• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Belanja Daerah Siak 2025 Naik Jadi Rp3,09 Miliar

Redaksi

Selasa, 19 November 2024 00:00:22 WIB
Cetak
Belanja  Daerah Siak  2025 Naik Jadi Rp3,09 Miliar
Sidang paripurna DPRD Kabupaten Siak, di Ruang Rapat Paripurna Putri Kacamayang, kantor DPRD Kabupaten Siak, Selasa (19/11), foto: Riaumandiri.co

BEDELAU.COM --Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak tahun anggaran 2025 yang telah diusulkan beberapa waktu lalu, saat ini telah resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kabupaten Siak tahun anggaran 2025. 

Penetapan Ranperda tentang APBD Kabupaten Siak tahun anggaran 2025, menjadi Perda APBD Kabupaten Siak tahun anggaran 2025 tersebut, dilaksanakan pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Siak, di Ruang Rapat Paripurna Putri Kacamayang, kantor DPRD Kabupaten Siak, Selasa (19/11).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak Syarif, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Siak Laiskar Jaya, para anggota DPRD Kabupaten Siak, unsur Forkompimda dan juga dihadiri oleh para Asisten, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan mengatakan Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Pemerintah Daerah Kabupaten Siak telah menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

"RAPBD tersebut juga telah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dengan melibatkan Badan Anggaran DPRD bersama OPD terkait, Tim Pokja, Tim Ahli DPRD beserta Pimpinan BUMD dengan maksud mendapatkan hasil yang lebih optimal dan guna mendapat persetujuan bersama, guna mewujudkan Pemerintahan yang demokratis dan efektif serta menjadi mitra pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menyelaraskan perencanaan pembangunan," jelas Indra. 

Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Siak Sabar DH Sinaga, menyampaikan hasil pembahasan terhadap Ranperda Kabupaten Siak tentang APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2024, salahnya satunya adalah Pendapatan Daerah yang awalnya Rp. 2.884 Miliar, setelah pembahasan menjadi Rp. 2.916 Miliar. 

"Untuk belanja Daerah, yang awalnya Rp. 3.074 Miliar, setelah pembahasan naik menjadi Rp. 3.099 Miliar," ucap Sabar.

Pjs Bupati Siak Indra Purnama diawal sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang memahami kondisi keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak. Sehingga pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Siak tahun anggaran 2025 dapat diselesaikan tepat waktu. 

"Dengan telah ditetapkannya Ranperda tentang APBD Kabupaten Siak tahun anggaran 2025, menjadi Perda APBD Kabupaten Siak tahun anggaran 2025 ini, semoga apa yang menjadi harapan kita semua dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Siak ini dapat terwujud dan mendapatkan ridho dari Allah SWT," harap Indra. 

Indra menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2025, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten SIAK Tahun 2025 yang telah disetujui bersama, antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan DPRD dan Rancangan Peraturan Bupati Siak, Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Siak tahun Anggaran 2025 sebelum ditetapkan oleh Bupati, terlebih dahulu akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk Dievaluasi. 

"Untuk itu, pada kesempatan ini saya minta kepada Perangkat Daerah terkait agar segera menyiapkan segala sesuatunya, guna percepatan proses Evaluasi tersebut," pinta Indra. 

Indra menambahkan, sebagai Daerah yang terus tumbuh dan berkembang, penyusunan RPJPD 2025-2045 menjadi langkah Strategis untuk menetapkan Visi Jangka Panjang, menentukan arah Pembangunan yang berkelanjutan, dan memastikan kesejahteraan masyarakat hingga 20 tahun mendatang.

Penyusunan Ranperda RPJPD 2025-2045 memiliki peran penting, yaitu :

1. Merumuskan Arah Pembangunan Jangka Panjang sesuai dengan potensi lokal, dinamika global, dan kebutuhan masyarakat. 

2. Menciptakan kesinambungan pembangunan dengan mengintegrasikan Visi Jangka Panjang, Jangka Menengah, dan Tahunan.

3. Menjawab tantangan masa depan, seperti perubahan iklim, transformasi digital, dan urbanisasi.

4. Menjamin pemerataan Pembangunan di seluruh Wilayah Kabupaten Siak dengan prinsip Keberlanjutan dan Inklusivitas", terangnya. 

Penyusunan RPJPD ini, sambung indra Purnama, tentunya memerlukan sinergi antara Pemerintah Daerah, DPRD, masyarakat, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. 

"Kami menyadari bahwa keberhasilan penyusunan Ranperda ini tidak hanya bergantung pada keakuratan data atau kecermatan Perencanaan, tetapi juga pada semangat kolaborasi dan komitmen kita bersama," tutup Indra.

 

 

Sumber: Riaumandiri.co


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana

Rabu, 09 September 2026 - 16:30:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Kebakaran hutan dan lahan (K.

Daerah

Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi

Rabu, 09 September 2026 - 12:55:34 WIB

BEDELAU.COM,PEKANBARU – Perselisihan hubungan industrial antara manajemen PT K.

Daerah

Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan

Rabu, 09 September 2026 - 12:50:32 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Upaya memperkuat ketahanan pangan terus digerakkan da.

Daerah

Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi

Rabu, 09 September 2026 - 09:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Keberanian seorang a.

Daerah

Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi

Selasa, 08 September 2026 - 21:07:30 WIB

BEDELAU.COM --Setelah sebelumnya terdampak aktivitas.

Daerah

Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing

Selasa, 08 September 2026 - 21:05:02 WIB

BEDELAU.COM --BPBD Inhil bersama tim gabungan berhas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
09 September 2026
Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
08 September 2026
Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing
08 September 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Belakang Rumah Sakit Pendidikan Unri
08 September 2026
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
08 September 2026
Pekan Ketiga September 2026 Jembatan Siak I Pekanbaru akan Ditutup
08 September 2026
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
08 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Jum’at Berkah Subuh Kembali Berlanjut di Meureudu, Peduli Marbot dan Pembersih Jalan
  • 4 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 5 Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng
  • 6 Yusril Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih, Termasuk Jika Ormas Terbukti Terlibat Kericuhan
  • 7 Beruang Liar Nongol di Dekat Rumah Warga, BBKSDA Riau Pasang Perangkap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved