• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Guna Memburu Pelaku yang Diduga Cabul, Disdik Bengkalis Bekukan Rekening Oknum Guru

Redaksi

Selasa, 19 November 2024 12:12:03 WIB
Cetak
Guna Memburu Pelaku yang Diduga Cabul, Disdik Bengkalis Bekukan Rekening Oknum Guru
ilustrasi.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Guna memburu oknum guru yang diduga pelaku cabul, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis memblokir rekening oknum guru JA. Pemblokiran dilakukan pasca ditetapkan tersangka oleh Polsek Mandau, Selasa (19/11/2024).

JA yang menyandang status tersangka kini menjadi buronan polisi. Selain itu Disdik Bengkalis juga menyakini, jika oknum guru tersebut dianggap sudah mangkir alias tidak mengajar selama kurang dua bulan lamanya.

"Ya, setelah kami menerima informasi penetapan statur tersangka, kami langsung mengambil tindaka tegas dengan memblokir rekening oknum guru yang diduga melakukan aksi cabul terhadap siswa sesama jenis," tegas Kepala Disdik Bengkalis, Hadi Prasetyo, Selasa (19/11/2024).

Ia menegaskan, terhadap perbuatannya biarlah ditangani secara hukum oleh pihak kepolisian. Namun pihaknya melakui sekolah bersangkutan, pihak kepala sekolah sudah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali.

Makanya kata Hadi, pihaknya tidak akan mentolerir perbuatan asusila yang dilakukan oknum guru yang berstatus guru PPPK. Pihaknya sangat menyangkan perbuatan amoral oknum guru yang seharusnya melindungi, mendidik dan menjadi contoh yang baik baik siswanya.

"Ini namanya predator dan kami yakin secara kejinaan dan mentalnya sudah rusak. Tentu kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Bahkan jika ada korban yang lain, jangan takut dan segan untuk membuat laporan ke polisi, ini gunanya agar menjadi efek jera kepada pelakunya," ujarnya.

Sementara itu,  WR ibu kedua korban yang sudah melaporkan tersangka ke Polsek Mandau, juga menyampaikan harapannya agar tersangka secepatnya ditangkap. Karena pelaku membuat kedua anaknya trauma dan mengancam masa depannya.

"Kami minta segera ditangkap. Karena perbuatan asusial pelaku membuat anak saya trauma. Memang dalam melakukan aksinya, sesuai keterangan anak saya memang pelaku bekum sempat menyodomi anak saya, hanya dilakukan pelecehan seksual saja, tapi ini sangat buruk bagi anak saya saat ini," ucap WR.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro yang dikonfirmasi terkait perkembangan kasusnya menyebutkan, masih dilakukan penyidikan oleh pihak penyidik Polsek Mandau.

"Ya, kita sedang mengupayakan pencarian tersangka. Kita yakin pelakunya segera kita tangkap dan kita sudah perintahkan Kapolsek Mandau untuk segera memburu pelakunya,"tegas Kapolres Bengkalis.

Sedangkan Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat yang dikonfirmasi  tersangka berinisial JA, oknum guru di salah satu SD di Kecamatan Mandau sedang diburu oleh tim penyidikanya.

"Saat ini tim kita masih memburu pelakunya, mudah-mudahan segera kita tangkap. Atau kami minta tersangka menyerahkan diri secara suka rela," ujarnya.

Sedangkan dalam surat SP2HP yang ditandatangani Kanitreskrim Polsek Mandau, No.B/360.b/x/2024/Rmenyebutkan telah menerima laporan ibu korban, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua korban, saksi dan sudah melakukan Visum Et Refertum di RSUD Kecamatan Mandau

Juga telah melakukan pemeriksaan psikologi oleh dokter psikolog, melakukan gelar perkara dan meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan dan gelar perkara penerapan tersangka. Juga sudah mengirimkan SPDP kepada Kejari Bengkalis.

"Terakhir kita sudah mengamankan barang bukti terhadap pakaian korban dan menerbitkan surat perintah penangkapan kepada tersangka JA, yang saat ini masih dalam proses pengerjaan di lapangan,"tegasnya.(ra)

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:27:16 WIB

BEDELAU.COM  --Ikhwal Penunjukan Sekretaris Dae.

Daerah

Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:16:21 WIB

BEDELAU.COM --Jelang berakhirnya program pemutihan d.

Daerah

Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Pelantikan Pengurus Wilayah Perkumpulan Wartawan Media O.

Daerah

Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:00:09 WIB

BEDELAU.COM --Bantuan kemanusiaan tahap II dari masy.

Daerah

Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:45:56 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.

Daerah

Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:42:17 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru melaksanakan serah .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved