• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dipicu Utang Rp270 Ribu, Pemuda di Dumai Bunuh Pemilik Warung dengan Sadis

Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 16:17:14 WIB
Cetak
Dipicu Utang Rp270 Ribu, Pemuda di Dumai Bunuh Pemilik Warung dengan Sadis
Wahyu Ade Saputra, buruh di Kota Dumai dengan sadis membunuh pemilik warung Munasiah (55), foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Wahyu Ade Saputra, buruh di Kota Dumai dengan sadis membunuh pemilik warung Munasiah (55). Pria berusia 27 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata melalui Kasat Reserse Kriminal AKP Kris Topel mengatakan, pembunuhan itu dipicu utang orang tua tersangka yang ditagih oleh korban.

"Utang orang tua tersangka sebesar Rp270 ribu. Sudah berbulan-bulan (tak dibayar), dan ditagih korban," ujar Kris, Kamis (20/2/2025).

Kris menjelaskan, awalnya tersangka berniat belanja sejumlah cemilan di warung korban, yang berjarak dua meter dari rumahnya pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat melakukan pembayaran, korban menanyakan kepada tersangka untuk membayar utang orang tuanya. "Gimana itu utang mamak? Sudah lama ini jangan taunya ngambil saja kau," kata Kris menirunkan ucapan korban.

Atas perkataan itu, tersangka sakit hati dan berniat membunuh korban. Saat itu, tersangka melihat pisau dapur yang terletak di atas kardus, di dalam warung korban.

Untuk mendapatkan pisau itu, tersangka pura-pura membeli beras dan kopi. Ketika korban menimbang beras, tersangka mengambil pisau.

Tersangka menusuk kepala korban dua kali, kemudian menyeret korban ke arah dapur warung. Tersangka mengambil batu gilingan dan pisau cutter.

"Melihat korban masih bergerak, tersangka memukul kepala korban dengan batu gilingan sebanyak tiga kali. Melihat korban masih begerak tersangka mengambil kain panjang, lalu mengikat mulut dan leher korban," jelasnya.

Belum puas, tersangka yang melihat korban masih bergerak, kembali menikam kepala korban. Setelah itu, tersangka menyayat urat nadi tangan kanan korban dengan cutter sebanyak 5 kali.

"Hasil autopsi, korban meninggal karena benda tumpul pada leher yang menimbulkan mati lemas (Asfiksa), jeratan di sekeliling leher berupa pakaian yang dipelintir, kekerasan benda tajam di tangan," jelas Kris..

Jasad korban pertama kali ditemukan anaknya Sri Hartati pada pukul 21.00 WIB. Saksi yang baru pulang bekerja melihat rumah gelap dan bercak darah di lantai.

Setelah masuk, saksi melihat ibunya sudah tertelentang berlumuran darah. Kaget, dia berteriak meminta tolong.

Kejadian dilaporkan ke Polsek Bukit Kapur. Dibantu Tim Satreskrim Polres Dumai, pelaku ditangkap beberapa jam kemudian, pada Rabu (19/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Selain tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebesar Rp 360.000, pisau dapur, pisau cutter, handphone, shampo, baju kaos, dan celana jeans.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pembunuhan.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

Hukrim

Bongkar Jaringan Sabu di Pekanbaru, Polda Riau Amankan 10 Orang

Senin, 15 Desember 2025 - 19:38:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnark.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
16 Desember 2025
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
16 Desember 2025
Elevasi Waduk Koto Panjang Naik 12 Cm, Manajemen PLTA Pastikan Kondisi Masih Terkendali
15 Desember 2025
BBKSDA Riau Perkuat Pengamanan Warga Usai Ternak Diduga Diserang Harimau
15 Desember 2025
Aceh Resmi Minta UNDP dan UNICEF Turun Tangan Pascabencana
15 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved