• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

PWI Pusat Tegaskan Legitimasi PWI Kepri di Bawah Kepemimpinan Marganas Nainggolan

Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 13:39:40 WIB
Cetak
PWI Pusat Tegaskan Legitimasi PWI Kepri di Bawah Kepemimpinan Marganas Nainggolan
H. Zulmansyah Sekedang.(dok)

JAKARTA,BEDELAU.COM–Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa keputusan yang dikeluarkan oleh Hendry Ch Bangun, termasuk pencabutan keanggotaan enam anggota PWI, yakni Ramon Damora, Saibansyah Dardani, Marganas Nainggolan, Denni Risman, Parna Edison Simamarta, dan Tunggul Manurung, tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum.

Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menegaskan bahwa Hendry Ch Bangun telah diberhentikan penuh dari keanggotaan PWI sejak 16 Juli 2024 akibat dugaan kasus pengembalian dana (cashback) Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang bersumber dari bantuan Forum Humas BUMN.

"Keputusan yang mengatasnamakan PWI dan ditandatangani oleh Hendry Ch Bangun tidak memiliki legalitas. Sejak diterbitkannya SK Dewan Kehormatan PWI pada 16 Juli 2024, Hendry Ch Bangun bukan lagi bagian dari organisasi ini. Maka, segala tindakannya atas nama PWI tidak bisa diakui," tegas Zulmansyah, Kamis (20/2/2025).

Zulmansyah menegaskan bahwa PWI tetap satu sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia. Yang berubah hanya kepengurusannya setelah Dewan Kehormatan (DK) PWI memberhentikan penuh atau memecat Hendry Ch Bangun.

Karena pemberhentian tersebut, sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, diselenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) PWI pada 18 Agustus 2024 di Jakarta untuk memilih Ketua Umum PWI Pusat yang baru guna menyelesaikan sisa masa jabatan 2023–2028.

Namun, Hendry Ch Bangun menolak keputusan Dewan Kehormatan tersebut dan tetap mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum PWI. Hal ini menimbulkan persepsi keliru di masyarakat bahwa PWI terpecah menjadi dua kubu.

"Persoalannya bukan pada PWI sebagai organisasi, melainkan pada pihak-pihak yang tidak mau melepaskan jabatan Ketua Umum meskipun sudah diberi sanksi oleh Dewan Kehormatan," lanjut Zulmansyah.

Zulmansyah juga menegaskan bahwa meskipun Hendry Ch Bangun merupakan Ketua Umum sah hasil Kongres PWI Bandung, statusnya berubah setelah 16 Juli 2024, ketika ia resmi diberhentikan penuh atau dipecat oleh Dewan Kehormatan PWI.

Deklarasi Integritas PWI Kepri: Meneguhkan Kesetiaan terhadap Kepengurusan Sah

Di tingkat daerah, PWI Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya terhadap integritas dan persatuan organisasi dalam acara Deklarasi Integritas PWI Kepri yang digelar di Batam Center, Kota Batam, Jumat (14/2/2025).

Acara ini menjadi momen penting bagi PWI Kepri, yang dihadiri berbagai tokoh pers dan pengurus yang menyatakan dukungan terhadap kepengurusan sah di bawah Zulmansyah Sekedang serta menegaskan pentingnya loyalitas dalam berorganisasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kepri, Marganas Nainggolan, mengungkapkan alasannya menerima jabatan tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga integritas organisasi.

"Di usia saya yang sudah tidak muda lagi, saya tidak mau hanya ikut-ikutan. Namun, ketika dihubungi Bung Zulmansyah (Ketua PWI), saya menyadari pentingnya mendukung PWI yang berintegritas," kata Marganas.

Marganas mengaku bertemu langsung dengan Zulmansyah Sekedang di Pekanbaru saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Riau. Di sana, ia kemudian ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Kepri. Ia berharap wartawan muda di Kepri dapat membentuk manajemen baru yang solid agar tidak terjadi dualisme berkepanjangan.

"PWI harus tetap satu. Saya menganggap Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI," tegasnya.

Sebagai anggota PWI pertama di Batam sejak tahun 1986 dan pemegang lebih dari satu Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI, termasuk KTA seumur hidup, Marganas menyatakan bahwa menerima jabatan Plt Ketua PWI Kepri merupakan bentuk kesetiaannya kepada organisasi yang sah.

Ketua Panitia Pelaksana (OC) Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Kepri, Tunggul Manurung, mengungkapkan bahwa konferensi akan digelar pada 22 Februari 2025 di Hotel 89 Penuin, Batam, selama dua hari.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Kepri, Ramon Damora, menanggapi pemecatannya yang ditandatangani Hendry Ch Bangun dengan tersenyum.

“Masak orang yang sudah dipecat bisa memecat? Maaf ya, KTA PWI saya yang meneken Ketua Umum Zulmansyah Sekedang,” katanya sambil menunjukkan kartu anggota PWI.(rilis)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta

Jumat, 24 April 2026 - 21:29:29 WIB

BEDELAU.COM --Gedung Lapangan Banteng mendadak panas.

Nasional

Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar

Jumat, 24 April 2026 - 09:15:00 WIB

Meureudu – Setelah sempat terhenti akibat banjir bandang yang melan.

Nasional

Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan

Jumat, 10 April 2026 - 20:01:12 WIB

BEDELAU.COM --PT Hutama Karya tancap gas garap Tol P.

Nasional

Polisi menggelar razia di tempat hiburan malam di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Ahad, 05 April 2026 - 21:07:01 WIB

BEDELAU.COM --Warga Lampung Timur, Kota Metro, hingg.

Nasional

Jenazah Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Sabtu, 04 April 2026 - 19:46:08 WIB

BEDELAU.COM --- Kedatangan jenazah .

Nasional

Kuota Solar dan Pertalite Dipangkas Mulai 1 April, Cek Jatah Mobil Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:28:26 WIB

BEDELAU.COM --Kabar mengejutkan datang dari sektor e.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved