• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Pasangan Kumpul Kebo di Kuansing Ini Ditangkap karena Jual Orang dan Narkoba

Redaksi

Jumat, 06 Desember 2024 19:40:13 WIB
Cetak
Pasangan Kumpul Kebo di Kuansing Ini Ditangkap karena Jual Orang dan Narkoba
Kasus TPPO anak di bawah umur sekaligus pelaku peredaran narkoba, dengan tersangka pasangan muda tanpa ikatan alias kumpul kebo, foto: Klikmx.com

BEDELAU.COM --Kasus narkoba dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang melibatkan anak di bawah umur masih saja terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). 

Kali ini, pihak Polres Kuansing, berhasil mengungkap kasus TPPO anak di bawah umur sekaligus pelaku peredaran narkoba, dengan tersangka pasangan muda tanpa ikatan alias kumpul kebo.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP Shilton dan didampingi Kasi Humas Iptu Aman Sembiring kepada sejumlah media, Jumat (6/12/2024) menjelaskan, Tim Reskrim,  Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari, telah meakukan penangkapan terhadap dua pelaku TPPO dan narkoba di seputaran Kelurahan Sungai Jering, Kota Teluk Kuantan, Kuansing.

Kedua pelaku merupakan pasangan tidak resmi berinisial RP (28) dan MA (20). Penangkapan kedua pelaku berdasarkan dari laporan masyarakat, Laporan Polisi Nomor : LP.A / 11 / XII/ Riau / Spkt.Satreskrim / Res.Kuansing, tanggal 04 Desember 2024 dan Laporan Polisi Nomor : LP.A / 13 / XII/ Riau / Spkt.Satreskrim / Res.Kuansing, tanggal 04 Desember 2024.

Sementara dari tangan pelaku, pihak Reskrim Polres Kuansing, berhasil menyelamatkan dua orang gadis masih di bawah umur dan 47 buah paket narkoba yang diduga jenis shabu serta beberapa barang bukti lainnya.

AKP Shilton menjelaskan kronologi penangkapan dua pelaku dan pembebasan dua korban, berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik mesum di salah satu kos-kosan di seputaran Kelurahan Sungai Jering, Kota Teluk Kuantan. 

Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Dan benar saja, setelah anggota melakukan lidik, memang ditemukan aktivitas mencurigakan di kos-kosan tersebut. Tim Reskrim langsung melakukan penggeledahan di kos-kosan itu, dan menemukan dua anak perempuan di bawah umur beserta dua pelaku.

Kedua pelaku yang diinterogasi petugas tak bisa mengelak jika dua gadis dibawah umur itu merupakan korban TPPO. Apalagi kedua korban pun mengaku kepada petugas jika kedua korban dipaksa untuk melayani pria hidung belang oleh kedua pelaku.

Tak sampai disitu, petugas yang melakukan pemeriksaan di tiap sudut kos-kosan tersebut, juga menemukan 47 paket yang diduga berisi narkoba jenis shabu yang siap jual. Serta beberapa barang bukti lainnya seperti sejumlah uang tunai, bong alat penghisap shabu, handphone android dan lain-lain.

Kepada petugas kedua korban juga mengaku telah beberapa kali melayani tamu hidung belang atas suruhan kedua pelaku. Kedua korban mengaku pernah melayani tamu hidung belang di salah satu wisma di Teluk Kuantan dan juga disebuah kontrakan.

Kini, lanjut AKP Shilton baik pelaku, korban dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuansing. Baik pelaku maupun korban, sekarang sedang menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.

AKP Shilton juga menghimbau kepada warga Kuansing agar dapat menjaga anak-anak dari pergaulan bebas. Agar kejadian TPPO dan narkoba tidak terjadi lagi di Kuansing.

''Kita minta kepada para orang tua di Kuansing, agar bisa menjaga ekstra anak-anak dari pergaulan bebas. Pantau setiap pergerakan anak dan kenali siapa saja teman-teman anak kita. Agar hal-hal negatif seperti TPPO, narkoba dan kekerasan seksual tidak terjadi terhadap anak-anak kita. Jika ada yang mencurigakan segera laporkan ke pihak kita Polres Kuansing,'' pungkas Shilton.(***)

 

 

Sumber: Klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved