• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemekaran Kecamatan di Pekanbaru

Perubahan Adminduk Belum Bisa, Data Lama Masih Berlaku

Redaksi

Senin, 29 Maret 2021 21:54:41 WIB
Cetak
Perubahan Adminduk Belum Bisa, Data Lama Masih Berlaku
Ilustrasi KTP elektronik.

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Warga Kota Pekanbaru yang terdampak pemekaran kecamatan sampai kini belum bisa mengubah data Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Perubahan data adminduk masih terkendala kodefikasi wilayah kecamatan baru yang belum dapat digunakan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Azwan mengatakan, masyarakat masih dapat menggunakan data kependudukan lama menjelang kodefikasi wilayah kecamatan baru bisa digunakan.

"Sepanjang data kependudukan belum berubah, data lama masih berlaku. Data lama dalam dokumen kependudukan masih bisa digunakan untuk pengurusan pajak, STNK dan lain sebagainya," kata Azwan, Senin (29/3/2021).

Data tersebut masih sah dan dapat digunakan untuk kepengurusan surat penting lainnya. Namun, jika kodefikasi wilayah sudah dapat digunakan maka warga yang berada di kecamatan baru hasil pemekaran harus melapor ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perubahan data.

Azwan menjelaskan, pemerintah kota (Pemko) telah mendapatkan kode wilayah bagi kecamatan pemekaran. Pemko sudah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kode wilayah pemekaran.

Hanya saja, kode wilayah kecamatan pemekaran itu belum masuk dalam sistem Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri. "Sebenarnya tidak masalah. Karena nomornya sudah pasti," jelasnya.

Namun, Pemko Pekanbaru belum tahu apakah kode wilayah itu sudah dimasukkan ke dalam sistem adminduk Kemendagri atau belum. Kodefikasi wilayah tersebut hingga kini belum memiliki legalitas formal. Legalitas ini harus ditetapkan oleh Kemendagri.

Lantaran belum adanya legalitas formal berupa Permendagri, kodefikasi yang telah diterbitkan tersebut belum dapat masuk ke dalam aplikasi Disdukcapil Pekanbaru.

Total ada 15 kecamatan terbentuk pasca pemekaran kecamatan yakni Bina Widya, Tuah Madani, Tenayan Raya, Kulim dan Rumbai. Lalu Rumbai Barat, Rumbai Timur. Payung Sekaki, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Marpoyan Damai, Sail, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Bukit Raya dan Senapelan.

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar

Sabtu, 05 September 2026 - 19:40:06 WIB

BEDELAU.COM --Antrean panjang kendaraan untuk mendap.

Daerah

Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai

Sabtu, 05 September 2026 - 19:35:59 WIB

BEDELAU.COM --Penantian panjang warga di kawasan Jal.

Daerah

Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak

Sabtu, 05 September 2026 - 19:33:40 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau meningkatkan kewaspadaan te.

Daerah

Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup

Jumat, 04 September 2026 - 21:44:45 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Daerah

Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:10 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memp.

Daerah

Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng

Kamis, 03 September 2026 - 19:37:44 WIB

BEDELAU.COM --Persoalan konflik agraria yang melibat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved