• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 854 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 981 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau Capai Rp 130 Miliar, Penyelidikan Terus Berlanjut

Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 19:30:36 WIB
Cetak
SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau Capai Rp 130 Miliar, Penyelidikan Terus Berlanjut
Ilustrasi (internet).

BEDELAU.COM -- Kerugian negara akibat dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021 terus bertambah. Berdasarkan penghitungan sementara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, nilai kerugian negara telah mencapai Rp 130 miliar.

"Penghitungan sementara kerugian negara sudah mencapai Rp 130 miliar. Namun, proses ini masih berjalan, dan kemungkinan besar angkanya akan terus bertambah," ujar Direktur Kriminal KhususPolda Riau, Kombes Nasriadi, Selasa (24/12/2024).

Nasriadi menambahkan bahwa proses penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Hingga kini, lebih dari 300 saksi, termasuk pejabat Sekretariat DPRD Riau, tenaga harian lepas (THL), serta pihak eksternal telah diperiksa.

Selain memeriksa saksi, penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau juga menyita sejumlah aset terkait kasus ini.

Total nilai aset yang disita mencapai Rp 6,45 miliar, termasuk rumah, apartemen, vila milik mantan Sekretaris DPRD (Setwan) Riau, Muflihun, serta barang-barang mewah milik THL berinisial MS.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menjelaskan bahwa tim audit BPKP Riau telah mendatangi Subdit III Ditreskrimsus untuk memeriksa berkas-berkas yang disita dari ruang Setwan DPRD Riau.

"Mereka mengaudit langsung barang bukti untuk memastikan jumlah kerugian negara. Jika proses audit selesai, akan dilanjutkan dengan upaya hukum seperti penetapan tersangka," ujar Anom.

Anom juga membeberkan bahwa saat dugaan korupsi terjadi, Muflihun alias Bang Uun menjabat sebagai Setwan DPRD Riau. Namun, kini ia tidak lagi menjabat lantaran maju dalam kontestasi Pilwako Pekanbaru.

Anggaran Perjalanan Dinas yang Fantastis
Data dari Polda Riau menunjukkan anggaran perjalanan dinas di DPRD Riau mencapai angka yang fantastis selama 2020-2021. Pada 2020, anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 143 miliar dengan realisasi Rp 140 miliar.

Dari jumlah itu, realisasi di Sekretariat DPRD mencapai Rp 92 miliar, sementara di DPRD hanya Rp 48 miliar.

Pada 2021, anggaran perjalanan dinas meningkat menjadi Rp 175 miliar, dengan realisasi Rp 133 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi di Sekretariat DPRD mencapai Rp 114 miliar, sedangkan di DPRD hanya Rp 18 miliar.

"Jumlah ini sangat besar, terutama di masa pandemi COVID-19," tambah Anom.

Penyelidikan kasus ini juga mendapat asistensi dari Mabes Polri. Tim gabungan bahkan memverifikasi lebih dari 44.000 tiket perjalanan dinas yang diduga terkait kasus SPPD fiktif.

"Kami sedang menyelesaikan penghitungan kerugian negara, yang sudah mencapai 90 persen. Setelah itu, gelar perkara akan dilakukan untuk menetapkan tersangka," tutup Nasriadi. 
 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

Hukrim

Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:31:04 WIB

BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ketua DPRD Khalid Ali dan 3 Orang Camat Hadir di Pembukaan STQ Ke-XII Kelurahan Teluk Belitung
27 Oktober 2025
Buka User Education Maba 2025, Wakil Rektor I Unilak Dorong Mahasiswa Rajin ke Perpustakaan
26 Oktober 2025
COMING SOON PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 “SERIBU AKSI, SEJUTA PRESTASI”
26 Oktober 2025
Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI
26 Oktober 2025
Didukung Wako Pekanbaru Agung Nugroho, Fadiksi Unilak Seleksi Calon Penerima Beasiswa PAUD
26 Oktober 2025
Sekeluarga Mengemis, Ayah Ibu dan Dua Anak di Pekanbaru Diamankan Dinas Sosial
26 Oktober 2025
Motor Tabrak Mobil Box Indomaret di Pekanbaru, Satu Orang Terluka
26 Oktober 2025
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
26 Oktober 2025
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
26 Oktober 2025
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
26 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved