• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 839 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 974 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Penggelapan Dana YPRH, Polda Riau Periksa Mantan Wabup Rohul

Redaksi

Sabtu, 27 Maret 2021 15:21:49 WIB
Cetak
Penggelapan Dana YPRH, Polda Riau Periksa Mantan Wabup Rohul

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau memeriksa Ketua Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (YPRH) berinisial HS, Jumat (26/3/2021). Mantan Wakil Bupati Rohul itu dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan dana yayasan.

Penanganan kasus masih dalam penyelidikan. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa 6 orang, terdiri dari mantan Rektor Universitas Pasir Pangaraian (UPP), Wakil Rektor 1 dan 2, pihak pemerintah daerah dan bendahara YPRH berinisial AA.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan, HS diperiksa sebagai saksi. "Hari ini datang, sudah selesai (diperiksa), " kata Sunarto.

Hal senada disampaikan Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan. "Hari ini (diperiksa) ketua yayasan inisial HS. Dia penuhi undangan," ucapnya.

Pemeriksaan terhadap HS dilakukan karena namanya ikut disebut AA ketika diperiksa penyidik. Menurut AA penggunaan dana YPRH yang menaungi UPP atas sepengetahuan dan seizin ketua yayasan.

Penyelidikan kasus ini diawali ketika Rektor UPP pada 2019 ingin menggunakan kas YPHR untuk operasional kampus. Namun oleh pihak yayasan disebutkan uang yang berasal dari uang kuliah mahasiswa itu tidak ada di kas.

Curiga ada yang tidak beres, akhirmya hal itu dilaporkan mahasiswa dan alumni UPP ke Polda Riau untuk diselidiki. Awalnya laporan masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus, tapi setelah dipelajari ternyata kasus masuk dalam tindak pidana umum.

"Dugaan pidana penggelapan dalam jabatan oleh ketua yayasan dan bendahara di Yayasan Pembangunan Rokan Hulu sejak 2017 sampai 2019. Perhitungannya Rp6,5 miliar," kata Teddy.

Dari penyelidikan sementara, diketahui, kalau bendahara yayasan AA berniat menambah uang kas yayasan. Caranya, dana yang ada di kas digunakan untuk ikut proyek pengaspalan jalan di Kabupaten Rohul.

Proyek itu dikerjakan dengan memakai bendera perusahaan milik bendahara yayasan. "Jadi si bendahara (AA) menggunakan dana yayasan sejumlah kurang lebih Rp 1,5 miliar," kata Teddy.

Dari uang yang digunakan, baru dikembalikan sebesar 50 persen ke kas yayasan atau Rp775 juta sedangkan sisanya belum dikembalikan.

Menurut keterangan bendahara yayasan, tindakan pemakaian dana dilakukan atas seizin ketua yayasan. Namun, penyidik terus melakukan pengembangan apakah murni tindakan bendahara saja atau ada keterlibatan pihak lain.

"Dalam satu yayasan pengelolaan uang tidak serta merta rekomendasi bendahara. Harusnya mengunakan SOP yang dimiliki organisasi," tutur Teddy.

Teddy menegaskan, pihaknya berupaya maksimal menangani kasus ini. Dalam waktu tidak lama lagi, diharapkan penanganan kasus bisa ditingkatkan ke penyidikan.

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Teken PKS dengan Perguruan Tinggi, Posbankum Bisa Dijadikan Laboratorium Praktek Mahasiswa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:23:39 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) .

Daerah

Wako Agung Dampingi Menteri Hukum RI ke Kelurahan Tobek Godang, Apresiasi Hadirnya Posbankum

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:19:58 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:02:09 WIB

BEDELAU.COM --Drone yang diterbangkan untuk melacak .

Daerah

DLHK Pekanbaru Tangkap Pencuri Kabel PJU dan Gagalkan Pencurian Kuningan Tugu Adipura

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:58:59 WIB

BEDELAU.COM --Tim pengawasan Dinas Lingkungan Hidup .

Daerah

Dishub Pekanbaru Mulai Ganti Kabel PJU Sudirman Usai Dicuri ‘Rayap Besi’

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:55:02 WIB

BEDELAU.COM --- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mul.

Daerah

Pembangunan Fisik Hotel Riau di Jakarta Dimulai, Ini Targetnya

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:51:05 WIB

JAKARTA,BEDELAU.COM --- Proyek strategis milik Pemer.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025
Dosen dan Mahasiswa S2 Ilmu Pertanian Unilak Lakukan Pengabdian Internasional di Tokyo
21 Oktober 2025
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
21 Oktober 2025
Teken PKS dengan Perguruan Tinggi, Posbankum Bisa Dijadikan Laboratorium Praktek Mahasiswa
21 Oktober 2025
Wako Agung Dampingi Menteri Hukum RI ke Kelurahan Tobek Godang, Apresiasi Hadirnya Posbankum
21 Oktober 2025
TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD
20 Oktober 2025
Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak
20 Oktober 2025
DLHK Pekanbaru Tangkap Pencuri Kabel PJU dan Gagalkan Pencurian Kuningan Tugu Adipura
20 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 2 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 3 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 4 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 5 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi
  • 6 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 7 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved