Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pembunuh Guru di Kampar Ditangkap di Sumut, Ini Motifnya
BEDELAU.COM --Polisi menangkap Doni Suharianto (33), pelaku pembunuhan terhadap Heri Aprianus Saragih (30), warga Dusun III, Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, Doni ditangkap di Jalan Lintas Gerbang Tol Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ahad (15/12/2024).
"DS telah ditangkap. Motif pembunuhan adalah sakit hati karena korban sering berkata kasar dan merendahkan tersangka," ujar Anom, Sabtu (21/12/2024).
Heri yang merupakan seorang guru ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di Afdeling III Blok K-V PTPN IV Regional III, Kebun Tandun, Desa Kasikan pada Jumat (29/11/2024). Tubuh korban dibakar, dan ada luka tusukan.
Anom menjelaskan, tersangka menikam leher korban sebelah kiri kemudian menggorok leher korban hingga korban terjatuh dan meninggal dunia.
Kemudian tersangka melepas selang karburator sepeda motor korban lalu menampung bahan bakar sepeda motor dengan menggunakan teko yang sebelumnya telah dibeli oleh pelaku.
Selanjutnya tersangka menyiram tubuh korban dengan menggunakan bahan bakar sepeda motor. "Tersangka menyalakan api dengan menggunakan mancis lalu membakar tubuh korban," ungkap Anom.
Setelah itu, tersangka mengambil barang milik korban berupa satu buah tas sandang berisikan satu unit handphone, dan dompet berisi uang Rp1,3 juta, ATM, KTP serta kartu tanda keanggotaan korban sebagai guru.
Lalu, tersangka meninggalkan lokasi kejadian dan menyembunyikan pisau yang digunakan untuk membunuh korban ke dalam lumpur parit di lokasi perkebunan sawit.
Setelah merasa aman, tersangka pergi dengan mengendarai sepeda motor. Setelah 15 menit perjalanan, tersangka berhenti lalu mengambil uang korban yang ada di dalam dompet.
"Untuk menghilangkan barang bukti, tersangka membakar dompet, beserta barang korban lainnya, termasuk jaket yang digunakan tersangka," jelas Anom.
Satu hari setelah kejadian, tersangka membawa istri dan anaknya ke Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai. "Setelah itu tersangka selalu berpindah tempat," kata Anom.
Pada Jumat (5/12/2024), tersangka kabur ke Jambi dan sembunyi di kebun kelapa sawit milik orang tuanya. Setelah satu pekan, tersangka kembali ke Desa Pematang Permai untuk menemui anak dan istrinya.
"Tersangka berangkat dari Jambi dengan menumpang bus PT Rapi. Tersangka berhasil ditangkap di Jalan Lintas Gerbang Tol Tebing Tinggi," jelas Anom.
Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban.
Tersangka dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk penyidikan lebih lanjut. "DS dijerat Pasal 340 (pembunuhan dengan rencana), Pasal 338 (pembunuhan), dan Pasal 365 (pencurian dengan kekerasan) ayat 2 butir ke-4 KUHP," pungkas Anom.**
Sumber: cakaplah.com
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.








