• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Pasangan Kumpul Kebo di Kuansing Ini Ditangkap karena Jual Orang dan Narkoba

Redaksi

Jumat, 06 Desember 2024 19:40:13 WIB
Cetak
Pasangan Kumpul Kebo di Kuansing Ini Ditangkap karena Jual Orang dan Narkoba
Kasus TPPO anak di bawah umur sekaligus pelaku peredaran narkoba, dengan tersangka pasangan muda tanpa ikatan alias kumpul kebo, foto: Klikmx.com

BEDELAU.COM --Kasus narkoba dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang melibatkan anak di bawah umur masih saja terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). 

Kali ini, pihak Polres Kuansing, berhasil mengungkap kasus TPPO anak di bawah umur sekaligus pelaku peredaran narkoba, dengan tersangka pasangan muda tanpa ikatan alias kumpul kebo.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP Shilton dan didampingi Kasi Humas Iptu Aman Sembiring kepada sejumlah media, Jumat (6/12/2024) menjelaskan, Tim Reskrim,  Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari, telah meakukan penangkapan terhadap dua pelaku TPPO dan narkoba di seputaran Kelurahan Sungai Jering, Kota Teluk Kuantan, Kuansing.

Kedua pelaku merupakan pasangan tidak resmi berinisial RP (28) dan MA (20). Penangkapan kedua pelaku berdasarkan dari laporan masyarakat, Laporan Polisi Nomor : LP.A / 11 / XII/ Riau / Spkt.Satreskrim / Res.Kuansing, tanggal 04 Desember 2024 dan Laporan Polisi Nomor : LP.A / 13 / XII/ Riau / Spkt.Satreskrim / Res.Kuansing, tanggal 04 Desember 2024.

Sementara dari tangan pelaku, pihak Reskrim Polres Kuansing, berhasil menyelamatkan dua orang gadis masih di bawah umur dan 47 buah paket narkoba yang diduga jenis shabu serta beberapa barang bukti lainnya.

AKP Shilton menjelaskan kronologi penangkapan dua pelaku dan pembebasan dua korban, berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik mesum di salah satu kos-kosan di seputaran Kelurahan Sungai Jering, Kota Teluk Kuantan. 

Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Dan benar saja, setelah anggota melakukan lidik, memang ditemukan aktivitas mencurigakan di kos-kosan tersebut. Tim Reskrim langsung melakukan penggeledahan di kos-kosan itu, dan menemukan dua anak perempuan di bawah umur beserta dua pelaku.

Kedua pelaku yang diinterogasi petugas tak bisa mengelak jika dua gadis dibawah umur itu merupakan korban TPPO. Apalagi kedua korban pun mengaku kepada petugas jika kedua korban dipaksa untuk melayani pria hidung belang oleh kedua pelaku.

Tak sampai disitu, petugas yang melakukan pemeriksaan di tiap sudut kos-kosan tersebut, juga menemukan 47 paket yang diduga berisi narkoba jenis shabu yang siap jual. Serta beberapa barang bukti lainnya seperti sejumlah uang tunai, bong alat penghisap shabu, handphone android dan lain-lain.

Kepada petugas kedua korban juga mengaku telah beberapa kali melayani tamu hidung belang atas suruhan kedua pelaku. Kedua korban mengaku pernah melayani tamu hidung belang di salah satu wisma di Teluk Kuantan dan juga disebuah kontrakan.

Kini, lanjut AKP Shilton baik pelaku, korban dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuansing. Baik pelaku maupun korban, sekarang sedang menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.

AKP Shilton juga menghimbau kepada warga Kuansing agar dapat menjaga anak-anak dari pergaulan bebas. Agar kejadian TPPO dan narkoba tidak terjadi lagi di Kuansing.

''Kita minta kepada para orang tua di Kuansing, agar bisa menjaga ekstra anak-anak dari pergaulan bebas. Pantau setiap pergerakan anak dan kenali siapa saja teman-teman anak kita. Agar hal-hal negatif seperti TPPO, narkoba dan kekerasan seksual tidak terjadi terhadap anak-anak kita. Jika ada yang mencurigakan segera laporkan ke pihak kita Polres Kuansing,'' pungkas Shilton.(***)

 

 

Sumber: Klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved