• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 855 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 982 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

15 Anggota Ormas Ditangkap Usai Serang dan Rusak Sonic Car Wash Pekanbaru

Redaksi

Selasa, 19 November 2024 23:41:23 WIB
Cetak
15 Anggota Ormas Ditangkap Usai Serang dan Rusak Sonic Car Wash Pekanbaru
15 Anggota Ormas Ditangkap, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru bertindak cepat dengan menangkap 15 anggota salah satu organisasi masyarakat (Ormas) yang diduga terlibat dalam penyerangan dan perusakan di Sonic Car Wash, Jalan Tuanku Tambusai (Jalan Nangka), Senin (18/11/2024).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengungkapkan bahwa para pelaku, yang berinisial MA, A, WP, DD, AJ, MF, YH, RA, DA, DR, CS, MM, RS, P, dan AF, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP atau Pasal 160 KUHP terkait tindakan kekerasan secara bersama-sama dan provokasi, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.

Motif Selisih Paham dan Kerusakan Mencapai Rp500 Juta

"Motifnya adalah selisih paham antara individu yang kemudian melibatkan Ormas. Atas kejadian tersebut kerugian ditaksir Rp500 juta,” ujar Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika dalam konferensi pers yang didampingi Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Selasa (19/11/2024).

Ia menjelaskan, insiden bermula saat sekitar 50 orang datang ke lokasi dan langsung melakukan perusakan.

Akibat tindakan tersebut, sebanyak 22 sepeda motor, 3 mobil, serta bangunan dan fasilitas di Sonic Car Wash mengalami kerusakan berat. Kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kayu, pecahan kaca, batu, bendera Ormas, serta rekaman CCTV dan video kejadian.

"Begitu kejadian terjadi, kami langsung bergerak cepat melakukan identifikasi dan pengejaran. Para pelaku berhasil kami tangkap dalam waktu singkat. Penegakan hukum kami lakukan setegas-tegasnya," tegas Kombes Jeki.

Ia juga menyebutkan, pihak kepolisian kini masih mengejar pelaku lainnya, termasuk otak dari perusakan yang diduga adalah ketua Ormas tersebut.

"Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," lanjutnya.

Respons Masyarakat dan Langkah Selanjutnya
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tindak kekerasan dalam skala besar yang berimbas pada kerugian ekonomi signifikan.

Kombes Pol Jeki memastikan Polresta Pekanbaru tidak akan memberikan ruang bagi tindakan premanisme yang mencederai ketertiban umum.

"Masyarakat kami minta tetap tenang. Keamanan dan keadilan adalah prioritas kami," tutupnya.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.

Hukrim

Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:49:58 WIB

BEDELAU.COM --- Wanita asal Pekanba.

Hukrim

Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Konferda PDIP Riau Ditunda
27 Oktober 2025
Tiga Pelaku Pengroyokan Rusuh Operasional PETI Cerenti Kuansing
27 Oktober 2025
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
27 Oktober 2025
Rektor Unilak Buka Pengenalan Mahasiswa Baru Sekolah Pascasarjana
27 Oktober 2025
Dibuang di Kebun Sawit, Bayi Merah di Kampar Tewas Digigit Anjing
27 Oktober 2025
Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
27 Oktober 2025
Pemilihan Ketua RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember
27 Oktober 2025
Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang
27 Oktober 2025
Ketua DPRD Khalid Ali dan 3 Orang Camat Hadir di Pembukaan STQ Ke-XII Kelurahan Teluk Belitung
27 Oktober 2025
Buka User Education Maba 2025, Wakil Rektor I Unilak Dorong Mahasiswa Rajin ke Perpustakaan
26 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved