• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Pembunuh Guru di Kampar Ditangkap di Sumut, Ini Motifnya

Redaksi

Sabtu, 21 Desember 2024 20:24:15 WIB
Cetak
Pembunuh Guru di Kampar Ditangkap di Sumut, Ini Motifnya
-Polisi menangkap Doni Suharianto (33), foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Polisi menangkap Doni Suharianto (33), pelaku pembunuhan terhadap Heri Aprianus Saragih (30), warga Dusun III, Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, Doni ditangkap di Jalan Lintas Gerbang Tol Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ahad (15/12/2024).

"DS telah ditangkap. Motif pembunuhan adalah sakit hati karena korban sering berkata kasar dan merendahkan tersangka," ujar Anom, Sabtu (21/12/2024).

Heri yang merupakan seorang guru ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di Afdeling III Blok K-V PTPN IV Regional III, Kebun Tandun, Desa Kasikan pada Jumat (29/11/2024). Tubuh korban dibakar, dan ada luka tusukan.

Anom menjelaskan, tersangka menikam leher korban sebelah kiri kemudian menggorok leher korban hingga korban terjatuh dan meninggal dunia.

Kemudian tersangka melepas selang karburator sepeda motor korban lalu menampung bahan bakar sepeda motor dengan menggunakan teko yang sebelumnya telah dibeli oleh pelaku.

Selanjutnya tersangka menyiram tubuh korban dengan menggunakan bahan bakar sepeda motor. "Tersangka menyalakan api dengan menggunakan mancis lalu membakar tubuh korban," ungkap Anom.

Setelah itu, tersangka mengambil barang milik korban berupa satu buah tas sandang berisikan satu unit handphone, dan dompet berisi uang Rp1,3 juta, ATM, KTP serta kartu tanda keanggotaan korban sebagai guru.

Lalu, tersangka meninggalkan lokasi kejadian dan menyembunyikan pisau yang digunakan untuk membunuh korban ke dalam lumpur parit di lokasi perkebunan sawit.

Setelah merasa aman, tersangka pergi dengan mengendarai sepeda motor. Setelah 15 menit perjalanan, tersangka berhenti lalu mengambil uang korban yang ada di dalam dompet.

"Untuk menghilangkan barang bukti, tersangka membakar dompet, beserta barang korban lainnya, termasuk jaket yang digunakan tersangka," jelas Anom.

Satu hari setelah kejadian, tersangka membawa istri dan anaknya ke Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai. "Setelah itu tersangka selalu berpindah tempat," kata Anom.

Pada Jumat (5/12/2024), tersangka kabur ke Jambi dan sembunyi di kebun kelapa sawit milik orang tuanya. Setelah satu pekan, tersangka kembali ke Desa Pematang Permai untuk menemui anak dan istrinya.

"Tersangka berangkat dari Jambi dengan menumpang bus PT Rapi. Tersangka berhasil ditangkap di Jalan Lintas Gerbang Tol Tebing Tinggi," jelas Anom.

Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban.

Tersangka dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk penyidikan lebih lanjut. "DS dijerat Pasal 340 (pembunuhan dengan rencana), Pasal 338 (pembunuhan), dan Pasal 365 (pencurian dengan kekerasan) ayat 2 butir ke-4 KUHP," pungkas Anom.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved