi Frak.

Hukrim

3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla

Senin, 21 September 2026 - 21:34:08 WIB

BEDELAU.COM --Enam puluh perkara karhutla sudah masu.

Hukrim

Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh

Senin, 21 September 2026 - 21:31:23 WIB

BEDELAU.COM --Pagi buta di Dumai berubah menjadi lok.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Safari Dakwah Syekh Anas Al Masry di Pidie Jaya, Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Kepedulian Palestina
25 September 2026
Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka
24 September 2026
Perbaikan Jembatan Leighton Siak I dan III Ditargetkan Selesai Akhir 2026
24 September 2026
BPJS Kesehatan Minta Warga Lapor RS yang Bedakan Pasien, Sanksi Menanti
24 September 2026
Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum
24 September 2026
Oknum PNS Pemprov Riau Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Pensiunan Guru
24 September 2026
Dorong Swasembada Pangan, Polsek Tandun Gerakkan Penanaman Jagung di Desa Tapung Jaya
24 September 2026
Paus 4 Ton Nyasar ke Hutan Mangrove Inhil, Ujung Tubuhnya Jadi Bangkai
23 September 2026
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
22 September 2026
Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
22 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 2 Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
  • 3 Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
  • 4 Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
  • 5 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 6 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 7 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved