Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Pemekaran Kecamatan di Pekanbaru
Perubahan Adminduk Belum Bisa, Data Lama Masih Berlaku

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Warga Kota Pekanbaru yang terdampak pemekaran kecamatan sampai kini belum bisa mengubah data Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Perubahan data adminduk masih terkendala kodefikasi wilayah kecamatan baru yang belum dapat digunakan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Azwan mengatakan, masyarakat masih dapat menggunakan data kependudukan lama menjelang kodefikasi wilayah kecamatan baru bisa digunakan.
"Sepanjang data kependudukan belum berubah, data lama masih berlaku. Data lama dalam dokumen kependudukan masih bisa digunakan untuk pengurusan pajak, STNK dan lain sebagainya," kata Azwan, Senin (29/3/2021).
Data tersebut masih sah dan dapat digunakan untuk kepengurusan surat penting lainnya. Namun, jika kodefikasi wilayah sudah dapat digunakan maka warga yang berada di kecamatan baru hasil pemekaran harus melapor ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perubahan data.
Azwan menjelaskan, pemerintah kota (Pemko) telah mendapatkan kode wilayah bagi kecamatan pemekaran. Pemko sudah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kode wilayah pemekaran.
Hanya saja, kode wilayah kecamatan pemekaran itu belum masuk dalam sistem Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri. "Sebenarnya tidak masalah. Karena nomornya sudah pasti," jelasnya.
Namun, Pemko Pekanbaru belum tahu apakah kode wilayah itu sudah dimasukkan ke dalam sistem adminduk Kemendagri atau belum. Kodefikasi wilayah tersebut hingga kini belum memiliki legalitas formal. Legalitas ini harus ditetapkan oleh Kemendagri.
Lantaran belum adanya legalitas formal berupa Permendagri, kodefikasi yang telah diterbitkan tersebut belum dapat masuk ke dalam aplikasi Disdukcapil Pekanbaru.
Total ada 15 kecamatan terbentuk pasca pemekaran kecamatan yakni Bina Widya, Tuah Madani, Tenayan Raya, Kulim dan Rumbai. Lalu Rumbai Barat, Rumbai Timur. Payung Sekaki, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Marpoyan Damai, Sail, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Bukit Raya dan Senapelan.
Sumber: cakaplah.com
Wali Kota Pekanbaru Bakal Gratiskan Kembali Parkir Kendaraan di Minimarket
BEDELAU.COM --Usai menurunkan tarif parkir tepi jala.
Jabat Kapolda Riau, Sepak Terjang Irjen Pol Herry Heryawan Si Penembak Jhon Kei
BEDELAU.COM --Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal .
Kapolda Riau Dimutasi, Irjen Pol Herry Heryawan Gantikan Irjen Pol Mohammad Iqbal
BEDELAU.COM --Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo .
DPRD Pekanbaru Dukung Penghapusan Retribusi Parkir di Retail Modern
BEDELAU.COM --Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) .
Tarif Parkir di Pekanbaru Turun, Gubernur Riau Ucapkan Terimakasih ke Wali Kota
BEDELAU.COM --Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid, men.
Polres Siak Bersama Disperindag dan UPTD Pastikan Kualitas Minyakita di Pasar
Siak – Satreskrim Polres Siak, bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagan.