Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Update Kasus Intimidasi Anggota DPRD Kuansing, Begini Penjelasan Polisi
BEDELAU.COM --Polisi akhirnya melengkapi berkas perkara anggota DPRD Kuantan Singingi, Aldiko Putra ke jaksa setelah lama mandek. Polisi mengungkap alasan kasus itu sempat 'jalan di tempat'.
Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi AKP Shilton mengatakan berkas lama dikirim ke jaksa karena ada kelengkapan yang harus dipenuhi. Salah satunya soal harus ada izin gubernur hingga Menteri Dalam Negeri.
"Kemarin sempat ada soal izin gubernur, mendagri dan lain-lain. Tapi kita cek lagi aturannya dan memang tak perlu izin dan hanya perlu surat pemberitahuan," kata Shilton, Senin (23/12/2024).
Selain itu, proses cukup lama kerena ada pertimbangan soal sedang berlangsungnya Pemilu 2024. Di mana Aldiko yang tercatat sebagai kader PKB kembali maju di Pileg 2024.
Dalam proses penyidikan, ada edaran baik dari kepolisian dan kejaksaan agar kasus ditangguhkan sementara. Kasus itu dapat dilanjutkan jika tahapan Pemilu 2024 telah selesai.
"Kemarin proses lama karena tahap pileg, ditahan sementara selama masa pemilu. Sebab beliau juga peserta pemilu, maju lagi di Pileg 2024-2029," kata Shilton lagi.
Setelah proses Pemilu 2024 selesai, tim penyidik Polres Kuantan Singingi kembali melakukan gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau. Gelar perkara untuk melengkapi keterangan ahli bahasa, ahli pidana hingga uji laboratorium terkait keaslian video yang beredar.
Bukan tanpa alasan, kasus yang menjerat Aldiko itu sempat heboh di media sosial. Dalam video terlihat Aldiko memaki-maki dan menghadang Kepala KPH Kuansing saat itu, Abriman.
Dalam video juga terlihat jelas saar Aldiko melakukan intimidasi dan memaksa Abriman ke rumahnya usai alat berat yang diduga merambah hutan lindung ditangkap. Abriman yang tak terima melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Setelah bergulir, polisi menetapkan Aldiko sebagai tersangka. Kasus itu bahkan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi pada Oktober 2023 lalu namun berkas beberapa kali dikembalikan jaksa.
Saat kasus bergulir, Aldiko kembali maju sebagai calon anggota DPRD Kuantan Singingi dan terpilih. Dia dilantik kembali dilantik saat masih berstatus tersangka.
Sumber: SM News.com
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
BENGKALIS, BEDELAU.COM--Kebakaran hutan dan lahan (K.
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
BEDELAU.COM,PEKANBARU – Perselisihan hubungan industrial antara manajemen PT K.
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Upaya memperkuat ketahanan pangan terus digerakkan da.
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Keberanian seorang a.
Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
BEDELAU.COM --Setelah sebelumnya terdampak aktivitas.
Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing
BEDELAU.COM --BPBD Inhil bersama tim gabungan berhas.








