Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polda Riau Ungkap 22 Kasus Korupsi Sepanjang 2024
BEDELAU.COM --- Kepolisian Daerah (Polda) Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2024. Dari jumlah ini, ada sebanyak 22 orang tersangka sudah dijebloskan ke penjara.
Dari jumlah tersebut ada beberapa kasus yang sampai saat ini masih berproses dan berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar.
Hal ini terungkap dalam rilis akhir tahun kinerja Polda Riau yang dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal, Selasa (31/12/24) kemarin. Dalam kesempatan itu, Irjen Iqbal menjabarkan, untuk 22 kasus yang disebutkan diatas merupakan kasus korupsi yang selesai.
"Artinya sudah tuntas penyelidikan, penyidikan dan penanganan perkaranya. Dari 22 kasus tersebut, kami sudah serahkan 22 tersangka ke kejaksaan," terang Irjen Iqbal.
Dia menjabarkan, kebanyakan dari kasus yang sudah tuntas, berasal dari dugaan tindak pidana korupsi dan kejahatan perbankan. Diantaranya kasus pencairan KUR fiktif yang melibatkan 3 orang pegawai Salah Satu Bank Pemerintah.
Sedangkan untuk total kerugian dari kasus yang diungkap, ada sebanyak Rp77.088.939.240 dengan asset recovery sidik Rp8.349.128.850. Sedangkan untuk kasus berjalan, salah satunya adalah dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
"Kalau yang masih berjalan itu seperti SPPD fiktif. Dari hasil audit sementara dari BPKP Riau, kerugian sementara ada sebanyak Rp130 miliar. Ini hasil penghitungan sementara. Diperkirakan akan lebih besar lagi," sebut Irjen Iqbal.
Dia memastikan seluruh proses penanganan tindak pidana korupsi akan dituntaskan dengan profesional dan maksimal. Bahkan Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini turut mengawasi langsung beberapa kasus yang menjadi atensi, seperti tindak pidana korupsi.
"Kami pastikan seluruh kasus berjalan dengan profesional, maksimal, dan saya sendiri langsung mengawasi," pungkasnya.
Untuk diketahui, Ditreskrimsus Polda Riau tengah menuntaskan perkara dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Beberapa waktu lalu, BPKP menyebutkan hasil audit sementara kerugian negara yang didapati mencapai Rp130 miliar.
Jumlah ini menjadi kasus dengan kerugian negara terbesar sepanjang sejarah yang diusut Polda Riau. Beberapa aset turut disita Korps Bhayangkara. Diantaranya villa, apartemen, kendaraan, tas mewah, sepatu mewah.*
Sumber: Riauterkini.com
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.








