• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Pasangan Kumpul Kebo di Kuansing Ini Ditangkap karena Jual Orang dan Narkoba

Redaksi

Jumat, 06 Desember 2024 19:40:13 WIB
Cetak
Pasangan Kumpul Kebo di Kuansing Ini Ditangkap karena Jual Orang dan Narkoba
Kasus TPPO anak di bawah umur sekaligus pelaku peredaran narkoba, dengan tersangka pasangan muda tanpa ikatan alias kumpul kebo, foto: Klikmx.com

BEDELAU.COM --Kasus narkoba dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang melibatkan anak di bawah umur masih saja terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). 

Kali ini, pihak Polres Kuansing, berhasil mengungkap kasus TPPO anak di bawah umur sekaligus pelaku peredaran narkoba, dengan tersangka pasangan muda tanpa ikatan alias kumpul kebo.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP Shilton dan didampingi Kasi Humas Iptu Aman Sembiring kepada sejumlah media, Jumat (6/12/2024) menjelaskan, Tim Reskrim,  Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari, telah meakukan penangkapan terhadap dua pelaku TPPO dan narkoba di seputaran Kelurahan Sungai Jering, Kota Teluk Kuantan, Kuansing.

Kedua pelaku merupakan pasangan tidak resmi berinisial RP (28) dan MA (20). Penangkapan kedua pelaku berdasarkan dari laporan masyarakat, Laporan Polisi Nomor : LP.A / 11 / XII/ Riau / Spkt.Satreskrim / Res.Kuansing, tanggal 04 Desember 2024 dan Laporan Polisi Nomor : LP.A / 13 / XII/ Riau / Spkt.Satreskrim / Res.Kuansing, tanggal 04 Desember 2024.

Sementara dari tangan pelaku, pihak Reskrim Polres Kuansing, berhasil menyelamatkan dua orang gadis masih di bawah umur dan 47 buah paket narkoba yang diduga jenis shabu serta beberapa barang bukti lainnya.

AKP Shilton menjelaskan kronologi penangkapan dua pelaku dan pembebasan dua korban, berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik mesum di salah satu kos-kosan di seputaran Kelurahan Sungai Jering, Kota Teluk Kuantan. 

Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Dan benar saja, setelah anggota melakukan lidik, memang ditemukan aktivitas mencurigakan di kos-kosan tersebut. Tim Reskrim langsung melakukan penggeledahan di kos-kosan itu, dan menemukan dua anak perempuan di bawah umur beserta dua pelaku.

Kedua pelaku yang diinterogasi petugas tak bisa mengelak jika dua gadis dibawah umur itu merupakan korban TPPO. Apalagi kedua korban pun mengaku kepada petugas jika kedua korban dipaksa untuk melayani pria hidung belang oleh kedua pelaku.

Tak sampai disitu, petugas yang melakukan pemeriksaan di tiap sudut kos-kosan tersebut, juga menemukan 47 paket yang diduga berisi narkoba jenis shabu yang siap jual. Serta beberapa barang bukti lainnya seperti sejumlah uang tunai, bong alat penghisap shabu, handphone android dan lain-lain.

Kepada petugas kedua korban juga mengaku telah beberapa kali melayani tamu hidung belang atas suruhan kedua pelaku. Kedua korban mengaku pernah melayani tamu hidung belang di salah satu wisma di Teluk Kuantan dan juga disebuah kontrakan.

Kini, lanjut AKP Shilton baik pelaku, korban dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuansing. Baik pelaku maupun korban, sekarang sedang menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.

AKP Shilton juga menghimbau kepada warga Kuansing agar dapat menjaga anak-anak dari pergaulan bebas. Agar kejadian TPPO dan narkoba tidak terjadi lagi di Kuansing.

''Kita minta kepada para orang tua di Kuansing, agar bisa menjaga ekstra anak-anak dari pergaulan bebas. Pantau setiap pergerakan anak dan kenali siapa saja teman-teman anak kita. Agar hal-hal negatif seperti TPPO, narkoba dan kekerasan seksual tidak terjadi terhadap anak-anak kita. Jika ada yang mencurigakan segera laporkan ke pihak kita Polres Kuansing,'' pungkas Shilton.(***)

 

 

Sumber: Klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

Hukrim

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus m.

Hukrim

Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:58:29 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar mass.

Hukrim

Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:55:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved