• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Pembunuh Guru di Kampar Ditangkap di Sumut, Ini Motifnya

Redaksi

Sabtu, 21 Desember 2024 20:24:15 WIB
Cetak
Pembunuh Guru di Kampar Ditangkap di Sumut, Ini Motifnya
-Polisi menangkap Doni Suharianto (33), foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Polisi menangkap Doni Suharianto (33), pelaku pembunuhan terhadap Heri Aprianus Saragih (30), warga Dusun III, Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, Doni ditangkap di Jalan Lintas Gerbang Tol Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ahad (15/12/2024).

"DS telah ditangkap. Motif pembunuhan adalah sakit hati karena korban sering berkata kasar dan merendahkan tersangka," ujar Anom, Sabtu (21/12/2024).

Heri yang merupakan seorang guru ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di Afdeling III Blok K-V PTPN IV Regional III, Kebun Tandun, Desa Kasikan pada Jumat (29/11/2024). Tubuh korban dibakar, dan ada luka tusukan.

Anom menjelaskan, tersangka menikam leher korban sebelah kiri kemudian menggorok leher korban hingga korban terjatuh dan meninggal dunia.

Kemudian tersangka melepas selang karburator sepeda motor korban lalu menampung bahan bakar sepeda motor dengan menggunakan teko yang sebelumnya telah dibeli oleh pelaku.

Selanjutnya tersangka menyiram tubuh korban dengan menggunakan bahan bakar sepeda motor. "Tersangka menyalakan api dengan menggunakan mancis lalu membakar tubuh korban," ungkap Anom.

Setelah itu, tersangka mengambil barang milik korban berupa satu buah tas sandang berisikan satu unit handphone, dan dompet berisi uang Rp1,3 juta, ATM, KTP serta kartu tanda keanggotaan korban sebagai guru.

Lalu, tersangka meninggalkan lokasi kejadian dan menyembunyikan pisau yang digunakan untuk membunuh korban ke dalam lumpur parit di lokasi perkebunan sawit.

Setelah merasa aman, tersangka pergi dengan mengendarai sepeda motor. Setelah 15 menit perjalanan, tersangka berhenti lalu mengambil uang korban yang ada di dalam dompet.

"Untuk menghilangkan barang bukti, tersangka membakar dompet, beserta barang korban lainnya, termasuk jaket yang digunakan tersangka," jelas Anom.

Satu hari setelah kejadian, tersangka membawa istri dan anaknya ke Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai. "Setelah itu tersangka selalu berpindah tempat," kata Anom.

Pada Jumat (5/12/2024), tersangka kabur ke Jambi dan sembunyi di kebun kelapa sawit milik orang tuanya. Setelah satu pekan, tersangka kembali ke Desa Pematang Permai untuk menemui anak dan istrinya.

"Tersangka berangkat dari Jambi dengan menumpang bus PT Rapi. Tersangka berhasil ditangkap di Jalan Lintas Gerbang Tol Tebing Tinggi," jelas Anom.

Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban.

Tersangka dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk penyidikan lebih lanjut. "DS dijerat Pasal 340 (pembunuhan dengan rencana), Pasal 338 (pembunuhan), dan Pasal 365 (pencurian dengan kekerasan) ayat 2 butir ke-4 KUHP," pungkas Anom.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

Hukrim

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus m.

Hukrim

Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:58:29 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar mass.

Hukrim

Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:55:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved