• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Bejat, Pria Paruh Baya di Siak Setubuhi Anak Tiri di Bawah Umur Berulang Kali

Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 18:25:47 WIB
Cetak
Bejat, Pria Paruh Baya di Siak Setubuhi Anak Tiri di Bawah Umur Berulang Kali
Tersangka berinisial TA, tega menyetubuhi anak tirinya yang berumur 12 tahun, foto: Riauterkini.com

BEDELAU.COM --Seorang pria paruh baya di Kecamatan Bungaraya berinisial TA, tega menyetubuhi anak tirinya yang berumur 12 tahun sebanyak 10 kali, dalam rentang waktu 1 tahun terakhir ini.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Bungaraya AKP Aspikar mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan.

“Pelaku nyaris kabur ke Lampung, setelah perbuatannya diketahui oleh istrinya,” kata Kapolsek AKP Aspikar, Senin (16/12/24)

Kapolsek mengatakan, peristiwa itu terungkap, Sabtu (14/12/24), saat ini korban melaporkan perbuatan bejat suaminya ke Polsek Bungaraya.

Awal kasus ini terungkap, saat ibu korban, tercengang melihat baju anaknya sudah terbuka ketika anaknya pulas tertidur di dalam kamarnya.

Ibu korban lantas, membangunkan anaknya lalu menanyakan perihal baju terbuka, saat itu korban tidak mau mengaku hanya mengatakan tidak tahu. 

Kemudian ibu korban langsung menanyakan kepada suaminya, namun tidak mengaku justru ibu korban disuruh menanyakan langsung ke anaknya. 

Ibu korban secara terus menerus menanyakan hal tersebut kepada anaknya. Akhirnya, korban mengaku bahwa ayah tirinya sudah sering menyetubuhinya. Bahkan sudah lebih dari 10 kali.

“Atas kejadian itu, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bungaraya,” kata Kapolsek.

Kemudian Kapolsek Bungaraya AKP Aspikar melalui Ps. Kanit Reskrim Polsek Bungaraya AIPTU Hendri Nofiardi, melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap diduga pelaku yang telah melakukan tindak pidana tersebut. 

“Personil kita kemudian, melakukan penyelidikan dan didapati informasi bahwasanya pelaku akan berangkat ke lampung,” katanya.

Personil Polsek Bungaraya langsung melakukan pengejaran, dan pelaku berhasil diamankan di simpang bundaran Kwalian, Siak.

“Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” katanya.

Dari hasil interogasi, pelaku membenarkan telah melakukan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak tirinya. 

"Saat ini pelaku diamankan di Polsek Bungaraya guna proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya

Atas perbuatan itu, pelaku dikenakan pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.**

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved