Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Perkara Korupsi SPPD Fiktif, Rumah Diduga Milik Muflihun Disegel Ditreskrimsus Polda Riau
BEDELAU.COM --Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan penyegelan terhadap sebuah rumah di perumahan Mumainah, Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Jumat (22/11/2024).
Rumah tersebut diduga milik Muflihun, yang tengah diselidiki terkait kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
Salah seorang warga sekitar, yang meminta namanya dirahasiakan, membenarkan adanya aktivitas kepolisian di lokasi tersebut.
"Kemarin banyak polisi datang sekitar pukul 10.00 WIB. Disaksikan lurah dan Rt. Memang menurut keterangan rumah atas nama Mira Susanti dan lokasinya bukan hanya disini saja,” ungkapnya, Sabtu (23/11/2024).
Ia juga menambahkan bahwa rumah tersebut dihuni oleh keluarga dari Muflihun.
"Ramai yang datang ke sana, tapi yang tinggal di rumah itu keluarganya," ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tampak spanduk penyegelan dari Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau.
Spanduk tersebut mencantumkan dasar penyitaan, termasuk laporan polisi, sejumlah surat perintah penyidikan, hingga penetapan penyitaan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru.

Salah satu dokumen yang tertera adalah Penetapan Penyitaan Pengadilan Tipikor Pekanbaru Nomor: 364/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN Pbr, yang diterbitkan pada 21 November 2024.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Riau terkait detail penyegelan ini.
Namun, berdasarkan dokumen yang tertera, penyegelan tersebut diduga merupakan tindak lanjut atas penyelidikan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif yang telah berlangsung sejak tahun 2023.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan terkait penyalahgunaan perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
Dalam penyelidikan yang dimulai pada tahun 2023, ratusan saksi telah dimintai keterangan, termasuk pegawai, maskapai penerbangan, dan pejabat Sekretariat Dewan, termasuk Muflihun.
Pada 12 Juli 2024, penyidik resmi meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Sejumlah dokumen penting telah disita dari kantor Sekretariat DPRD Riau melalui proses penggeledahan.
Dokumen tersebut kini tengah diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna menilai potensi kerugian negara.
Sumber: Riauaktual.com
Pekanbaru dan Kuansing Disemprot Plt Gubri Gara-Gara Belum Siaga Karhutla
BEDELAU.COM --Provinsi Riau sedang dalam kondisi was.
Dalam Sepekan, Dua Warga di Kerumutan Pelalawan Ditemukan Meninggal
BEDELAU.COM --Dua peristiwa penemuan warga meninggal.
Banyak Sampah Luar Daerah Dibuang Ke Pekanbaru, Satgas DLHK Awasi Ketat
BEDELAU.COM --Satgas DLHK Kota Pekanbaru, memperketa.
Sawit RI Naik Daun, Hilirisasi dan Bioenergi Jadi Andalan Baru
BEDELAU.COM --Kinerja industri kelapa sawit na.
150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV
BEDELAU.COM --Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia .
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan
BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugro.








