• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 839 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 974 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Pembunuh Guru di Kampar Ditangkap di Sumut, Ini Motifnya

Redaksi

Sabtu, 21 Desember 2024 20:24:15 WIB
Cetak
Pembunuh Guru di Kampar Ditangkap di Sumut, Ini Motifnya
-Polisi menangkap Doni Suharianto (33), foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Polisi menangkap Doni Suharianto (33), pelaku pembunuhan terhadap Heri Aprianus Saragih (30), warga Dusun III, Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, Doni ditangkap di Jalan Lintas Gerbang Tol Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ahad (15/12/2024).

"DS telah ditangkap. Motif pembunuhan adalah sakit hati karena korban sering berkata kasar dan merendahkan tersangka," ujar Anom, Sabtu (21/12/2024).

Heri yang merupakan seorang guru ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di Afdeling III Blok K-V PTPN IV Regional III, Kebun Tandun, Desa Kasikan pada Jumat (29/11/2024). Tubuh korban dibakar, dan ada luka tusukan.

Anom menjelaskan, tersangka menikam leher korban sebelah kiri kemudian menggorok leher korban hingga korban terjatuh dan meninggal dunia.

Kemudian tersangka melepas selang karburator sepeda motor korban lalu menampung bahan bakar sepeda motor dengan menggunakan teko yang sebelumnya telah dibeli oleh pelaku.

Selanjutnya tersangka menyiram tubuh korban dengan menggunakan bahan bakar sepeda motor. "Tersangka menyalakan api dengan menggunakan mancis lalu membakar tubuh korban," ungkap Anom.

Setelah itu, tersangka mengambil barang milik korban berupa satu buah tas sandang berisikan satu unit handphone, dan dompet berisi uang Rp1,3 juta, ATM, KTP serta kartu tanda keanggotaan korban sebagai guru.

Lalu, tersangka meninggalkan lokasi kejadian dan menyembunyikan pisau yang digunakan untuk membunuh korban ke dalam lumpur parit di lokasi perkebunan sawit.

Setelah merasa aman, tersangka pergi dengan mengendarai sepeda motor. Setelah 15 menit perjalanan, tersangka berhenti lalu mengambil uang korban yang ada di dalam dompet.

"Untuk menghilangkan barang bukti, tersangka membakar dompet, beserta barang korban lainnya, termasuk jaket yang digunakan tersangka," jelas Anom.

Satu hari setelah kejadian, tersangka membawa istri dan anaknya ke Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai. "Setelah itu tersangka selalu berpindah tempat," kata Anom.

Pada Jumat (5/12/2024), tersangka kabur ke Jambi dan sembunyi di kebun kelapa sawit milik orang tuanya. Setelah satu pekan, tersangka kembali ke Desa Pematang Permai untuk menemui anak dan istrinya.

"Tersangka berangkat dari Jambi dengan menumpang bus PT Rapi. Tersangka berhasil ditangkap di Jalan Lintas Gerbang Tol Tebing Tinggi," jelas Anom.

Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban.

Tersangka dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk penyidikan lebih lanjut. "DS dijerat Pasal 340 (pembunuhan dengan rencana), Pasal 338 (pembunuhan), dan Pasal 365 (pencurian dengan kekerasan) ayat 2 butir ke-4 KUHP," pungkas Anom.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

Hukrim

Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:46:53 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.

Hukrim

Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:44:04 WIB

BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.

Hukrim

Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:40:49 WIB

BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.

Hukrim

Tiga Sindikat Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Puluhan Ekstasi dan Sabu Disita

Ahad, 19 Oktober 2025 - 17:15:57 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Direktorat Reserse Narkoba Pold.

Hukrim

Tragis! Dianiaya Pacar, Gadis 17 Tahun di Pekanbaru Tewas

Ahad, 19 Oktober 2025 - 17:07:52 WIB

BEDELAU.COM --Gadis berusia 17 tahun berinisial AQ ditemukan tewas di kamar kosn.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025
Dosen dan Mahasiswa S2 Ilmu Pertanian Unilak Lakukan Pengabdian Internasional di Tokyo
21 Oktober 2025
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
21 Oktober 2025
Teken PKS dengan Perguruan Tinggi, Posbankum Bisa Dijadikan Laboratorium Praktek Mahasiswa
21 Oktober 2025
Wako Agung Dampingi Menteri Hukum RI ke Kelurahan Tobek Godang, Apresiasi Hadirnya Posbankum
21 Oktober 2025
TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD
20 Oktober 2025
Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak
20 Oktober 2025
DLHK Pekanbaru Tangkap Pencuri Kabel PJU dan Gagalkan Pencurian Kuningan Tugu Adipura
20 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 2 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 3 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 4 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 5 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi
  • 6 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 7 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved