Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria di Kampar Ditangkap Polisi

BEDELAU.COM --Polsek Tambang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana dugaan persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Tersangka JM (38), diamankan pada Selasa (28/01/2025) setelah melakukan persetubuhan atau pencabulan terhadap BR (12), di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Kapolsek Tambang, AKP Asril Syahputra menjelaskan peristiwa keji ini terjadi pada Minggu (26/01/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Saat itu, tersangka sedang mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Namun, di tengah perjalanan tersangka menghentikan sepeda motornya dan membawa korban ke tepi jalan yang ada kebun sawit," katanya, Rabu (29/1/2025).
Setelah itu, tersangka diduga melakukan persetubuhan atau pencabulan terhadap korban. Korban mengaku merasa terancam saat kejadian tersebut.
"Kejahatan ini terungkap ketika korban bercerita kepada ibunya, AS (37), tentang peristiwa yang menimpanya. Ibu korban yang merasa terkejut dan marah, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang," ungkap Kapolsek Tambang.
Setelah menerima laporan itu, Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Melvin Sinaga dan Tim untuk menindaklanjuti laporan korban.
Setelah melakukan penyelidikan, Kanit Reskrim Polsek Tambang beserta tim berhasil menangkap tersangka pada Selasa (28/01/2025).
"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya terhadap korban," terang AKP Asril.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Polsek Tambang terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan, terutama yang menyangkut anak. Kasus ini dalam proses penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Asril Syahputra.
Sumber: Riauaktual.com
Eks Ketua PMI Riau Segera Diadili, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan
BEDELAU.COM --- Jaksa melimpahkan berkas perkara dug.
Jual Hutan Lindung di Bengkalis, Pria Ini Kantongi Rp 1,2 Miliar Sebelum Ditangkap
BEDELAU.COM --Polisi menangkap seorang pria yang did.
Remaja di Pekanbaru Tewas karena Perang Sarung, 4 Orang Diamankan
BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru bersama Polsek Rumb.
Sengketa Lahan Sawit di Kuansing, Satu Petugas Keamanan Meninggal Dunia
BEDELAU.COM --Perselisihan terkait batas lahan perke.
Tak Terima Dirazia, Dua Pelajar SMP Serang Kapolsek Bukit Raya dengan Petasan
BEDELAU.COM --Dua pelajar SMP berinisial RA (15) dan.
Bulan Puasa, Kapolda Riau Instruksikan Tempat Hiburan Malam Tutup Operasional
BEDELAU.COM --Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal .