Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Kasus Perzinahan di Muara Lembu Berakhir dengan Mediasi

BEDELAU.COM --Warga Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, mengamankan seorang pria dan dua wanita yang diduga melakukan perzinahan di sebuah rumah kontrakan pada Jumat (7/2/2025) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.
Ketiga orang tersebut, yakni AL (24) laki-laki, EL (19) perempuan, dan FL (22) perempuan, kemudian diserahkan ke Polsek Singingi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menjelaskan peristiwa ini bermula ketika warga melihat seorang pria yang bertamu hingga larut malam di rumah kontrakan milik FL.
"Karena curiga, warga melaporkan kejadian ini kepada Ketua RT setempat untuk ditindaklanjuti," ungkap Kapolsek, Selasa (11/2).
Setelah mendapatkan laporan, Ketua RT bersama beberapa warga mendatangi rumah kontrakan tersebut dan mengintip melalui jendela. Mereka melihat AL dan EL sedang melakukan hubungan badan di ruang tamu.
Warga segera menggerebek mereka dan menemukan FL di dalam kamar rumah kontrakan. Ketiga orang tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Singingi untuk diproses lebih lanjut.
Pihak kepolisian segera melakukan langkah-langkah, termasuk interogasi terhadap para pelaku dan saksi-saksi, serta pengecekan usia EL yang dipastikan melalui rapor sekolah.
"Berdasarkan data yang diperoleh, EL lahir pada 16 Maret 2006, yang berarti sudah berusia 18 tahun, dan dengan demikian, statusnya sudah dewasa," jelas Kapolsek.
Setelah koordinasi dengan Kepala Kelurahan Muara Lembu, Ketua RW, dan Ketua RT setempat, disepakati bahwa tidak ada proses hukum lebih lanjut, karena perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka oleh dua orang dewasa yang tidak terikat perkawinan. Semua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara mediasi.
"Keputusan yang dicapai melalui mediasi keluarga ini merupakan langkah terbaik untuk mengakhiri masalah ini dengan damai," tambah Kapolsek.
Sumber: Riauaktual.com
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.
Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.
Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu
BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.
Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda
BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.
Tiga Sindikat Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Puluhan Ekstasi dan Sabu Disita
BEDELAU.COM --Aparat Direktorat Reserse Narkoba Pold.
Tragis! Dianiaya Pacar, Gadis 17 Tahun di Pekanbaru Tewas
BEDELAU.COM --Gadis berusia 17 tahun berinisial AQ ditemukan tewas di kamar kosn.