Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Pasangan Kumpul Kebo di Kuansing Ini Ditangkap karena Jual Orang dan Narkoba

BEDELAU.COM --Kasus narkoba dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang melibatkan anak di bawah umur masih saja terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Kali ini, pihak Polres Kuansing, berhasil mengungkap kasus TPPO anak di bawah umur sekaligus pelaku peredaran narkoba, dengan tersangka pasangan muda tanpa ikatan alias kumpul kebo.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP Shilton dan didampingi Kasi Humas Iptu Aman Sembiring kepada sejumlah media, Jumat (6/12/2024) menjelaskan, Tim Reskrim, Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari, telah meakukan penangkapan terhadap dua pelaku TPPO dan narkoba di seputaran Kelurahan Sungai Jering, Kota Teluk Kuantan, Kuansing.
Kedua pelaku merupakan pasangan tidak resmi berinisial RP (28) dan MA (20). Penangkapan kedua pelaku berdasarkan dari laporan masyarakat, Laporan Polisi Nomor : LP.A / 11 / XII/ Riau / Spkt.Satreskrim / Res.Kuansing, tanggal 04 Desember 2024 dan Laporan Polisi Nomor : LP.A / 13 / XII/ Riau / Spkt.Satreskrim / Res.Kuansing, tanggal 04 Desember 2024.
Sementara dari tangan pelaku, pihak Reskrim Polres Kuansing, berhasil menyelamatkan dua orang gadis masih di bawah umur dan 47 buah paket narkoba yang diduga jenis shabu serta beberapa barang bukti lainnya.
AKP Shilton menjelaskan kronologi penangkapan dua pelaku dan pembebasan dua korban, berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik mesum di salah satu kos-kosan di seputaran Kelurahan Sungai Jering, Kota Teluk Kuantan.
Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Dan benar saja, setelah anggota melakukan lidik, memang ditemukan aktivitas mencurigakan di kos-kosan tersebut. Tim Reskrim langsung melakukan penggeledahan di kos-kosan itu, dan menemukan dua anak perempuan di bawah umur beserta dua pelaku.
Kedua pelaku yang diinterogasi petugas tak bisa mengelak jika dua gadis dibawah umur itu merupakan korban TPPO. Apalagi kedua korban pun mengaku kepada petugas jika kedua korban dipaksa untuk melayani pria hidung belang oleh kedua pelaku.
Tak sampai disitu, petugas yang melakukan pemeriksaan di tiap sudut kos-kosan tersebut, juga menemukan 47 paket yang diduga berisi narkoba jenis shabu yang siap jual. Serta beberapa barang bukti lainnya seperti sejumlah uang tunai, bong alat penghisap shabu, handphone android dan lain-lain.
Kepada petugas kedua korban juga mengaku telah beberapa kali melayani tamu hidung belang atas suruhan kedua pelaku. Kedua korban mengaku pernah melayani tamu hidung belang di salah satu wisma di Teluk Kuantan dan juga disebuah kontrakan.
Kini, lanjut AKP Shilton baik pelaku, korban dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuansing. Baik pelaku maupun korban, sekarang sedang menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
AKP Shilton juga menghimbau kepada warga Kuansing agar dapat menjaga anak-anak dari pergaulan bebas. Agar kejadian TPPO dan narkoba tidak terjadi lagi di Kuansing.
''Kita minta kepada para orang tua di Kuansing, agar bisa menjaga ekstra anak-anak dari pergaulan bebas. Pantau setiap pergerakan anak dan kenali siapa saja teman-teman anak kita. Agar hal-hal negatif seperti TPPO, narkoba dan kekerasan seksual tidak terjadi terhadap anak-anak kita. Jika ada yang mencurigakan segera laporkan ke pihak kita Polres Kuansing,'' pungkas Shilton.(***)
Sumber: Klikmx.com
Eks Ketua PMI Riau Segera Diadili, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan
BEDELAU.COM --- Jaksa melimpahkan berkas perkara dug.
Jual Hutan Lindung di Bengkalis, Pria Ini Kantongi Rp 1,2 Miliar Sebelum Ditangkap
BEDELAU.COM --Polisi menangkap seorang pria yang did.
Remaja di Pekanbaru Tewas karena Perang Sarung, 4 Orang Diamankan
BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru bersama Polsek Rumb.
Sengketa Lahan Sawit di Kuansing, Satu Petugas Keamanan Meninggal Dunia
BEDELAU.COM --Perselisihan terkait batas lahan perke.
Tak Terima Dirazia, Dua Pelajar SMP Serang Kapolsek Bukit Raya dengan Petasan
BEDELAU.COM --Dua pelajar SMP berinisial RA (15) dan.
Bulan Puasa, Kapolda Riau Instruksikan Tempat Hiburan Malam Tutup Operasional
BEDELAU.COM --Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal .