• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 853 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 981 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah LAMR Pekanbaru

Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 22:00:58 WIB
Cetak
Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah LAMR Pekanbaru
Polisi Tunjukan Barang Bukti Dugaan Korupsi LAMR Pekanbaru, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru kini mengusut dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 1 miliar yang diberikan Pemerintah Kota Pekanbaru kepada Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru pada tahun anggaran 2020.

Dua tersangka, Yose Saputra dan Ade Siswanto, diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana tersebut.

Laporan ini berasal dari Said Khairul Iman, SH, MH, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/3/I/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU.

Berdasarkan penyelidikan, dana yang seharusnya digunakan untuk operasional LAMR tidak sepenuhnya sesuai peruntukan.

"Kegiatan operasional yang dilaporkan dalam pertanggungjawaban dana diduga fiktif, dan ada mark-up yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 723.500.419," kata Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Markus Sinaga, Jumat (10/1/2025).

Yose Saputra, Ketua LAMR Kota Pekanbaru saat itu, diduga menyetujui laporan tanpa verifikasi dan menggunakan Rp 70 juta untuk kepentingan pribadi.

Sementara itu, Ade Siswanto, selaku Bendahara, diduga memalsukan kuitansi dan membuat laporan keuangan fiktif dengan mark-up hingga Rp 723.500.419.

"Beberapa bukti menunjukkan penyalahgunaan dana hibah ini tidak sesuai Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)," lanjut Markus.

Dari total hibah Rp 1 miliar, hanya Rp 66.995.156 yang digunakan sesuai peruntukan, sementara Rp 933 juta lainnya dinyatakan kerugian negara. Sebagian dana, Rp 209.504.425, telah dikembalikan ke kas daerah, tetapi kerugian negara masih mencapai Rp 723.500.419.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda maksimal Rp 1 miliar.

"Kami telah memeriksa 30 saksi, termasuk pihak LAMR, vendor, dan pejabat Pemkot Pekanbaru. Beberapa dokumen penting juga disita," tambah AKP Markus.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

Hukrim

Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:31:04 WIB

BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ketua DPRD Khalid Ali dan 3 Orang Camat Hadir di Pembukaan STQ Ke-XII Kelurahan Teluk Belitung
27 Oktober 2025
Buka User Education Maba 2025, Wakil Rektor I Unilak Dorong Mahasiswa Rajin ke Perpustakaan
26 Oktober 2025
COMING SOON PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 “SERIBU AKSI, SEJUTA PRESTASI”
26 Oktober 2025
Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI
26 Oktober 2025
Didukung Wako Pekanbaru Agung Nugroho, Fadiksi Unilak Seleksi Calon Penerima Beasiswa PAUD
26 Oktober 2025
Sekeluarga Mengemis, Ayah Ibu dan Dua Anak di Pekanbaru Diamankan Dinas Sosial
26 Oktober 2025
Motor Tabrak Mobil Box Indomaret di Pekanbaru, Satu Orang Terluka
26 Oktober 2025
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
26 Oktober 2025
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
26 Oktober 2025
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
26 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved