• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Pembunuh Guru di Kampar Ditangkap di Sumut, Ini Motifnya

Redaksi

Sabtu, 21 Desember 2024 20:24:15 WIB
Cetak
Pembunuh Guru di Kampar Ditangkap di Sumut, Ini Motifnya
-Polisi menangkap Doni Suharianto (33), foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Polisi menangkap Doni Suharianto (33), pelaku pembunuhan terhadap Heri Aprianus Saragih (30), warga Dusun III, Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, Doni ditangkap di Jalan Lintas Gerbang Tol Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ahad (15/12/2024).

"DS telah ditangkap. Motif pembunuhan adalah sakit hati karena korban sering berkata kasar dan merendahkan tersangka," ujar Anom, Sabtu (21/12/2024).

Heri yang merupakan seorang guru ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di Afdeling III Blok K-V PTPN IV Regional III, Kebun Tandun, Desa Kasikan pada Jumat (29/11/2024). Tubuh korban dibakar, dan ada luka tusukan.

Anom menjelaskan, tersangka menikam leher korban sebelah kiri kemudian menggorok leher korban hingga korban terjatuh dan meninggal dunia.

Kemudian tersangka melepas selang karburator sepeda motor korban lalu menampung bahan bakar sepeda motor dengan menggunakan teko yang sebelumnya telah dibeli oleh pelaku.

Selanjutnya tersangka menyiram tubuh korban dengan menggunakan bahan bakar sepeda motor. "Tersangka menyalakan api dengan menggunakan mancis lalu membakar tubuh korban," ungkap Anom.

Setelah itu, tersangka mengambil barang milik korban berupa satu buah tas sandang berisikan satu unit handphone, dan dompet berisi uang Rp1,3 juta, ATM, KTP serta kartu tanda keanggotaan korban sebagai guru.

Lalu, tersangka meninggalkan lokasi kejadian dan menyembunyikan pisau yang digunakan untuk membunuh korban ke dalam lumpur parit di lokasi perkebunan sawit.

Setelah merasa aman, tersangka pergi dengan mengendarai sepeda motor. Setelah 15 menit perjalanan, tersangka berhenti lalu mengambil uang korban yang ada di dalam dompet.

"Untuk menghilangkan barang bukti, tersangka membakar dompet, beserta barang korban lainnya, termasuk jaket yang digunakan tersangka," jelas Anom.

Satu hari setelah kejadian, tersangka membawa istri dan anaknya ke Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai. "Setelah itu tersangka selalu berpindah tempat," kata Anom.

Pada Jumat (5/12/2024), tersangka kabur ke Jambi dan sembunyi di kebun kelapa sawit milik orang tuanya. Setelah satu pekan, tersangka kembali ke Desa Pematang Permai untuk menemui anak dan istrinya.

"Tersangka berangkat dari Jambi dengan menumpang bus PT Rapi. Tersangka berhasil ditangkap di Jalan Lintas Gerbang Tol Tebing Tinggi," jelas Anom.

Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban.

Tersangka dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk penyidikan lebih lanjut. "DS dijerat Pasal 340 (pembunuhan dengan rencana), Pasal 338 (pembunuhan), dan Pasal 365 (pencurian dengan kekerasan) ayat 2 butir ke-4 KUHP," pungkas Anom.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved