• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kalau Pimpinan Korup, di Bawahnya Jadi Rampok!

Peringatan Keras Jaksa Agung ke Kajati, Kajari dan Kepala Daerah

Redaksi

Sabtu, 09 November 2024 19:41:16 WIB
Cetak
Peringatan Keras Jaksa Agung ke Kajati, Kajari dan Kepala Daerah
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: SM News

BEDELAU.COM --- Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan pernyataan keras kepada jajarannya dan kepala daerah se-Indonesia. Burhanuddin mengingatkan para pemimpin unit kerja kejaksaan dan kepala daerah agar menjauhi sikap koruptif sehingga menjadi contoh yang baik bagi anak buahnya. 

Burhanuddin menyatakan, jika para pimpinan unit kerja berlaku koruptif, maka kondisi anak buahnya akan makin lebih buruk dan parah. Sebaliknya, jika pimpinan daerah dan pimpinan unit kerja bersih, maka anak buah akan takut melakukan perbuatan tercela.

"Tapi kalau pimpinan unit kerjanya korup, di bawah adalah rampok. Ingat itu!", tegas Burhanuddin saat menyampaikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Kamis (7/11/2024).

Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin di hadapan Menkopolkam Budi Gunawan, Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra dan Kepala BPKP, Atep. Hadir dalam acara tersebut ratusan kepala daerah se Indonesia dan pimpinan unit kerja Kejaksaan se-Indonesia. 

Burhanuddin dalam arahannya mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kiasan ikan busuk dimulai dari kepala. 

"Artinya kalau kepalanya bersih, insyaallah sampai ujungnya bersih," kata Burhanuddin. 

"Apabila pimpinan bersih, maka jika ada anak buah yang berbuat tercela korupsi, maka dia akan berani menindak secara tegas. Tetapi bila pimpinannya korup, dia tidak akan mau dan tak mampu menindak anggotanya," tegas Burhanuddin. 

Ia menceritakan aksi bersih-bersih yang dilakukannya di tubuh Kejaksaan saat diangkat Presiden Jokowi menjadi Jaksa Agung lima tahun silam. Namun ia mengakui, masih ada jaksa nakal sampai saat ini. 

"Jujur, sampai saat ini masih ada aja jaksa yang nakal, kita akui. Masih ada jaksa nakal. Tapi mulai menurun," kata Burhanuddin. 

Ia mengibaratkan seorang jaksa dengan sapu. Untuk membersihkan halaman, diperlukan sapu yang bersih.

"Kalian jaksa adalah sapu, bersihkan dirimu sendiri, berikan contoh ke institusi lain. Kalian penegak hukum sangat diharapkan oleh masyarakat," kata Burhanuddin. 

Korupsi Makin Merajalela

Burhanuddin mengakui kalau saat ini korupsi di Indonesia betul-betul memprihatinkan. Bahkan setiap waktu, Presiden Prabowo menyebut kebocoran yang terjadi lebih dari 30 persen anggaran.

Menurutnya, dari tahun ke tahun korupsi di Indonesia semakin tambah. Jika dulu pada era sentralisasi, korupsi terjadi hanya pada segitiga kekuasaan. Namun, sejak era otonomi daerah, korupsi menyebar mulai dari kepala desa sampai ke atas. Kata Burhanuddin, korupsi saat ini sudah menjamur. 

"Tadi kata Pak Atep (Kepala BPKP), Pemda yang tertib hanya 9 persen. Yang 91 persen masih insyaallah. Tolong tindak lanjuti," kata Burhanuddin. 

"Kita masuk negara paling korup. Kita semua tak ingin negara kita disebut paling korup. Saya yakin, kita punya harga diri," kata Burhanuddin. 

Ultimatum Kajati dan Kajari

Burhanuddin secara khusus menyinggung kasus korupsi yang terjadi di desa. Menurutnya, banyaknya kasus korupsi di desa karena kepala desa tidak memahami sistem keuangan pemerintahan. 

"Kepala desa dipilih dari masyarakat. Dipilih tak berpendidikan, dipilih menjadi kades. Kades yang tadinya tak pernah mengelola keuangan sampai Rp 2 miliar dalam setahun. Tugas berat mereka harus mempertanggungjawabkan sistem keuangan pemerintahan, tapi mereka tak mengerti apa yang harus dilakukan setelah menerima uang tersebut. Jaksa hati-hati menanganinya," kata Burhanuddin. 

Secara khusus, Burhanuddin juga meminta agar para Kajati dan Kajari membenahi sistem. Kejaksaan tidak cukup melakukan penindakan, tapi juga ikut memperbaiki sistem yang terjadi penyimpangan. 

"Saya minta para Kajari setelah melakukan pemberkasan, sidang dan putusan, lakukan koordinasi dengan pemda, lakukan perbaikan sistem, jangan sampai terulang," kata Burhanuddin. 

"Kajati dan Kajari sanggup lakukan itu? Dan apabila kalian tak memperhatikan apa yang saya sampaikan, kalian yang justru akan saya tindak!" tegas Burhanuddin. 

 

 

Sumber: sabangmeraukenews.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved