• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Seorang Pelajar SMP di Rohul Pukul Kawan Pakai Bloti Hingga Tewas

Redaksi

Kamis, 02 Januari 2025 20:16:35 WIB
Cetak
Seorang Pelajar SMP di Rohul Pukul Kawan Pakai Bloti Hingga Tewas
Anak inisial AW (16) warga Kecamatan Rambah, Rokan Hulu, terduga pelaku pemukulan, foto: riauterkini.com

BEDELAU.COM --Poliisi tangkap anak inisial AW (16) warga Kecamatan Rambah, Rokan Hulu, terduga pelaku pemukulan yang menewaskan seorang pelajar berinisial MK (15) warga Kecamatan Tambusai. 

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan pelaku anak bermula pada Sabtu (28/12/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. 

Saat itu, korban MK sedang dibonceng oleh rekannya A menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan, pelaku yang juga mengendarai sepeda motor tiba-tiba mendekati mereka dari arah belakang. 

Tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung memukul korban menggunakan kayu broti tepat di bagian belakang kepala korban. Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka berdarah dan terjatuh dari sepeda motor yang sedang melaju. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. 

Korban kemudian segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu, untuk mendapatkan perawatan, kemudian dinyatakan tewas. Tidak terima dengan kejadian tersebut, keluarga korban, melaporkan insiden tersebut ke Polres Rokan Hulu. 

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polres Rokan Hulu segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diketahui berada di rumahnya di Kecamatan Rambah. Pada Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal mengamankan pelaku AW. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, secara intensif, pelaku yang masih berusia 16 tahun ditetapkan sebagai pelaku anak. Dengan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor registrasi BM 2687 MAE, dan 1 (satu) helai kaos biru lengan pendek turut diamankan. 

Kemudian pelaku anak dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, proses hukum terhadap pelaku dilakukan dengan memperhatikan hak-hak anak. 

"Kami akan menegakkan hukum dengan tetap memperhatikan perlindungan anak, baik terhadap korban maupun pelaku yang masih di bawah umur," ujar Rejoice. 

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjaga dan melindungi anak-anak dari tindak kekerasan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. **

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
23 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved