• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

BPKP Riau Masih Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi di Setwan DPRD Riau

Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024 18:01:25 WIB
Cetak
BPKP Riau Masih Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi di Setwan DPRD Riau
Foto: Riaumandiri.co

BEDELAU.COM --BPKP Perwakilan Riau terus bekerja mengusut dugaan kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Berdasarkan hasil sementara, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp130 miliar untuk dua tahun anggaran, yakni 2020 dan 2021.

Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Investigasi BPKP Riau, Sjachroel Hidhayat Siregar, menyatakan audit ini dilakukan atas permintaan Polda Riau setelah kasus masuk tahap penyidikan.

"Hasil perhitungan sementara menunjukkan angka kerugian yang signifikan. Namun, untuk memastikan validitas dokumen, kami perlu memverifikasi dengan keterangan saksi dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang saat ini masih dalam proses," ungkap Sjachroel, Kamis (26/12).

Proses audit menghadapi kendala karena belum semua keterangan saksi tersedia. Menurut Sjachroel, keterangan saksi menjadi elemen penting untuk mencocokkan data dan dokumen yang telah diperiksa auditor.

"Kami masih menunggu informasi lebih lengkap dari penyidik Polda Riau. Ini penting agar kami dapat memastikan kecocokan antara dokumen dan fakta di lapangan," tambahnya.

Biaya perjalanan dinas fiktif, termasuk tiket pesawat, hotel, dan akomodasi, menjadi unsur dominan penyebab kerugian negara. Modus tersebut membuat alokasi anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan negara justru disalahgunakan.

Sjachroel optimistis audit ini bisa selesai pada awal 2025. Ia menegaskan, meskipun ada target waktu, ketelitian dan akurasi tetap menjadi prioritas utama.

"Kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan audit ini, namun hasilnya harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan agar bisa menjadi acuan untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif ini kini menjadi sorotan utama di Provinsi Riau. Dengan angka kerugian mencapai ratusan miliar rupiah, kasus ini menambah daftar panjang upaya pemberantasan korupsi di Bumi Lancang Kuning.

Laporan lengkap dari BPKP nantinya akan menjadi landasan penting bagi pihak berwenang untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

 

 

 

Sumber: Riaumandiri.co


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026
Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat
25 April 2026
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
25 April 2026
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved