Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
15 Anggota Ormas Ditangkap Usai Serang dan Rusak Sonic Car Wash Pekanbaru
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru bertindak cepat dengan menangkap 15 anggota salah satu organisasi masyarakat (Ormas) yang diduga terlibat dalam penyerangan dan perusakan di Sonic Car Wash, Jalan Tuanku Tambusai (Jalan Nangka), Senin (18/11/2024).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengungkapkan bahwa para pelaku, yang berinisial MA, A, WP, DD, AJ, MF, YH, RA, DA, DR, CS, MM, RS, P, dan AF, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP atau Pasal 160 KUHP terkait tindakan kekerasan secara bersama-sama dan provokasi, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.
Motif Selisih Paham dan Kerusakan Mencapai Rp500 Juta
"Motifnya adalah selisih paham antara individu yang kemudian melibatkan Ormas. Atas kejadian tersebut kerugian ditaksir Rp500 juta,” ujar Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika dalam konferensi pers yang didampingi Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Selasa (19/11/2024).
Ia menjelaskan, insiden bermula saat sekitar 50 orang datang ke lokasi dan langsung melakukan perusakan.
Akibat tindakan tersebut, sebanyak 22 sepeda motor, 3 mobil, serta bangunan dan fasilitas di Sonic Car Wash mengalami kerusakan berat. Kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kayu, pecahan kaca, batu, bendera Ormas, serta rekaman CCTV dan video kejadian.
"Begitu kejadian terjadi, kami langsung bergerak cepat melakukan identifikasi dan pengejaran. Para pelaku berhasil kami tangkap dalam waktu singkat. Penegakan hukum kami lakukan setegas-tegasnya," tegas Kombes Jeki.
Ia juga menyebutkan, pihak kepolisian kini masih mengejar pelaku lainnya, termasuk otak dari perusakan yang diduga adalah ketua Ormas tersebut.
"Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," lanjutnya.
Respons Masyarakat dan Langkah Selanjutnya
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tindak kekerasan dalam skala besar yang berimbas pada kerugian ekonomi signifikan.
Kombes Pol Jeki memastikan Polresta Pekanbaru tidak akan memberikan ruang bagi tindakan premanisme yang mencederai ketertiban umum.
"Masyarakat kami minta tetap tenang. Keamanan dan keadilan adalah prioritas kami," tutupnya.
Sumber: Riauaktual.com
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .








