Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria di Kampar Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Polsek Tambang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana dugaan persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Tersangka JM (38), diamankan pada Selasa (28/01/2025) setelah melakukan persetubuhan atau pencabulan terhadap BR (12), di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Kapolsek Tambang, AKP Asril Syahputra menjelaskan peristiwa keji ini terjadi pada Minggu (26/01/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Saat itu, tersangka sedang mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Namun, di tengah perjalanan tersangka menghentikan sepeda motornya dan membawa korban ke tepi jalan yang ada kebun sawit," katanya, Rabu (29/1/2025).
Setelah itu, tersangka diduga melakukan persetubuhan atau pencabulan terhadap korban. Korban mengaku merasa terancam saat kejadian tersebut.
"Kejahatan ini terungkap ketika korban bercerita kepada ibunya, AS (37), tentang peristiwa yang menimpanya. Ibu korban yang merasa terkejut dan marah, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang," ungkap Kapolsek Tambang.
Setelah menerima laporan itu, Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Melvin Sinaga dan Tim untuk menindaklanjuti laporan korban.
Setelah melakukan penyelidikan, Kanit Reskrim Polsek Tambang beserta tim berhasil menangkap tersangka pada Selasa (28/01/2025).
"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya terhadap korban," terang AKP Asril.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Polsek Tambang terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan, terutama yang menyangkut anak. Kasus ini dalam proses penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Asril Syahputra.
Sumber: Riauaktual.com
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.








