• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

BPKP Riau Masih Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi di Setwan DPRD Riau

Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024 18:01:25 WIB
Cetak
BPKP Riau Masih Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi di Setwan DPRD Riau
Foto: Riaumandiri.co

BEDELAU.COM --BPKP Perwakilan Riau terus bekerja mengusut dugaan kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Berdasarkan hasil sementara, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp130 miliar untuk dua tahun anggaran, yakni 2020 dan 2021.

Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Investigasi BPKP Riau, Sjachroel Hidhayat Siregar, menyatakan audit ini dilakukan atas permintaan Polda Riau setelah kasus masuk tahap penyidikan.

"Hasil perhitungan sementara menunjukkan angka kerugian yang signifikan. Namun, untuk memastikan validitas dokumen, kami perlu memverifikasi dengan keterangan saksi dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang saat ini masih dalam proses," ungkap Sjachroel, Kamis (26/12).

Proses audit menghadapi kendala karena belum semua keterangan saksi tersedia. Menurut Sjachroel, keterangan saksi menjadi elemen penting untuk mencocokkan data dan dokumen yang telah diperiksa auditor.

"Kami masih menunggu informasi lebih lengkap dari penyidik Polda Riau. Ini penting agar kami dapat memastikan kecocokan antara dokumen dan fakta di lapangan," tambahnya.

Biaya perjalanan dinas fiktif, termasuk tiket pesawat, hotel, dan akomodasi, menjadi unsur dominan penyebab kerugian negara. Modus tersebut membuat alokasi anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan negara justru disalahgunakan.

Sjachroel optimistis audit ini bisa selesai pada awal 2025. Ia menegaskan, meskipun ada target waktu, ketelitian dan akurasi tetap menjadi prioritas utama.

"Kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan audit ini, namun hasilnya harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan agar bisa menjadi acuan untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif ini kini menjadi sorotan utama di Provinsi Riau. Dengan angka kerugian mencapai ratusan miliar rupiah, kasus ini menambah daftar panjang upaya pemberantasan korupsi di Bumi Lancang Kuning.

Laporan lengkap dari BPKP nantinya akan menjadi landasan penting bagi pihak berwenang untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

 

 

 

Sumber: Riaumandiri.co


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved