• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kasus Asusila Pada Anak Terungkap Setelah Enam Tahun, Polsek Tualang Tangkap Pelaku

Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 10:29:27 WIB
Cetak
Kasus Asusila Pada Anak Terungkap Setelah Enam Tahun, Polsek Tualang Tangkap Pelaku
Pelaku tindakan asusila (22) terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Setelah enam tahun berlalu, kasus dugaan tindak asusila terhadap seorang anak perempuan di Perawang akhirnya terungkap. Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial ADP alias A (22), yang diduga melakukan perbuatan tersebut pada tahun 2019.

Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, mengatakan bahwa tersangka telah diamankan setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang.

"Kami telah mengamankan seorang pria berinisial ADP alias A setelah menerima laporan dari keluarga korban. Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kompol Hendrix, Kamis (20/2/2025).

Kasus ini terungkap setelah korban, NNA (12), menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu. Awalnya, ibu korban mencurigai perubahan kondisi anaknya dan berdiskusi dengan seorang kerabat.

Dari percakapan tersebut, korban akhirnya mengungkap peristiwa yang terjadi saat ia masih kecil.

"Korban baru memahami bahwa kejadian yang menimpanya beberapa tahun lalu merupakan perbuatan yang tidak pantas dan melanggar hukum," jelas Kapolsek.

Mendengar pengakuan tersebut, ibu korban segera melapor ke Polsek Tualang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tualang segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya," tambah Kompol Hendrix.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Polsek Tualang. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 jo Pasal 76D dan 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tegas Kapolsek.

Kompol Hendrix menegaskan bahwa kepolisian akan menangani kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku serta memastikan perlindungan bagi korban.

"Keamanan dan perlindungan anak adalah prioritas kami. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui kasus serupa agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

Hukrim

Bongkar Jaringan Sabu di Pekanbaru, Polda Riau Amankan 10 Orang

Senin, 15 Desember 2025 - 19:38:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnark.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
16 Desember 2025
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
16 Desember 2025
Elevasi Waduk Koto Panjang Naik 12 Cm, Manajemen PLTA Pastikan Kondisi Masih Terkendali
15 Desember 2025
BBKSDA Riau Perkuat Pengamanan Warga Usai Ternak Diduga Diserang Harimau
15 Desember 2025
Aceh Resmi Minta UNDP dan UNICEF Turun Tangan Pascabencana
15 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved