• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Asintel dan Aspidsus Kejati Riau Dicopot, Terkait OTT KPK di Pekanbaru?

Redaksi

Kamis, 26 Desember 2024 20:44:35 WIB
Cetak
Asintel dan Aspidsus Kejati Riau Dicopot, Terkait OTT KPK di Pekanbaru?
Ilustrasi (foto:cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Zulfikar Nasution, dan Asisten Intelijen (Asintel) Muhamat Fahrorozi dicopot dari jabatannya. Keduanya dimutasi ke Kejaksaan Agung RI.

Mutasi berdasarkan Surat Keputusan Nomor: KEP-IV-17398/C/12/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, pada Selasa, 17 Desember 2024.

Zulfikar Nasution dipindahkan sebagai Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Sementara itu, Muhamat Fahrorozi menduduki jabatan sebagai Inspektur Muda Keuangan III di Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Agung RI.

Berkembang isu, pencopotan dua pejabat Kejati Riau itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Pj Walikota dan Sekda Kota Pekanbaru.

Dari kabar didapat, Muhamat Fahrorozi mendapat informasi terkait rencana OTT KPK di Pekanbaru. Informasi itu disampaikan Asintel kepada internal intelijen melalui grup WhatsApp kejaksaan.

Namun, oleh Zulfikar Nasution informasi OTT itu diduga disampaikan kepada Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution. "Info OTT itu dikabarkan pada Indra Pomi," ucap sumber yang enggan disebut namanya.

Dampak tindakan itu, Zulfikar Nasution ditarik ke Kejaksaan Agung. Tidak hanya Zulfikar, Kejaksaan Agung juga menyeret Muhamat Fahrorozi agat meninggalkan jabatannya.

KPK melakukan OTT terhadap Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekdako Indra Pomi Nasution dan Plt Kepala Bagian Umum Setdako Novin Karmila, Senin (2/12/2024).

Awalnya KPK mengamankan 9 orang dan menyita uang Rp6,8 miliar. Namun dari hasil penyidikan, akhirnya penyidik KPK menetapkan tiga orang tersangka, Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution dan Novin Karmila.

Para tersangka lain diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari pegawai negeri atau kas umum yang seolah-olah memiliki utang, padahal tidak terkait dengan pengelolaan anggaran Pemko Pekanbaru Tahun 2024.

Terkait hal ini, Kepala Kejati Riau Akmal Abbas membenarkan mutasi kedua pejabatnya. Ia menyatakan, mutasi untuk memenuhi kebutuhan organisasi.

"Mutasi hal biasa. Kebutuhan organisasi," ujar Akmal Abbas ketika dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).

Namun Akmal Abbas membantah, jika pergantian Aspidsus dan Asintel Kejati Riau ada kaitannya dengan OTT KPK di Pekanbaru. "Tidak benar," tegas pria bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri.

Hal senada juga disampaikam Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar.
Ia menyebut mutasi dalam organisasi adalah hal yang wajar.

"(Informasi) Yang kita terima, kedua pejabat dimutasi karena alasan tour of duty dan tour of area," tutur Harli Siregar.

Baru Enam Bulan Menjabat

Zulfikar Nasution dan Muhamat Fahrorozi belum enam bulan menjabat di Kejati Riau. Pelantikan dan serah terima jabatan dilakukan
di Aula Sasana HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana, Jumat (14/6/2024).

Muhamat Fahrorozi menggantikan Marcos Marudut Mangapul Simaremare yang mendapat jabatan baru sebagai Kepala Kejari Pekanbaru sedangkan Zulfikar Nasution menggantikan Imran Yusuf yang menjabat Kepala Kejari Bekasi.

Saat ini, jabatan Asintel dan Aspidsus Kejati Riau masih kosong. Kejaksaan Agung belum menunjuk pejabat baru untuk menggantikan Muhamat Fahrorozi dan Zulfikar Nasution.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved