• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau Capai Rp 130 Miliar, Penyelidikan Terus Berlanjut

Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 19:30:36 WIB
Cetak
SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau Capai Rp 130 Miliar, Penyelidikan Terus Berlanjut
Ilustrasi (internet).

BEDELAU.COM -- Kerugian negara akibat dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021 terus bertambah. Berdasarkan penghitungan sementara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, nilai kerugian negara telah mencapai Rp 130 miliar.

"Penghitungan sementara kerugian negara sudah mencapai Rp 130 miliar. Namun, proses ini masih berjalan, dan kemungkinan besar angkanya akan terus bertambah," ujar Direktur Kriminal KhususPolda Riau, Kombes Nasriadi, Selasa (24/12/2024).

Nasriadi menambahkan bahwa proses penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Hingga kini, lebih dari 300 saksi, termasuk pejabat Sekretariat DPRD Riau, tenaga harian lepas (THL), serta pihak eksternal telah diperiksa.

Selain memeriksa saksi, penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau juga menyita sejumlah aset terkait kasus ini.

Total nilai aset yang disita mencapai Rp 6,45 miliar, termasuk rumah, apartemen, vila milik mantan Sekretaris DPRD (Setwan) Riau, Muflihun, serta barang-barang mewah milik THL berinisial MS.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menjelaskan bahwa tim audit BPKP Riau telah mendatangi Subdit III Ditreskrimsus untuk memeriksa berkas-berkas yang disita dari ruang Setwan DPRD Riau.

"Mereka mengaudit langsung barang bukti untuk memastikan jumlah kerugian negara. Jika proses audit selesai, akan dilanjutkan dengan upaya hukum seperti penetapan tersangka," ujar Anom.

Anom juga membeberkan bahwa saat dugaan korupsi terjadi, Muflihun alias Bang Uun menjabat sebagai Setwan DPRD Riau. Namun, kini ia tidak lagi menjabat lantaran maju dalam kontestasi Pilwako Pekanbaru.

Anggaran Perjalanan Dinas yang Fantastis
Data dari Polda Riau menunjukkan anggaran perjalanan dinas di DPRD Riau mencapai angka yang fantastis selama 2020-2021. Pada 2020, anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 143 miliar dengan realisasi Rp 140 miliar.

Dari jumlah itu, realisasi di Sekretariat DPRD mencapai Rp 92 miliar, sementara di DPRD hanya Rp 48 miliar.

Pada 2021, anggaran perjalanan dinas meningkat menjadi Rp 175 miliar, dengan realisasi Rp 133 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi di Sekretariat DPRD mencapai Rp 114 miliar, sedangkan di DPRD hanya Rp 18 miliar.

"Jumlah ini sangat besar, terutama di masa pandemi COVID-19," tambah Anom.

Penyelidikan kasus ini juga mendapat asistensi dari Mabes Polri. Tim gabungan bahkan memverifikasi lebih dari 44.000 tiket perjalanan dinas yang diduga terkait kasus SPPD fiktif.

"Kami sedang menyelesaikan penghitungan kerugian negara, yang sudah mencapai 90 persen. Setelah itu, gelar perkara akan dilakukan untuk menetapkan tersangka," tutup Nasriadi. 
 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved