Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
PD Moeldoko Ditolak, JoMan: AHY Harus Minta Maaf ke Jokowi!

BEDELAU.COM --Pemerintah menolak hasil KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko. Relawan Jokowi Mania (JoMan) menyebut Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) harusnya malu dan meminta maaf langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Malu dan harusnya minta maaf. Sudah teriak-teriak ke sana kemari. Tuduh dan main fitnah akhirnya semua terang benderang ketika pemerintah menyatakan Partai Demokrat versi KLB tidak bisa disahkan," kata Ketum JoMan Immanuel Ebenezer atau Noel, Kamis (1/4/2021).
Noel menyoroti AHY yang disebutnya beberapa kali menyebutkan nama Jokowi dalam kisruh KLB Demokrat. Dia mengecam keras AHY karena sempat menyebut-nyebut nama Jokowi.
"AHY juga pimpinan partai. Harus berani bertanggung jawab atas mulut comberan dari anak buahnya," sebut Noel.
Noel menganggap kisruh Demokrat sebagai cara mencari popularitas ala SBY yang disebutnya sudah tidak laku lagi. Apalagi, tambah Noel, ada upaya membangun opini pemerintah zalim dan Presiden Jokowi mengintervensi Partai Demokrat.
"Nyatanya kan tidak. Pemerintah mengambil keputusan berdasar data-data legalitas saja. Tidak ada niat untuk membelah Partai Demokrat. Ini kan konflik internal yang didesain untuk menyeret nama Jokowi. Ujungnya pencitraan ala SBY lah," papar Noel.
Sebelumnya, Menkum Yasonna Laoly menyatakan menolak permohonan Moeldoko untuk mengesahkan PD versi KLB karena terdapat dokumen yang tidak lengkap. "Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021).
Dokumen yang belum dilengkapi antara lain soal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.
"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR RI
BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasD.
Kode Keras dari Ketum Kosgoro Soal Musda Golkar, Sebut SF Hariyanto dan Suparman
BEDELAU.COM -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (P.
Eks Ketua KPU Riau Ajak Masyarakat Speak Up Ungkap Kejahatan Penyelenggara Pemilu
BEDELAU.COM --Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi .
Musda SOKSI Riau Resmi Dibuka, Wagubri Tekankan Peran Organisasi dalam Pembangunan
BEDELAU.COM --Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hari.
MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Siak, Pelantikan Afni - Syamsurizal Tunggu Arahan KPU RI
BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak.
Sidang Sengketa Pilkada Siak di MK, Sugianto Tuding KPU Tak Jujur dalam Penetapan Cakada
BEDELAU.COM --Calon wakil bupati Siak nomor urut 01 .
TULIS KOMENTAR +INDEKS