Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Kasus Perzinahan di Muara Lembu Berakhir dengan Mediasi

BEDELAU.COM --Warga Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, mengamankan seorang pria dan dua wanita yang diduga melakukan perzinahan di sebuah rumah kontrakan pada Jumat (7/2/2025) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.
Ketiga orang tersebut, yakni AL (24) laki-laki, EL (19) perempuan, dan FL (22) perempuan, kemudian diserahkan ke Polsek Singingi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menjelaskan peristiwa ini bermula ketika warga melihat seorang pria yang bertamu hingga larut malam di rumah kontrakan milik FL.
"Karena curiga, warga melaporkan kejadian ini kepada Ketua RT setempat untuk ditindaklanjuti," ungkap Kapolsek, Selasa (11/2).
Setelah mendapatkan laporan, Ketua RT bersama beberapa warga mendatangi rumah kontrakan tersebut dan mengintip melalui jendela. Mereka melihat AL dan EL sedang melakukan hubungan badan di ruang tamu.
Warga segera menggerebek mereka dan menemukan FL di dalam kamar rumah kontrakan. Ketiga orang tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Singingi untuk diproses lebih lanjut.
Pihak kepolisian segera melakukan langkah-langkah, termasuk interogasi terhadap para pelaku dan saksi-saksi, serta pengecekan usia EL yang dipastikan melalui rapor sekolah.
"Berdasarkan data yang diperoleh, EL lahir pada 16 Maret 2006, yang berarti sudah berusia 18 tahun, dan dengan demikian, statusnya sudah dewasa," jelas Kapolsek.
Setelah koordinasi dengan Kepala Kelurahan Muara Lembu, Ketua RW, dan Ketua RT setempat, disepakati bahwa tidak ada proses hukum lebih lanjut, karena perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka oleh dua orang dewasa yang tidak terikat perkawinan. Semua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara mediasi.
"Keputusan yang dicapai melalui mediasi keluarga ini merupakan langkah terbaik untuk mengakhiri masalah ini dengan damai," tambah Kapolsek.
Sumber: Riauaktual.com
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.
Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi
BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.
Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Seorang karyawan BRILink berinisial EM.
JPU Tolak Pledoi Risnandar Mahiwa Cs, Minta Hakim Vonis Sesuai Tuntutan
BEDELAU.COM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pembe.
Beraksi 18 Kali, Polsek Sukajadi Tangkap Jambret Spesialis Gelang Emas
BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil me.