• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Bejat! Terpengaruh Sabu Ayah di Kuansing Tega Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Ratusan Kali

Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 16:42:33 WIB
Cetak
Bejat! Terpengaruh Sabu Ayah di Kuansing Tega Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Ratusan Kali
Konferensi pers di Polres Kuantan Singingi, Kamis (12/12/2024) foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Seorang ayah berinisial J (41) tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun di Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi, AKP Shilton, bahwa pelaku yang merupakan ayaj kandung korban sebelum menyetubuhi anaknya sendiri mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

"Usai mengkonsumsi sabu, pelaku mengakui melampiaskan nafsunya ke anaknya sendiri. Namun saat kita melakukan tes urin, pelaku negatif narkoba karena sudah lama tidak memakai sabu," kata AKP Shilton.

Dijelaskan AKP Shilton, dari hasil intergasi dan peyidikan, istri pelaku padahal masih bisa melayani J dalam berhubungan suami istri. Bahkan hubungan J dengan isterinya sebelum kasus ini terungkap dalam kondisi harmonis.

"Hanya saja, J yang mentalnya telah dipengaruhi narkoba dan film dewasa itu melampiaskan syahwatnya ke anak kandungnya sendiri. Dimana terakhir J menyetubuhi putri kandungnya pada 27 November 2024 sekitar pukul 10.00 WIB," ujarnya.

Ketika ditanya apakah J juga mendokumentasikan persetubuhan dengan anak kandungnya, Shilton masih mendalami keterangan dari pelaku, korban dan ponsel pelaku.

Dugaan J mendokumentasikan persetubuhan dengan anaknya muncul karena pelaku kerap mengajak korban menonton film dewasa sebelum memaksa putrinya.

"Kami akan dalami itu nanti," ucap AKP Shilton.

AKP Shilton mengatakan bahwa kondisi korban dalam kedadaan baik-baik saja. Kendati demikian, pihaknya akan melakukan rehabilitasi terhadap mental dan psikologi korban.

"Kita akan lakukan rehabilitasi agar mental dan kejiwaan korban tidak terganggu," tegasnya.

Pelaku melakukan aksinya sejak anak kandungnya itu duduk di kelas 6 SD hingga kelas 2 SMP, dikatakan pelaku saat pers rilis di Polres Kuansing, pada Kamis (12/12/2024).

"Pelaku J ini mengajak anaknya menonton film dewasa. Kemudian pelaku mengajak korban untuk mempraktekannya," ujar Wakapolres Kuansing Kompol Robet Arizal didampingi Kasat Reskrim AKP Shilton dan Kasi Humas Iptu Aman Sembiring.

Kata Kompol Robet, korban sebenarnya menolak dan melawan. Namun korban tak berdaya ketika diancam akan dibunuh oleh ayahnya.

"Setiap akan menggauli anaknya, J menyuruh isterinya belanja atau mengerjakan sesuatu di luar rumah. Begitu pula adik-adik korban atau anak-anak lain dari J," jelas Kompol Robert.

Dipaparkan Kompol Robert, setiap pelaku melakukan itu, korban selalu dibujuk dan diancam. Dari keterangan korban, hal itu berlanjut hingga seratusan kali. Namun pelaku mengaku hanya tiga kali.

"Aksi J terungkap saat korban tidak mau pulang ke rumah lagi saat menginap dirumah kakek dan neneknya. Kemudian korban mengungkapkan kejadian sebenarnya ke neneknya dan neneknya memberitahukan ke kakek korban. Mereka pun melapor ke polisi," ujar Kompol Robet.

Laporan tersebut kata Kompol Robet diterima pada Senin, 9 Desember 2024 kemarin. Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Kuansing langsung mengamankan pelaku dirumahnya.

Atas perbuatannya, tersangka J dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1), (3) Jo Pasal 76E Jo Pasal 82ayat(1),(2) dari UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

"Jerat pidana terhadap tersangka akan ditambah sepertiga dari ancaman hukuman, dikarenakan J adalah ayah kandung dari anak korban," tutup Kompol Robet. 
 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Kamis, 10 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
11 September 2026
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
  • 2 Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
  • 3 Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
  • 4 Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
  • 5 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 6 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 7 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved