Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Update Kasus Intimidasi Anggota DPRD Kuansing, Begini Penjelasan Polisi
BEDELAU.COM --Polisi akhirnya melengkapi berkas perkara anggota DPRD Kuantan Singingi, Aldiko Putra ke jaksa setelah lama mandek. Polisi mengungkap alasan kasus itu sempat 'jalan di tempat'.
Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi AKP Shilton mengatakan berkas lama dikirim ke jaksa karena ada kelengkapan yang harus dipenuhi. Salah satunya soal harus ada izin gubernur hingga Menteri Dalam Negeri.
"Kemarin sempat ada soal izin gubernur, mendagri dan lain-lain. Tapi kita cek lagi aturannya dan memang tak perlu izin dan hanya perlu surat pemberitahuan," kata Shilton, Senin (23/12/2024).
Selain itu, proses cukup lama kerena ada pertimbangan soal sedang berlangsungnya Pemilu 2024. Di mana Aldiko yang tercatat sebagai kader PKB kembali maju di Pileg 2024.
Dalam proses penyidikan, ada edaran baik dari kepolisian dan kejaksaan agar kasus ditangguhkan sementara. Kasus itu dapat dilanjutkan jika tahapan Pemilu 2024 telah selesai.
"Kemarin proses lama karena tahap pileg, ditahan sementara selama masa pemilu. Sebab beliau juga peserta pemilu, maju lagi di Pileg 2024-2029," kata Shilton lagi.
Setelah proses Pemilu 2024 selesai, tim penyidik Polres Kuantan Singingi kembali melakukan gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau. Gelar perkara untuk melengkapi keterangan ahli bahasa, ahli pidana hingga uji laboratorium terkait keaslian video yang beredar.
Bukan tanpa alasan, kasus yang menjerat Aldiko itu sempat heboh di media sosial. Dalam video terlihat Aldiko memaki-maki dan menghadang Kepala KPH Kuansing saat itu, Abriman.
Dalam video juga terlihat jelas saar Aldiko melakukan intimidasi dan memaksa Abriman ke rumahnya usai alat berat yang diduga merambah hutan lindung ditangkap. Abriman yang tak terima melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Setelah bergulir, polisi menetapkan Aldiko sebagai tersangka. Kasus itu bahkan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi pada Oktober 2023 lalu namun berkas beberapa kali dikembalikan jaksa.
Saat kasus bergulir, Aldiko kembali maju sebagai calon anggota DPRD Kuantan Singingi dan terpilih. Dia dilantik kembali dilantik saat masih berstatus tersangka.
Sumber: SM News.com
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.








